Prabowo Diperkirakan Salat Iduladha di Prancis saat Kunjungan
Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan melaksanakan salat Iduladha 1447 Hijriah di Prancis. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro terkait rencana penyerahan hewan kurban dari Presiden kepada masyarakat. Keberangkatan Kepala Negara ke Prancis dilakukan pada Senin malam, 25 Mei 2026, dan kegiatan Iduladha bertepatan dengan masa kunjungan kenegaraan.
Agenda kenegaraan dan penyesuaian jadwal
Juri menjelaskan bahwa pelaksanaan salat Iduladha akan disesuaikan dengan agenda yang berlangsung di Prancis. Kepala Negara masih berada di sana pada hari raya, sehingga keputusan akhir mengikuti situasi lapangan.
"Akan menyesuaikan, karena pas hari Rabu, masih ada di sana. Jadi, tentu akan menyesuaikan situasi di sana,"
Pernyataan itu disampaikan Juri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. Dengan demikian, lokasi dan waktu pasti pelaksanaan salat belum ditetapkan secara resmi.
Penyerahan hewan kurban
Wamensesneg turut mengaitkan pernyataan tersebut dengan rencana penyerahan hewan kurban dari Presiden untuk masyarakat. Menurut Juri, penyerahan itu menjadi bagian dari rangkaian kegiatan selama kunjungan kenegaraan jika memungkinkan.
Namun, detail teknis penyerahan—termasuk waktu dan penerima—belum diumumkan oleh pemerintah. Informasi lebih lanjut akan menunggu keputusan akhir dari tim protokol di lapangan.
Keterangan resmi dan tindak lanjut
Ketika dikonfirmasi tentang rincian agenda Presiden di Prancis, Wamensesneg enggan mengungkapnya. Juri mengatakan urusan keagendaan Presiden di luar negeri merupakan ranah Kementerian Luar Negeri.
"Nanti kita tunggu saja. (Agenda di sana terkait?) Nanti Pak Menlu yang menjelaskan,"
Dengan demikian, penjelasan resmi mengenai lokasi salat Iduladha dan detail kunjungan kenegaraan akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono. Publik diminta menanti keterangan lanjutan dari Menlu.
Situasi ini menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah kenegaraan kerap disesuaikan dengan agenda diplomatik. Keputusan akhir tentang salat dan penyerahan kurban akan diumumkan setelah koordinasi antara Istana dan Kementerian Luar Negeri.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
P2MI Gandeng Kemenkum dan Kemen PPPA Perkuat Perlindungan PMI
P2MI bekerja sama dengan Kemenkum dan Kemen PPPA untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dari hulu samp...
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...