Apkasindo Desak Pemulihan Harga TBS Sawit dan Kejelasan DSI
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendesak pemerintah segera memulihkan harga tandan buah segar (TBS) petani yang anjlok setelah pengumuman kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung, di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026, yang menyorot petani swadaya sebagai kelompok paling terdampak.
Harga TBS Turun Tajam, Petani Rugi
Gulat melaporkan harga TBS petani swadaya kini berada di kisaran Rp1.800–Rp2.200 per kg, di bawah harga produksi atau HPP yang menurutnya Rp2.000 per kg. "Padahal HPP kita Rp2.000. Artinya petani sudah nombok," kata Gulat.
Ia menambahkan harga pembelian untuk petani plasma masih relatif lebih tinggi, sekitar Rp3.600 per kg, sementara mayoritas kebun rakyat dikuasai petani swadaya.
Dampak Terbesar pada Petani Swadaya
Menurut Gulat, petani swadaya paling terpukul karena tidak memiliki kepastian kontrak pembelian seperti petani plasma yang dilindungi aturan mitra. Luas kebun petani swadaya diperkirakan mencapai 93 persen dari total kebun sawit rakyat.
"Kalau petani bermitra masih ada perlindungan karena diatur Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Yang paling terpuruk itu petani swadaya," ujarnya.
Penyebab Penurunan Harga dan Gejolak Pasar
Gulat berpandangan penurunan harga bukan disebabkan pelemahan harga CPO global. Ia menyebut harga CPO dunia sedang menguat dan jika dirupiahkan rata-rata sekitar Rp18.000 per kg, sehingga harga domestik seharusnya mendekati Rp15.800. Namun realitas pasar menunjukkan harga sekitar Rp11.000, sehingga penurunan TBS menjadi tidak logis menurutnya.
Ia menilai gejolak dipicu oleh bottleneck informasi setelah pengumuman DSI. "Empat jam setelah pengumuman Presiden Prabowo, harga langsung turun Rp400," kata Gulat, dan dalam beberapa hari harga sempat anjlok hingga Rp1.500 per kg.
Respons Pemerintah dan Masa Transisi
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menggelar rapat tanggap pada 26 Mei 2026 dengan pelaku industri, asosiasi petani, dan Satgas Pangan Polri. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan penurunan dipicu efek psikologis karena pelaku usaha belum memahami mekanisme kebijakan baru.
"Yang pertama, dari rapat tadi kemudian diidentifikasi baltenek dari kejadian ini adalah adanya efek psikologis, kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan atas kebijakan baru ekspor satu pintu oleh PT DSI..." — Sudaryono
Sudaryono menegaskan PT DSI hanya berperan mengelola dan mengawasi ekspor sumber daya alam secara transparan tanpa memungut biaya atau mengambil keuntungan transaksi. Pemerintah menetapkan masa transisi kebijakan mulai 1 Juni–31 Agustus 2026, dan implementasi penuh direncanakan mulai Januari 2027.
Kementan juga mencatat ada 139 pabrik kelapa sawit yang menurunkan harga pembelian TBS dengan rentang penurunan antara Rp50 hingga Rp1.200 per kg. Pemerintah mendorong penyesuaian pembelian sesuai harga acuan CPO di wilayah masing-masing.
Apkasindo Tetap Dukung DSI dengan Syarat
Meski menuntut pemulihan harga, Apkasindo menyatakan dukungan pada pembentukan DSI jika kebijakan dijalankan transparan dan memberi perlindungan bagi petani. "Kalau DSI berjalan baik, ini bisa menjadi dirigen sawit Indonesia," kata Gulat.
Apkasindo juga mengapresiasi langkah cepat Wakil Menteri Pertanian merespons gejolak dan mengumpulkan pemangku kepentingan untuk memperjelas mekanisme kebijakan agar tidak menekan harga petani lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
P2MI Gandeng Kemenkum dan Kemen PPPA Perkuat Perlindungan PMI
P2MI bekerja sama dengan Kemenkum dan Kemen PPPA untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dari hulu samp...
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...