Nasional

Apkasindo Desak Pemulihan Harga TBS Sawit dan Kejelasan DSI

Bagikan:
Petani sawit memeriksa tandan buah segar di kebun sawit

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendesak pemerintah segera memulihkan harga tandan buah segar (TBS) petani yang anjlok setelah pengumuman kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung, di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026, yang menyorot petani swadaya sebagai kelompok paling terdampak.

Harga TBS Turun Tajam, Petani Rugi

Gulat melaporkan harga TBS petani swadaya kini berada di kisaran Rp1.800–Rp2.200 per kg, di bawah harga produksi atau HPP yang menurutnya Rp2.000 per kg. "Padahal HPP kita Rp2.000. Artinya petani sudah nombok," kata Gulat.

Ia menambahkan harga pembelian untuk petani plasma masih relatif lebih tinggi, sekitar Rp3.600 per kg, sementara mayoritas kebun rakyat dikuasai petani swadaya.

Dampak Terbesar pada Petani Swadaya

Menurut Gulat, petani swadaya paling terpukul karena tidak memiliki kepastian kontrak pembelian seperti petani plasma yang dilindungi aturan mitra. Luas kebun petani swadaya diperkirakan mencapai 93 persen dari total kebun sawit rakyat.

"Kalau petani bermitra masih ada perlindungan karena diatur Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Yang paling terpuruk itu petani swadaya," ujarnya.

Penyebab Penurunan Harga dan Gejolak Pasar

Gulat berpandangan penurunan harga bukan disebabkan pelemahan harga CPO global. Ia menyebut harga CPO dunia sedang menguat dan jika dirupiahkan rata-rata sekitar Rp18.000 per kg, sehingga harga domestik seharusnya mendekati Rp15.800. Namun realitas pasar menunjukkan harga sekitar Rp11.000, sehingga penurunan TBS menjadi tidak logis menurutnya.

Ia menilai gejolak dipicu oleh bottleneck informasi setelah pengumuman DSI. "Empat jam setelah pengumuman Presiden Prabowo, harga langsung turun Rp400," kata Gulat, dan dalam beberapa hari harga sempat anjlok hingga Rp1.500 per kg.

Respons Pemerintah dan Masa Transisi

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menggelar rapat tanggap pada 26 Mei 2026 dengan pelaku industri, asosiasi petani, dan Satgas Pangan Polri. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan penurunan dipicu efek psikologis karena pelaku usaha belum memahami mekanisme kebijakan baru.

"Yang pertama, dari rapat tadi kemudian diidentifikasi baltenek dari kejadian ini adalah adanya efek psikologis, kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan atas kebijakan baru ekspor satu pintu oleh PT DSI..." — Sudaryono

Sudaryono menegaskan PT DSI hanya berperan mengelola dan mengawasi ekspor sumber daya alam secara transparan tanpa memungut biaya atau mengambil keuntungan transaksi. Pemerintah menetapkan masa transisi kebijakan mulai 1 Juni–31 Agustus 2026, dan implementasi penuh direncanakan mulai Januari 2027.

Kementan juga mencatat ada 139 pabrik kelapa sawit yang menurunkan harga pembelian TBS dengan rentang penurunan antara Rp50 hingga Rp1.200 per kg. Pemerintah mendorong penyesuaian pembelian sesuai harga acuan CPO di wilayah masing-masing.

Apkasindo Tetap Dukung DSI dengan Syarat

Meski menuntut pemulihan harga, Apkasindo menyatakan dukungan pada pembentukan DSI jika kebijakan dijalankan transparan dan memberi perlindungan bagi petani. "Kalau DSI berjalan baik, ini bisa menjadi dirigen sawit Indonesia," kata Gulat.

Apkasindo juga mengapresiasi langkah cepat Wakil Menteri Pertanian merespons gejolak dan mengumpulkan pemangku kepentingan untuk memperjelas mekanisme kebijakan agar tidak menekan harga petani lebih lanjut.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait