Nasional

BPS: Harga Cabai Merah Naik, Masih dalam Rentang HAP

Bagikan:
Ilustrasi pedagang cabai merah di pasar tradisional menunjukkan lonjakan harga cabai

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai merah naik hingga pekan ketiga Mei 2026, namun masih berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP). Kenaikan sebesar 9,91 persen dari April 2026 membuat rata-rata harga nasional mencapai Rp48.600 per kilogram, menurut paparan BPS pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Kenaikan harga dan posisi terhadap HAP

Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, kenaikan April–Mei sebesar 9,91 persen masih belum melampaui batas atas HAP. Batas atas HAP untuk cabai merah ditetapkan pada Rp55.000 per kilogram dan batas bawah pada Rp37.000 per kilogram.

“Rata-rata harga cabai merah berkisar Rp48.600 per kilogram dan masih berada pada rentang HAP,” kata Pudji.

Sebaran kenaikan di daerah dan harga ekstrem

BPS menyebutkan peningkatan harga tidak merata. Hingga pekan ketiga Mei 2026, 73,61 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan harga cabai merah. Data BPS menunjukkan terdapat 265 kabupaten/kota yang mencatat kenaikan indeks perkembangan harga cabai merah, meningkat dibanding minggu sebelumnya.

Perbedaan harga antardaerah juga besar. Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, mencapai Rp180.000 per kilogram. Sementara itu, harga terendah tercatat di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada kisaran Rp17.308 per kilogram.

Pasokan, panen, dan respons Kementan

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Muhammad Agung Sunusi, memastikan pasokan cabai di sejumlah wilayah masih aman meski harga naik. Ia menyebut beberapa sentra produksi di Pulau Jawa masih memasuki masa panen sehingga pasokan diharapkan dapat menekan lonjakan harga.

“Cabai merah keriting memang ada kenaikan meskipun masih di rentang Harga Acuan Penjualan,” kata Agung.

Agung melaporkan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bertambah dari 247 menjadi 255 daerah menurut data Kementan. Pemerintah mencatat daerah dengan panen besar masih mencakup:

  • Kulon Progo, Yogyakarta
  • Batu dan Malang, Jawa Timur
  • Sumedang, Garut, dan Bandung, Jawa Barat

Pemerintah mendorong kerja sama antar-daerah agar wilayah yang mengalami kenaikan harga dapat memanfaatkan pasokan dari daerah surplus produksi.

Dampak dan langkah yang diharapkan

Kenaikan harga cabai merah berpotensi memberi tekanan pada inflasi pangan jika tidak segera diantisipasi. Meski saat ini harga masih dalam rentang HAP, peningkatan jumlah daerah terdampak menuntut koordinasi distribusi dan pemantauan pasokan. Pemerintah berharap masa panen di sentra produksi dapat meredam kenaikan dan menjaga stabilitas harga menjelang bulan berikutnya.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait