Prabowo: Rasio Pendapatan Indonesia Paling Rendah di G20
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa kapasitas fiskal Indonesia masih tertinggal. Dalam pidato KEM-PPKF RPBN 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Rabu 20 Mei 2026, ia menyebut rasio belanja dan penerimaan negara terhadap PDB paling rendah di antara anggota G20. Pernyataan itu disertai data IMF dan angka devisa dari ekspor komoditas strategis.
Rasio fiskal dibanding negara lain
Prabowo mengutip data internasional yang menempatkan rasio pendapatan negara Indonesia hanya sekitar 11–12 persen dari PDB. Angka itu lebih rendah dibanding negara lain seperti Meksiko 25 persen, India 20 persen, Filipina 21 persen, dan Kamboja 15 persen.
"Hari ini Indonesia sebagai negara anggota G20, tapi rasio belanja negara kita terhadap produk domestik bruto kita paling rendah,"
Menurut Presiden, angka ini menuntut evaluasi dan introspeksi terhadap cara pengelolaan ekonomi dan kebijakan fiskal.
"Kita harus intropeksi kenapa kita tidak bisa kelola ekonomi sampai pendapatan negara kita bisa setara dengan Filipina dan Meksiko,"
Sumber devisa dari komoditas strategis
Walau rasio pendapatan rendah, Indonesia memiliki aliran devisa besar dari beberapa komoditas. Prabowo menyorot tiga komoditas utama yang menjadi penopang devisa nasional.
| Komoditas | Devisa (USD) | Perkiraan (Rp) |
|---|---|---|
| Sawit | USD 23 miliar | ~ Rp391 triliun |
| Batu bara | USD 30 miliar | ~ Rp510 triliun |
| Ferro alloy (paduan besi) | USD 16 miliar | ~ Rp272 triliun |
Prabowo menyatakan bahwa ketiga komoditas tersebut menghasilkan devisa lebih dari USD 65 miliar, atau sekitar Rp1.100 triliun per tahun.
"Tiga komunitas strategis ini menghasilkan devisa lebih dari 65 miliar dolar AS,"
Implikasi kebijakan dan langkah ke depan
Pernyataan Presiden menyorot dilema fiskal: devisa besar belum otomatis diterjemahkan menjadi rasio pendapatan negara yang tinggi. Hal ini membuka ruang diskusi tentang reformasi fiskal, peningkatan kapasitas perpajakan, dan kebijakan anggaran yang lebih efektif.
Dengan kondisi saat ini, fokus kebijakan ke depan diarahkan untuk menutup kesenjangan antara potensi devisa dan rasio pendapatan negara. Evaluasi mendalam dianggap penting untuk meningkatkan daya serap penerimaan negara tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamen: Kebakaran TPA Jatiwaringin Berpotensi Picu Ledakan
Kebakaran 15 ha di TPA Jatiwaringin berpotensi ledakan akibat CH4; pemantauan udara, drone thermal, dan supl...
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...