Kemkomdigi Perkuat Perlindungan Anak Lewat PP Tunas
Kementerian Komunikasi dan Digital memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Pernyataan ini disampaikan Kepala BPSDM Kemkomdigi Boni Pudjianto saat dialog Sapa Lansia di Auditorium Abdulrahman Saleh RRI, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 30 Mei 2026. Langkah ini diambil karena paparan internet pada anak berlangsung lebih dini dan intens, sehingga memerlukan kebijakan khusus.
Data paparan internet anak
Boni memaparkan temuan pemerintah yang menunjukkan sebagian besar anak Indonesia menghabiskan waktu lama di internet. "Berdasarkan temuan yang dimiliki pemerintah, sebanyak 89 persen anak terpapar internet lebih dari lima jam setiap hari," ujarnya. Kondisi ini dinilai berisiko bagi perkembangan emosional dan kognitif anak.
Selain lamanya durasi, kualitas pengalaman anak di dunia maya juga memprihatinkan. "Masih terdapat sekitar 42 persen anak yang merasa tidak nyaman saat beraktivitas di ruang digital," kata Boni, menekankan perlunya langkah perlindungan lebih kuat.
Apa tujuan PP Tunas?
PP Tunas disusun untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen untuk mengurangi ancaman perundungan, eksploitasi, serta kecanduan media sosial yang kini mengintai anak-anak.
Boni menegaskan fokus kebijakan bukan hanya sanksi, tapi juga pencegahan dan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk keluarga dan penyedia layanan digital.
Peran keluarga dan pendampingan
Pemerintah menilai peran orang tua dan keluarga krusial dalam membimbing anak saat beraktivitas online. Boni menyarankan pengawasan dan pendampingan intensif agar anak dapat menggunakan internet secara aman dan sesuai usia.
"Paparan internet kepada anak-anak saat ini terjadi semakin dini, padahal mereka belum siap secara emosional dan kognitif,"
Pesan untuk lansia dan masyarakat
Selaian itu, Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial Effendy Choirie mengajak lansia membiasakan membaca. Menurutnya, kegiatan membaca memperluas wawasan dan menjaga kemampuan berpikir.
"Bacaan dapat memberikan ketenangan batin, petunjuk hidup, serta dorongan menjaga kesehatan,"
Effendy juga mengimbau agar pengetahuan yang diperoleh lansia dibagikan kepada generasi lain agar pengalaman hidup mereka memberi manfaat lebih luas.
Dengan implementasi PP Tunas dan peran aktif keluarga serta masyarakat, pemerintah menargetkan terciptanya ruang digital yang lebih aman bagi pertumbuhan anak Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...