Kemkomdigi Perkuat Perlindungan Anak Lewat PP Tunas
Kementerian Komunikasi dan Digital memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Pernyataan ini disampaikan Kepala BPSDM Kemkomdigi Boni Pudjianto saat dialog Sapa Lansia di Auditorium Abdulrahman Saleh RRI, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 30 Mei 2026. Langkah ini diambil karena paparan internet pada anak berlangsung lebih dini dan intens, sehingga memerlukan kebijakan khusus.
Data paparan internet anak
Boni memaparkan temuan pemerintah yang menunjukkan sebagian besar anak Indonesia menghabiskan waktu lama di internet. "Berdasarkan temuan yang dimiliki pemerintah, sebanyak 89 persen anak terpapar internet lebih dari lima jam setiap hari," ujarnya. Kondisi ini dinilai berisiko bagi perkembangan emosional dan kognitif anak.
Selain lamanya durasi, kualitas pengalaman anak di dunia maya juga memprihatinkan. "Masih terdapat sekitar 42 persen anak yang merasa tidak nyaman saat beraktivitas di ruang digital," kata Boni, menekankan perlunya langkah perlindungan lebih kuat.
Apa tujuan PP Tunas?
PP Tunas disusun untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen untuk mengurangi ancaman perundungan, eksploitasi, serta kecanduan media sosial yang kini mengintai anak-anak.
Boni menegaskan fokus kebijakan bukan hanya sanksi, tapi juga pencegahan dan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk keluarga dan penyedia layanan digital.
Peran keluarga dan pendampingan
Pemerintah menilai peran orang tua dan keluarga krusial dalam membimbing anak saat beraktivitas online. Boni menyarankan pengawasan dan pendampingan intensif agar anak dapat menggunakan internet secara aman dan sesuai usia.
"Paparan internet kepada anak-anak saat ini terjadi semakin dini, padahal mereka belum siap secara emosional dan kognitif,"
Pesan untuk lansia dan masyarakat
Selaian itu, Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial Effendy Choirie mengajak lansia membiasakan membaca. Menurutnya, kegiatan membaca memperluas wawasan dan menjaga kemampuan berpikir.
"Bacaan dapat memberikan ketenangan batin, petunjuk hidup, serta dorongan menjaga kesehatan,"
Effendy juga mengimbau agar pengetahuan yang diperoleh lansia dibagikan kepada generasi lain agar pengalaman hidup mereka memberi manfaat lebih luas.
Dengan implementasi PP Tunas dan peran aktif keluarga serta masyarakat, pemerintah menargetkan terciptanya ruang digital yang lebih aman bagi pertumbuhan anak Indonesia.
Berita Terkait
JTT Siagakan Layanan Antisipasi Lonjakan Libur Waisak & Pancasila
JTT menyiagakan petugas, armada, dan layanan 24 jam untuk antisipasi lonjakan arus selama libur Waisak dan H...
Libur Iduladha: Penumpang Soekarno-Hatta Capai 104.150 Orang
Pergerakan penumpang Bandara Soekarno-Hatta capai 104.150 orang pada libur Iduladha 1447 H, didukung 845 pen...
Wamentan Ancam Cabut Izin PKS yang Beli TBS di Bawah Harga
Wamentan ancam cabut izin PKS yang beli TBS di bawah ketetapan; Kementan temukan 139 pabrik, 16 mulai menaik...
Mensos Ajak Perkuat Budaya Hormati Lansia di Puncak HLUN 2026
Mensos Saifullah Yusuf mengajak masyarakat perkuat budaya menghormati dan melayani lansia pada puncak HLUN 2...
Sawah Rakyat Merauke Ubah Hidup Keluarga Petani
Sawah rakyat di Merauke meningkatkan pendapatan keluarga petani, memungkinkan pembangunan rumah dan pendidik...
Komisi IV Minta Publik Optimistis Soal Swasembada Pangan
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan, ajak publik optimistis soal swasembada pangan dengan dukungan data p...