6.110 Posbakum Resmi Beroperasi di Sumut, Bupati Labuhanbatu Hadir
Medan, 10 Juni — Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat desa/kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan. Acara yang berlangsung Rabu itu juga memberi penghargaan kepada kepala daerah yang mendukung program bantuan hukum gratis, termasuk Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG MKM yang hadir bersama Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga dan sejumlah pejabat daerah.
Peresmian dan penghargaan
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum. Dalam sambutannya, Supratman memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota atas komitmen mereka mendirikan Posbakum hingga tingkat desa dan kelurahan.
Atas dukungan Gubernur Bobby Nasution serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, capaian ini dapat terlaksana dengan baik. Posbakum yang menjadi harapan masyarakat kini telah terbentuk di seluruh Indonesia
Skala pembentukan Posbakum
Menteri Hukum menjelaskan peresmian bersifat simbolis karena Posbakum telah aktif melayani masyarakat. Di Provinsi Sumatera Utara tercatat 6.110 Posbakum, jumlah yang sepadan dengan jumlah desa dan kelurahan di provinsi itu.
Tujuan dan pendekatan pelayanan
Keberadaan Posbakum dimaksudkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendampingan dan penyelesaian masalah hukum. Pemerintah pusat dan provinsi mendorong pendekatan Justice Collaborator, yakni penyelesaian yang menekankan musyawarah dan asas keadilan.
Respons Pemerintah Daerah dan Labuhanbatu
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan dukungan provinsi terhadap program dan regulasi pendukung agar implementasi berjalan optimal. Sementara itu, Bupati Labuhanbatu menegaskan komitmen daerahnya ikut menjamin akses keadilan bagi seluruh warga.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum
Peserta dan harapan ke depan
Acara dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta tamu undangan lain. Pemerintah berharap Posbakum akan mempercepat penyelesaian masalah sosial dan hukum serta mengurangi ketimpangan akses layanan hukum di tingkat bawah.
Dengan terbangunnya jaringan Posbakum sampai ke desa dan kelurahan, akses layanan bantuan hukum gratis di Sumatera Utara diharapkan semakin menyebar dan memberi dampak langsung bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPJN Aceh Rampungkan Rekonstruksi Jalan Kedai Runding–Paya Laba
BPJN Aceh menyelesaikan rekonstruksi ruas Kedai Runding–Paya Laba sepanjang sekitar 3 km untuk memperlancar...
Binjai Ikuti Pembinaan Arsip ASN Pasca Bencana oleh BKN
Pemko Binjai mengikuti pembinaan arsip ASN pasca bencana oleh BKN pada 29–30 Sept 2026 guna memperkuat digit...
BPJS Lubuk Pakam Sesuaikan Surat Konsultasi dan REHAB 3.0
BPJS Lubuk Pakam sesuaikan penerbitan surat konsultasi dan sosialisasi REHAB 3.0 untuk pelunasan tunggakan i...
Kejari Geledah Disdikbud Aceh Singkil, Sita Dokumen Kasus Rp1,77 M
Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menggeledah Kantor Disdikbud 28 Sept dan menyita dokumen terkait dugaan korups...
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...