6.110 Posbakum Resmi Beroperasi di Sumut, Bupati Labuhanbatu Hadir
Medan, 10 Juni — Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat desa/kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan. Acara yang berlangsung Rabu itu juga memberi penghargaan kepada kepala daerah yang mendukung program bantuan hukum gratis, termasuk Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG MKM yang hadir bersama Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga dan sejumlah pejabat daerah.
Peresmian dan penghargaan
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum. Dalam sambutannya, Supratman memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota atas komitmen mereka mendirikan Posbakum hingga tingkat desa dan kelurahan.
Atas dukungan Gubernur Bobby Nasution serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, capaian ini dapat terlaksana dengan baik. Posbakum yang menjadi harapan masyarakat kini telah terbentuk di seluruh Indonesia
Skala pembentukan Posbakum
Menteri Hukum menjelaskan peresmian bersifat simbolis karena Posbakum telah aktif melayani masyarakat. Di Provinsi Sumatera Utara tercatat 6.110 Posbakum, jumlah yang sepadan dengan jumlah desa dan kelurahan di provinsi itu.
Tujuan dan pendekatan pelayanan
Keberadaan Posbakum dimaksudkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendampingan dan penyelesaian masalah hukum. Pemerintah pusat dan provinsi mendorong pendekatan Justice Collaborator, yakni penyelesaian yang menekankan musyawarah dan asas keadilan.
Respons Pemerintah Daerah dan Labuhanbatu
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan dukungan provinsi terhadap program dan regulasi pendukung agar implementasi berjalan optimal. Sementara itu, Bupati Labuhanbatu menegaskan komitmen daerahnya ikut menjamin akses keadilan bagi seluruh warga.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum
Peserta dan harapan ke depan
Acara dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta tamu undangan lain. Pemerintah berharap Posbakum akan mempercepat penyelesaian masalah sosial dan hukum serta mengurangi ketimpangan akses layanan hukum di tingkat bawah.
Dengan terbangunnya jaringan Posbakum sampai ke desa dan kelurahan, akses layanan bantuan hukum gratis di Sumatera Utara diharapkan semakin menyebar dan memberi dampak langsung bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Amankan Distribusi BBM di SPBU, Stok Terpantau Cukup
Polres Pematangsiantar mengamankan distribusi BBM di SPBU pada 25 Juli 2026; pantauan menunjukkan antrean te...
14 Dai dan Daiyah Angkatan XII ADI Aceh Dikukuhkan
ADI Aceh kukuhkan 14 dai dan daiyah Angkatan XII pada 26 Juli 2026; 12 meraih Cumlaude dan lulusan akan mela...
Wagub Aceh Dek Fadh Takziah ke Rumah Duka Hj. Nurasyiah di Pidie
Wagub Aceh Fadhlullah bersama istri takziah ke rumah duka Hj. Nurasyiah di Pidie pada seunujoh hari ketujuh,...
GANNAS Minta Regulasi Daerah Diperkuat untuk Tekan Narkoba di Sumut
Ketua DPW GANNAS Sumut minta regulasi daerah diperkuat untuk tekan peredaran narkoba, termasuk edukasi sejak...
Polisi Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Curanmor Saat Akan Jual Motor
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap AS (20) yang diduga hendak menjual motor curian, setelah motor H...
Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap mahasiswa MZ (21) dan menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game setelah me...