6.110 Posbakum Resmi Beroperasi di Sumut, Bupati Labuhanbatu Hadir
Medan, 10 Juni — Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat desa/kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan. Acara yang berlangsung Rabu itu juga memberi penghargaan kepada kepala daerah yang mendukung program bantuan hukum gratis, termasuk Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG MKM yang hadir bersama Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga dan sejumlah pejabat daerah.
Peresmian dan penghargaan
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum. Dalam sambutannya, Supratman memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota atas komitmen mereka mendirikan Posbakum hingga tingkat desa dan kelurahan.
Atas dukungan Gubernur Bobby Nasution serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, capaian ini dapat terlaksana dengan baik. Posbakum yang menjadi harapan masyarakat kini telah terbentuk di seluruh Indonesia
Skala pembentukan Posbakum
Menteri Hukum menjelaskan peresmian bersifat simbolis karena Posbakum telah aktif melayani masyarakat. Di Provinsi Sumatera Utara tercatat 6.110 Posbakum, jumlah yang sepadan dengan jumlah desa dan kelurahan di provinsi itu.
Tujuan dan pendekatan pelayanan
Keberadaan Posbakum dimaksudkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendampingan dan penyelesaian masalah hukum. Pemerintah pusat dan provinsi mendorong pendekatan Justice Collaborator, yakni penyelesaian yang menekankan musyawarah dan asas keadilan.
Respons Pemerintah Daerah dan Labuhanbatu
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan dukungan provinsi terhadap program dan regulasi pendukung agar implementasi berjalan optimal. Sementara itu, Bupati Labuhanbatu menegaskan komitmen daerahnya ikut menjamin akses keadilan bagi seluruh warga.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum
Peserta dan harapan ke depan
Acara dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta tamu undangan lain. Pemerintah berharap Posbakum akan mempercepat penyelesaian masalah sosial dan hukum serta mengurangi ketimpangan akses layanan hukum di tingkat bawah.
Dengan terbangunnya jaringan Posbakum sampai ke desa dan kelurahan, akses layanan bantuan hukum gratis di Sumatera Utara diharapkan semakin menyebar dan memberi dampak langsung bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.
Berita Terkait
Pemprov Sumut Akselerasi 4.432 Kegiatan Pembangunan 2026
Pemprov Sumut percepat realisasi 4.432 kegiatan 2026; dari anggaran Rp3,4T, Rp1,5T sudah berkontrak untuk me...
Sumut Resmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa
Gubernur Bobby Nasution dan Kemenkumham meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan Sumut u...
Wabup Labuhanbatu Lepas Santri RA Al Hidayah Bulu Cina Angkatan 19
Wakil Bupati Labuhanbatu hadiri pelepasan santri RA Al Hidayah Bulu Cina Angkatan 19 di Rantauprapat, tekank...
Dandim 0207 Simalungun Berganti, Wali Kota Tekankan Sinergi
Pisah sambut Dandim 0207/Simalungun di Pematangsiantar pada 9 Juni diisi pesan sinergi dari Wali Kota dan de...
Bupati Lepas 50 Kafilah MTQ Langkat ke MTQ Sumut 2026
Bupati Langkat melepas 50 peserta kafilah MTQ untuk berlaga di MTQ Provinsi Sumut 2026, digelar 15-25 Juni d...
Program Berlayar Batubara Hadirkan Layanan Publik di Desa
Program Berlayar Batubara hadir di Desa Empat Negeri untuk memudahkan layanan publik dan pemeriksaan kesehat...