Polrestabes Medan Ungkap 86 Kasus Narkoba, 100 Tersangka Ditahan
Medan – Polrestabes Medan mengintensifkan pemberantasan peredaran narkoba dalam dua minggu terakhir. Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan Sat Narkoba berhasil mengungkap 86 kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya pada Selasa (18/5).
Operasi dan pengungkapan
Operasi yang digelar personel Sat Narkoba menyasar jaringan pengedar di berbagai kawasan kota. Pengungkapan itu dilakukan melalui serangkaian penangkapan dan penggerebekan yang terkoordinasi. Menurut Kombes Calvijn, hasil pengungkapan memperlihatkan skala peredaran yang masih signifikan.
Dari puluhan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap itu ada 100 tersangka yang diamankan.
Tersangka dan residivis
Dari total yang diamankan, pihak kepolisian menahan 100 orang sebagai tersangka. Tim penyidik mencatat ada 20 orang berstatus residivis atau pelaku yang pernah terlibat dalam peredaran narkoba sebelumnya.
Identitas dan peran setiap tersangka masih didalami untuk menentukan pasal yang dikenakan. Penahanan dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa gangguan.
Pemusnahan barak sebagai lokasi transaksi
Selain penangkapan, Polrestabes Medan juga melakukan tindakan terhadap fasilitas yang dipakai sebagai tempat transaksi. Polisi memusnahkan empat barak-barak liar yang dijadikan lokasi peredaran di beberapa kecamatan.
Tidak hanya itu selama dua Minggu terakhir ini personel juga mengintensifkan pemusnahan empat barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi peredaran narkoba. Yakni di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Selayang.
Penahanan dan barang bukti
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Mapolrestabes Medan. Penyidik menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Terhadap 100 tersangka bersama bersama barang bukti narkoba telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polrestabes menegaskan komitmen terus melakukan operasi dan penegakan hukum agar Kota Medan menjadi lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba. Ke depan, kepolisian berencana meningkatkan patroli serta kerja sama dengan masyarakat untuk memutus jaringan peredaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...