Lokal

Polrestabes Medan Ungkap 86 Kasus Narkoba, 100 Tersangka Ditahan

Bagikan:
Personel Polrestabes Medan saat pengungkapan kasus narkoba dan penahanan tersangka

Medan – Polrestabes Medan mengintensifkan pemberantasan peredaran narkoba dalam dua minggu terakhir. Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan Sat Narkoba berhasil mengungkap 86 kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya pada Selasa (18/5).

Operasi dan pengungkapan

Operasi yang digelar personel Sat Narkoba menyasar jaringan pengedar di berbagai kawasan kota. Pengungkapan itu dilakukan melalui serangkaian penangkapan dan penggerebekan yang terkoordinasi. Menurut Kombes Calvijn, hasil pengungkapan memperlihatkan skala peredaran yang masih signifikan.

Dari puluhan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap itu ada 100 tersangka yang diamankan.

Tersangka dan residivis

Dari total yang diamankan, pihak kepolisian menahan 100 orang sebagai tersangka. Tim penyidik mencatat ada 20 orang berstatus residivis atau pelaku yang pernah terlibat dalam peredaran narkoba sebelumnya.

Identitas dan peran setiap tersangka masih didalami untuk menentukan pasal yang dikenakan. Penahanan dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa gangguan.

Pemusnahan barak sebagai lokasi transaksi

Selain penangkapan, Polrestabes Medan juga melakukan tindakan terhadap fasilitas yang dipakai sebagai tempat transaksi. Polisi memusnahkan empat barak-barak liar yang dijadikan lokasi peredaran di beberapa kecamatan.

Tidak hanya itu selama dua Minggu terakhir ini personel juga mengintensifkan pemusnahan empat barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi peredaran narkoba. Yakni di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Selayang.

Penahanan dan barang bukti

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Mapolrestabes Medan. Penyidik menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Terhadap 100 tersangka bersama bersama barang bukti narkoba telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polrestabes menegaskan komitmen terus melakukan operasi dan penegakan hukum agar Kota Medan menjadi lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba. Ke depan, kepolisian berencana meningkatkan patroli serta kerja sama dengan masyarakat untuk memutus jaringan peredaran.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait