Polrestabes Medan Ungkap 86 Kasus Narkoba, 100 Tersangka Ditahan
Medan – Polrestabes Medan mengintensifkan pemberantasan peredaran narkoba dalam dua minggu terakhir. Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan Sat Narkoba berhasil mengungkap 86 kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya pada Selasa (18/5).
Operasi dan pengungkapan
Operasi yang digelar personel Sat Narkoba menyasar jaringan pengedar di berbagai kawasan kota. Pengungkapan itu dilakukan melalui serangkaian penangkapan dan penggerebekan yang terkoordinasi. Menurut Kombes Calvijn, hasil pengungkapan memperlihatkan skala peredaran yang masih signifikan.
Dari puluhan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap itu ada 100 tersangka yang diamankan.
Tersangka dan residivis
Dari total yang diamankan, pihak kepolisian menahan 100 orang sebagai tersangka. Tim penyidik mencatat ada 20 orang berstatus residivis atau pelaku yang pernah terlibat dalam peredaran narkoba sebelumnya.
Identitas dan peran setiap tersangka masih didalami untuk menentukan pasal yang dikenakan. Penahanan dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa gangguan.
Pemusnahan barak sebagai lokasi transaksi
Selain penangkapan, Polrestabes Medan juga melakukan tindakan terhadap fasilitas yang dipakai sebagai tempat transaksi. Polisi memusnahkan empat barak-barak liar yang dijadikan lokasi peredaran di beberapa kecamatan.
Tidak hanya itu selama dua Minggu terakhir ini personel juga mengintensifkan pemusnahan empat barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi peredaran narkoba. Yakni di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Selayang.
Penahanan dan barang bukti
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Mapolrestabes Medan. Penyidik menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Terhadap 100 tersangka bersama bersama barang bukti narkoba telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polrestabes menegaskan komitmen terus melakukan operasi dan penegakan hukum agar Kota Medan menjadi lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba. Ke depan, kepolisian berencana meningkatkan patroli serta kerja sama dengan masyarakat untuk memutus jaringan peredaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...
Polsek Siantar Martoba Evakuasi Lansia Korban Penyekapan di Jalan Deyah
Polsek Siantar Martoba merespons laporan penyekapan lansia di Jalan Deyah, Siantar Sitalasari, setelah lapor...
Kritik Pencopotan Poppy Marulita oleh IGoWa: Salah Alamat
Pencopotan Poppy Marulita dari Kabiro Perekonomian Sumut dikritik IGoWa karena dianggap salah alamat dan ber...
Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi Peringati HUT ke-81 RI
Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam resepsi HUT ke-81 RI di Pendopo Bupati Kisaran, Senin 17 Agustus...
1.203 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi pada HUT ke-81
Sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Umum pada HUT ke-81 RI; 32 langsung bebas se...
GKPS Teladan Galang Dana untuk Rumah Dinas Pendeta di Medan
GKPS Resort Teladan menggalang dana di Medan untuk membangun rumah dinas pendeta, mendapat dukungan pimpinan...