Sergai Perkuat Reformasi Birokrasi dengan Fokus pada SAKIP dan Pelayanan
Sei Rampah, 19 Mei — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi layanan. Pernyataan itu disampaikan melalui Sekretaris Daerah Sergai, Suwanto Nasution, pada kegiatan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi bagi Kabupaten/Kota Wilayah Zona Pantai Timur (2) Sumatera Utara di ruang kerja Sekdakab Sergai, Kompleks Kantor Bupati.
Komitmen dan tujuan kegiatan
Sekdakab Suwanto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi reformasi birokrasi dan mendorong perbaikan yang langsung terasa oleh masyarakat. Ia menyebutkan lima aspek utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses reformasi.
Kelima aspek prioritas
Menurut Suwanto, kelima aspek tersebut merupakan pondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Fokusnya meliputi:
- Reformasi birokrasi
- SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
- Pelayanan publik
- Kelembagaan
- Analisa jabatan
Melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi terpadu ini diharapkan dapat memetakan capaian serta kendala di masing-masing daerah, memberikan solusi konkret berupa rekomendasi perbaikan, dan menyelaraskan seluruh aspek agar tidak berjalan sendiri-sendiri
Pesan dari Pemprov Sumut
Gubernur Sumatera Utara diwakili Asisten Administrasi Umum, Muhammad Suib, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus lebih dari sekadar pemenuhan administrasi. Ia meminta perubahan nyata yang meningkatkan kualitas layanan publik.
Menurut Muhammad Suib, masyarakat menuntut layanan yang cepat, akurat, dan transparan. Oleh karena itu, reformasi harus terukur dan berdampak pada isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, dan percepatan hilirisasi.
Adapun dalam penataan kelembagaan, pemerintah daerah diminta memastikan struktur organisasi berjalan efektif tanpa tumpang tindih fungsi agar birokrasi menjadi lebih ramping, lincah, dan efisien
SAKIP dan tindak lanjut evaluasi
Implementasi SAKIP dinilai penting untuk menetapkan sasaran kerja yang terukur dan berorientasi hasil. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta segera menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP Tahun 2025 dari Kementerian PANRB sebagai dasar penilaian tahun berikutnya.
Di bidang pelayanan publik, Pemprov Sumut mendorong percepatan transformasi digital melalui penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan inovasi layanan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Peserta dan kolaborasi antar daerah
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dan peserta dari berbagai unsur pemerintahan. Hadir antara lain kepala biro organisasi provinsi, asisten administrasi umum, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan kepala bagian organisasi kabupaten/kota di Sumut.
- Dr. Zulkifli, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi
- Drs. Dimas Kurnianto, Asisten Administrasi Umum
- Pejabat dari Bapperida, DPMPTSP, Bapenda Sergai
- Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Sumut
Suwanto mengapresiasi penunjukan Sergai sebagai fasilitator kegiatan oleh Pemprov Sumut dan menekankan pentingnya kolaborasi antarpemerintah daerah. Ia berharap sinergi ini menghasilkan organisasi pemerintahan yang lebih akuntabel, adaptif, dan melayani masyarakat secara nyata.
Berita Terkait
IAKN Tarutung Lantik 69 Pejabat, Prodi PPG Bidik Akreditasi Unggul
IAKN Tarutung melantik 69 pejabat (8/6) untuk konsolidasi kepemimpinan dan percepatan transformasi menjadi U...
Bobby Nasution Tekankan Mitigasi Ancaman Megathrust di Sumut
Gubsu Bobby Nasution menekankan mitigasi ancaman Megathrust untuk lindungi masyarakat Sumut dan stabilitas d...
Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,836 kg Ganja dan 1,122 kg Sabu
Polres Pematangsiantar memusnahkan 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu pada 9 Juni sebagai bagian da...
36 Pedagang Minta Perlindungan Presiden, Pemkab Deliserdang Rencanakan Pengosongan Ruko
36 pedagang minta perlindungan Presiden setelah Pemkab Deliserdang rencanakan pengosongan ruko di sekitar De...
PN Medan Tunda Putusan Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
PN Medan menunda putusan tiga terdakwa kasus suap proyek kereta Medan–Binjai–Aceh karena hakim belum menyele...
Tirtanadi Minta Maaf, Distribusi Air Terganggu di Medan
Perumda Tirtanadi minta maaf atas gangguan distribusi air di Medan sejak 9 Juni akibat pemadaman listrik; pe...