Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Padang Lawas Utara — Sepekan setelah diresmikan oleh Kapolda Sumatera Utara, Polres Padang Lawas Utara berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika pada akhir pekan lalu. Penindakan terjadi di beberapa titik di Kecamatan Gunung Tua dan Halongonan Timur, dengan barang bukti total 22,77 gram sabu dan 17 butir ekstasi yang diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 180 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Detail pengungkapan
Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono menjelaskan bahwa operasi itu berujung pada penangkapan lima tersangka, seluruhnya laki-laki. Polres juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti ponsel, sepeda motor, dan timbangan elektrik.
“Satu minggu Polres Padang Lawas Utara diresmikan, kita telah berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa 22,77 gram narkotika jenis sabu dan 17 butir ekstasi dengan 5 orang tersangka yakni ASH, AJS, HJR, RAK, AS, yang keseluruhannya laki-laki,”
Rincian tersangka dan barang bukti
Pengungkapan tersebar pada beberapa lokasi, antara lain halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan pasar setempat. Berikut data tersangka dan barang bukti yang disita oleh Satresnarkoba Polres Paluta:
| Nama (Inisial) | Lokasi Penangkapan | Jenis Narkotika | Berat / Jumlah |
|---|---|---|---|
| ASH | Desa Batu Tambum (halaman Dinas PU Paluta) | sabu | 6,54 gram |
| AJS & HJR | Sekitar Pasar Gunung Tua | ekstasi | 4 butir (total 6,54 gram) |
| RAK | Desa Batang Pane II, Kec. Halongonan Timur | sabu | 4,92 gram |
| AS | Simpang PU Linkungan II, Kel. Pasar Gunung Tua | sabu | 0,31 gram |
Selain itu, penyidik menyita 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp302.000, dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Respons Polres dan imbauan
Kapolres menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Paluta. Ia menyatakan tidak akan memberi ruang bagi pelaku dan jaringan narkotika, serta akan melanjutkan upaya penegakan hukum dan pencegahan untuk melindungi generasi muda.
“Polres Padang Lawas Utara berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba dan akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta pencegahan demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Polres Padang Lawas Utara mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor ke aparat jika mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Langkah bersama dinilai krusial untuk menekan peredaran barang haram tersebut di daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...