Lokal

Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita

Bagikan:
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkotika di Polres Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara — Sepekan setelah diresmikan oleh Kapolda Sumatera Utara, Polres Padang Lawas Utara berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika pada akhir pekan lalu. Penindakan terjadi di beberapa titik di Kecamatan Gunung Tua dan Halongonan Timur, dengan barang bukti total 22,77 gram sabu dan 17 butir ekstasi yang diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 180 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Detail pengungkapan

Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono menjelaskan bahwa operasi itu berujung pada penangkapan lima tersangka, seluruhnya laki-laki. Polres juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti ponsel, sepeda motor, dan timbangan elektrik.

“Satu minggu Polres Padang Lawas Utara diresmikan, kita telah berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa 22,77 gram narkotika jenis sabu dan 17 butir ekstasi dengan 5 orang tersangka yakni ASH, AJS, HJR, RAK, AS, yang keseluruhannya laki-laki,”

Rincian tersangka dan barang bukti

Pengungkapan tersebar pada beberapa lokasi, antara lain halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan pasar setempat. Berikut data tersangka dan barang bukti yang disita oleh Satresnarkoba Polres Paluta:

Nama (Inisial) Lokasi Penangkapan Jenis Narkotika Berat / Jumlah
ASH Desa Batu Tambum (halaman Dinas PU Paluta) sabu 6,54 gram
AJS & HJR Sekitar Pasar Gunung Tua ekstasi 4 butir (total 6,54 gram)
RAK Desa Batang Pane II, Kec. Halongonan Timur sabu 4,92 gram
AS Simpang PU Linkungan II, Kel. Pasar Gunung Tua sabu 0,31 gram

Selain itu, penyidik menyita 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp302.000, dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Respons Polres dan imbauan

Kapolres menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Paluta. Ia menyatakan tidak akan memberi ruang bagi pelaku dan jaringan narkotika, serta akan melanjutkan upaya penegakan hukum dan pencegahan untuk melindungi generasi muda.

“Polres Padang Lawas Utara berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba dan akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta pencegahan demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Polres Padang Lawas Utara mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor ke aparat jika mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Langkah bersama dinilai krusial untuk menekan peredaran barang haram tersebut di daerah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait