Nasional

Polisi Temukan 74 Kg Emas di Brankas Rumah Sentul, Bukti Rp476 Miliar

Bagikan:
Brankas terbuka berisi koper dan tumpukan emas batangan yang ditemukan di rumah Sentul

Kortastipidkor Polri menemukan brankas berisi 74 kilogram emas dan mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah di Sentul City pada Kamis, 9 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lokasi dan cara penemuan

Rumah yang digeledah berada di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik dinding rumah mewah tersebut dan kemudian membukanya untuk pemeriksaan.

"Penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper,"

Keterangan itu disampaikan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, kepada wartawan di Bogor.

Rincian barang bukti

Penyidik menyatakan seluruh koper dibuka di hadapan penyidik dan ditemukan emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang. Selain itu, diamankan dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga yang diduga terkait pemilik rumah atau pemilik barang bukti.

Jenis Barang Jumlah Perkiraan Nilai
Emas batangan 74 kilogram -
USD USD 4.767.300 Rp77,6 miliar (perkiraan)
SGD SGD 14.083.800 Rp179,4 miliar (perkiraan)
Rupiah tunai Rp100 juta Rp100 juta

Jumlah keseluruhan nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. "Estimasi keseluruhan barang bukti mencapai sekitar Rp476 miliar. Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan penyitaan," kata Totok.

Proses penyidikan dan pendalaman

Penyidik masih mendalami identitas pemilik rumah dan keterkaitan seluruh barang bukti untuk memperkuat proses pembuktian. Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau diamankan terkait penggeledahan ini.

"Penggeledahan dan proses pembuktian masih terus berlangsung. Penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan,"

Penggeledahan terkait di lokasi lain

Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari penyidikan yang juga menyasar sejumlah lokasi lain di Jakarta Selatan. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer.

  • Cafe de'CLAN Signature, Jakarta Selatan
  • Koin Money Changer, Jakarta Selatan

Pengembangan penyidikan akan bergantung pada hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi. Proses hukum dipastikan berlanjut untuk mengungkap keterkaitan antara temuan barang bukti dan perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara serta TPPU yang sedang disidik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait