Polisi Temukan 74 Kg Emas di Brankas Rumah Sentul, Bukti Rp476 Miliar
Kortastipidkor Polri menemukan brankas berisi 74 kilogram emas dan mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah di Sentul City pada Kamis, 9 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lokasi dan cara penemuan
Rumah yang digeledah berada di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik dinding rumah mewah tersebut dan kemudian membukanya untuk pemeriksaan.
"Penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper,"
Keterangan itu disampaikan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, kepada wartawan di Bogor.
Rincian barang bukti
Penyidik menyatakan seluruh koper dibuka di hadapan penyidik dan ditemukan emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang. Selain itu, diamankan dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga yang diduga terkait pemilik rumah atau pemilik barang bukti.
| Jenis Barang | Jumlah | Perkiraan Nilai |
|---|---|---|
| Emas batangan | 74 kilogram | - |
| USD | USD 4.767.300 | Rp77,6 miliar (perkiraan) |
| SGD | SGD 14.083.800 | Rp179,4 miliar (perkiraan) |
| Rupiah tunai | Rp100 juta | Rp100 juta |
Jumlah keseluruhan nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. "Estimasi keseluruhan barang bukti mencapai sekitar Rp476 miliar. Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan penyitaan," kata Totok.
Proses penyidikan dan pendalaman
Penyidik masih mendalami identitas pemilik rumah dan keterkaitan seluruh barang bukti untuk memperkuat proses pembuktian. Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau diamankan terkait penggeledahan ini.
"Penggeledahan dan proses pembuktian masih terus berlangsung. Penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan,"
Penggeledahan terkait di lokasi lain
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari penyidikan yang juga menyasar sejumlah lokasi lain di Jakarta Selatan. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer.
- Cafe de'CLAN Signature, Jakarta Selatan
- Koin Money Changer, Jakarta Selatan
Pengembangan penyidikan akan bergantung pada hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi. Proses hukum dipastikan berlanjut untuk mengungkap keterkaitan antara temuan barang bukti dan perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara serta TPPU yang sedang disidik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
TNI 'All Out' Tangani Gempa NTT, 7.912 Personel Dikerahkan
TNI kerahkan 7.912 personel dan 27 alutsista serta menyalurkan total 825,585 ton bantuan untuk penanganan ge...
Sumbar Kirim 2,12 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT
Pemprov Sumbar mengirim 2,12 ton rendang ke NTT pada 25 Agustus 2026 sebagai bantuan pangan bagi korban gemp...
Gempa NTT: BMKG Catat 7.492 Gempa Susulan hingga 26 Agustus
BMKG mencatat 7.492 gempa susulan di NTT hingga 26 Agustus; BNPB laporkan 103 tewas, 1.666 luka, dan 185.131...
Sejarah Pos Indonesia: Dari Batavia 1746 hingga Jaringan 24 Ribu Titik
Pos Indonesia diperingati setiap 26 Agustus, menandai kantor pos pertama di Batavia (1746) dan perkembangan...
Fahira Ungkap 6 Urgensi RUU Perampasan Aset
Fahira Idris sebut enam urgensi percepatan RUU Perampasan Aset; target pengesahan Desember 2026 untuk perkua...
Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Bintang Kehormatan
Presiden Prabowo menyebut pimpinan Danantara layak mendapat bintang kehormatan karena berhasil menekan keboc...