Polisi Temukan 74 Kg Emas di Brankas Rumah Sentul, Bukti Rp476 Miliar
Kortastipidkor Polri menemukan brankas berisi 74 kilogram emas dan mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah di Sentul City pada Kamis, 9 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lokasi dan cara penemuan
Rumah yang digeledah berada di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik dinding rumah mewah tersebut dan kemudian membukanya untuk pemeriksaan.
"Penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper,"
Keterangan itu disampaikan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, kepada wartawan di Bogor.
Rincian barang bukti
Penyidik menyatakan seluruh koper dibuka di hadapan penyidik dan ditemukan emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang. Selain itu, diamankan dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga yang diduga terkait pemilik rumah atau pemilik barang bukti.
| Jenis Barang | Jumlah | Perkiraan Nilai |
|---|---|---|
| Emas batangan | 74 kilogram | - |
| USD | USD 4.767.300 | Rp77,6 miliar (perkiraan) |
| SGD | SGD 14.083.800 | Rp179,4 miliar (perkiraan) |
| Rupiah tunai | Rp100 juta | Rp100 juta |
Jumlah keseluruhan nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. "Estimasi keseluruhan barang bukti mencapai sekitar Rp476 miliar. Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan penyitaan," kata Totok.
Proses penyidikan dan pendalaman
Penyidik masih mendalami identitas pemilik rumah dan keterkaitan seluruh barang bukti untuk memperkuat proses pembuktian. Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau diamankan terkait penggeledahan ini.
"Penggeledahan dan proses pembuktian masih terus berlangsung. Penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan,"
Penggeledahan terkait di lokasi lain
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari penyidikan yang juga menyasar sejumlah lokasi lain di Jakarta Selatan. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer.
- Cafe de'CLAN Signature, Jakarta Selatan
- Koin Money Changer, Jakarta Selatan
Pengembangan penyidikan akan bergantung pada hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi. Proses hukum dipastikan berlanjut untuk mengungkap keterkaitan antara temuan barang bukti dan perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara serta TPPU yang sedang disidik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...