Mayoritas Ojol Pilih Jadi Pengusaha Mikro, Bukan Pekerja
Mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih berstatus sebagai pengusaha mikro ketimbang pekerja, kata Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman. Pernyataan itu disampaikan setelah dialog antara Kementerian UMKM dan perwakilan 19 komunitas mitra Gojek, Grab, serta Maxim pada 9 Juli 2026.
Hasil dialog dan alasan pemilihan status
Maman mengatakan para pengemudi memilih status pengusaha karena ingin mempertahankan fleksibilitas bekerja dan peluang mengembangkan usaha sampingan. Menurutnya, pilihan itu konsisten dari seluruh komunitas yang ditemui.
“Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka,” ujarnya, Kamis 9 Juli 2026. “Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha.”
Integrasi ke ekosistem UMKM
Pemerintah berniat memasukkan pengemudi ojol ke dalam ekosistem pemberdayaan UMKM. Langkah ini dimaksudkan agar pengemudi mendapat akses program-program yang selama ini tersedia untuk usaha mikro.
- Pelatihan kewirausahaan
- Peningkatan kapasitas usaha
- Fasilitas pembiayaan
Integrasi itu akan dilakukan melalui sistem SAPA UMKM sehingga akses layanan pemberdayaan bisa diperoleh secara otomatis.
Aturan tarif dan payung hukum
Para pengemudi juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pembagian tarif perjalanan. Pemerintah menetapkan pembagian tarif sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikator.
Saat ini pemerintah tengah menyusun payung hukum bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Tujuannya agar status pengusaha mikro bagi pengemudi ojol dapat segera diberlakukan secara resmi.
“Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM,” ujarnya. “Kami mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas.”
Respons pengemudi
Perwakilan komunitas menyambut baik rencana pengakuan sebagai pengusaha mikro. Miming, mitra Gojek dari komunitas Ropunk New Pluit, menyatakan preferensinya jelas terhadap status usaha mandiri.
“Saya kurang setuju kalau ojol jadi pekerja karena pekerja dibatasi waktu,” ujarnya. “Mitra kan sistemnya bebas,sehingga saya berharap ekonomi para ojol lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro.”
Rencana pengintegrasian ini diharapkan meningkatkan akses layanan dan kesempatan ekonomi bagi ribuan pengemudi ojol. Pemerintah melanjutkan pembahasan hukum dan teknis agar kebijakan dapat segera diimplementasikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenhub Ingatkan Cek Bus Berizin dan Laik Jalan Sebelum Bepergian
Kemenhub mengimbau masyarakat cek izin dan kelaikan bus lewat aplikasi sebelum bepergian; operator pelanggar...
Ombudsman Catat 5.806 Pengaduan Agraria Sejak 2021
Ombudsman mencatat 5.806 pengaduan agraria sejak 2021; banyak bermuara pada masalah sistemik dan butuh perba...
Prabowo Akan Kunjungi Warga Terdampak Gempa di NTT
Presiden Prabowo akan berkunjung ke wilayah terdampak gempa di NTT pada 26 Agustus 2026 untuk memantau penan...
Baleg: Kewenangan KPI dan Pengawasan Digital Harus Jelas
Baleg DPR minta batas kewenangan KPI dan Komdigi jelas dalam RUU Penyiaran agar pengawasan penyiaran dan rua...
Kabasarnas dan Gubernur NTT Tinjau Posko Pengungsian Gempa Nagekeo
Kepala Basarnas dan Gubernur NTT meninjau posko pengungsian gempa di Nagekeo, memastikan kesiapan SAR dan la...
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen
Ombudsman minta BGN menutup permanen SPPG penyebab keracunan MBG setelah temuan kasus di Banten dan 411 kasu...