Mayoritas Ojol Pilih Jadi Pengusaha Mikro, Bukan Pekerja
Mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih berstatus sebagai pengusaha mikro ketimbang pekerja, kata Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman. Pernyataan itu disampaikan setelah dialog antara Kementerian UMKM dan perwakilan 19 komunitas mitra Gojek, Grab, serta Maxim pada 9 Juli 2026.
Hasil dialog dan alasan pemilihan status
Maman mengatakan para pengemudi memilih status pengusaha karena ingin mempertahankan fleksibilitas bekerja dan peluang mengembangkan usaha sampingan. Menurutnya, pilihan itu konsisten dari seluruh komunitas yang ditemui.
“Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka,” ujarnya, Kamis 9 Juli 2026. “Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha.”
Integrasi ke ekosistem UMKM
Pemerintah berniat memasukkan pengemudi ojol ke dalam ekosistem pemberdayaan UMKM. Langkah ini dimaksudkan agar pengemudi mendapat akses program-program yang selama ini tersedia untuk usaha mikro.
- Pelatihan kewirausahaan
- Peningkatan kapasitas usaha
- Fasilitas pembiayaan
Integrasi itu akan dilakukan melalui sistem SAPA UMKM sehingga akses layanan pemberdayaan bisa diperoleh secara otomatis.
Aturan tarif dan payung hukum
Para pengemudi juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pembagian tarif perjalanan. Pemerintah menetapkan pembagian tarif sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikator.
Saat ini pemerintah tengah menyusun payung hukum bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Tujuannya agar status pengusaha mikro bagi pengemudi ojol dapat segera diberlakukan secara resmi.
“Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM,” ujarnya. “Kami mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas.”
Respons pengemudi
Perwakilan komunitas menyambut baik rencana pengakuan sebagai pengusaha mikro. Miming, mitra Gojek dari komunitas Ropunk New Pluit, menyatakan preferensinya jelas terhadap status usaha mandiri.
“Saya kurang setuju kalau ojol jadi pekerja karena pekerja dibatasi waktu,” ujarnya. “Mitra kan sistemnya bebas,sehingga saya berharap ekonomi para ojol lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro.”
Rencana pengintegrasian ini diharapkan meningkatkan akses layanan dan kesempatan ekonomi bagi ribuan pengemudi ojol. Pemerintah melanjutkan pembahasan hukum dan teknis agar kebijakan dapat segera diimplementasikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Jasa Raharja Salurkan Rp1,22T untuk 55.617 Korban hingga Mei 2026
Jasa Raharja menyalurkan Rp1,22 triliun kepada 55.617 korban kecelakaan hingga Mei 2026, sambil perkuat laya...
Prabowo: Peluncuran B50 Hentikan Impor Solar
Presiden Prabowo menyatakan peluncuran B50 pada 9 Juli 2026 menjadi langkah untuk menghentikan impor solar d...
Mendag Tegaskan Pengawasan Internal Usai Lantik Irjen Baru
Mendag Budi Santoso melantik Komjen Pol. Helmy Santika sebagai Irjen Kemendag dan menekankan pentingnya peng...
Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan B50 Mandatori
Presiden Prabowo menyatakan Indonesia resmi jadi negara pertama yang menerapkan mandatori biodiesel B50, lan...
Gakkum Humanis: Korlantas Edukasi Pengemudi soal ODOL
Korlantas sosialisasi ODOL di KM 29A Tol Japek pada 9 Juli 2026, edukasi sebelum penertiban penuh pada 1 Jan...
Prabowo Luncurkan Mandatori B50 dan Tekankan Ambisi Masuk Piala Dunia
Presiden Prabowo meluncurkan Mandatori Biodiesel B50 di Karawang dan meminta dukungan agar timnas Indonesia...