Mayoritas Ojol Pilih Jadi Pengusaha Mikro, Bukan Pekerja
Mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih berstatus sebagai pengusaha mikro ketimbang pekerja, kata Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman. Pernyataan itu disampaikan setelah dialog antara Kementerian UMKM dan perwakilan 19 komunitas mitra Gojek, Grab, serta Maxim pada 9 Juli 2026.
Hasil dialog dan alasan pemilihan status
Maman mengatakan para pengemudi memilih status pengusaha karena ingin mempertahankan fleksibilitas bekerja dan peluang mengembangkan usaha sampingan. Menurutnya, pilihan itu konsisten dari seluruh komunitas yang ditemui.
“Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka,” ujarnya, Kamis 9 Juli 2026. “Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha.”
Integrasi ke ekosistem UMKM
Pemerintah berniat memasukkan pengemudi ojol ke dalam ekosistem pemberdayaan UMKM. Langkah ini dimaksudkan agar pengemudi mendapat akses program-program yang selama ini tersedia untuk usaha mikro.
- Pelatihan kewirausahaan
- Peningkatan kapasitas usaha
- Fasilitas pembiayaan
Integrasi itu akan dilakukan melalui sistem SAPA UMKM sehingga akses layanan pemberdayaan bisa diperoleh secara otomatis.
Aturan tarif dan payung hukum
Para pengemudi juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pembagian tarif perjalanan. Pemerintah menetapkan pembagian tarif sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikator.
Saat ini pemerintah tengah menyusun payung hukum bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Tujuannya agar status pengusaha mikro bagi pengemudi ojol dapat segera diberlakukan secara resmi.
“Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM,” ujarnya. “Kami mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas.”
Respons pengemudi
Perwakilan komunitas menyambut baik rencana pengakuan sebagai pengusaha mikro. Miming, mitra Gojek dari komunitas Ropunk New Pluit, menyatakan preferensinya jelas terhadap status usaha mandiri.
“Saya kurang setuju kalau ojol jadi pekerja karena pekerja dibatasi waktu,” ujarnya. “Mitra kan sistemnya bebas,sehingga saya berharap ekonomi para ojol lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro.”
Rencana pengintegrasian ini diharapkan meningkatkan akses layanan dan kesempatan ekonomi bagi ribuan pengemudi ojol. Pemerintah melanjutkan pembahasan hukum dan teknis agar kebijakan dapat segera diimplementasikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...