Nasional

Gakkum Humanis: Korlantas Edukasi Pengemudi soal ODOL

Bagikan:
Petugas Korlantas berdialog dengan sopir truk saat sosialisasi ODOL di KM 29A Tol Jakarta-Cikampek

Korlantas PolriOver Dimension Over Load (ODOL) untuk pengemudi truk dan pelaku usaha angkutan barang di KM 29A Tol Jakarta-Cikampek, Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan bertujuan memberi edukasi sebelum penertiban ODOL diberlakukan penuh pada 1 Januari 2027, sekaligus mendorong normalisasi kendaraan agar memenuhi standar keselamatan.

Sosialisasi dan tujuan kegiatan

Kegiatan dipimpin oleh Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan. Sosialisasi mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sebagai langkah awal penegakan hukum yang direncanakan pada awal 2027.

Ruben menyatakan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar pesan keselamatan sampai ke pengemudi dan pengusaha angkutan.

"Kami berkolaborasi dengan Dishub, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pengemudi kendaraan truk. Hal ini dimaksudkan agar lebih memberikan perhatian terhadap kendaraan Over Dimensi maupun Over Load,"

Menurutnya, sosialisasi ini adalah tahapan edukasi sebelum penertiban dimulai. Pengemudi diminta menyesuaikan pola operasional sesuai ketentuan agar keselamatan pengguna jalan meningkat.

Pesan kepada pemilik dan pengusaha angkutan

Korlantas juga menyoroti peran pemilik armada. Pemerintah meminta perusahaan melakukan normalisasi kendaraan yang sudah dibuat over dimensi agar sesuai ketentuan teknis dan aturan perundang-undangan.

"Kepada para pengusaha, kami mengimbau agar menormalisasikan kendaraan yang sudah terlanjur dibuat over dimensi sehingga nantinya dapat memenuhi ketentuan yang berlaku,"

Respons sopir truk

Sosialisasi mendapat sambutan positif dari sopir truk yang hadir. Mereka menyatakan dukungan terhadap penertiban, namun menekankan peran perusahaan dalam menentukan muatan dan pola operasional.

"Kami ingin tertib aturan juga. Kami berharap semoga perusahaan bisa memahami aturan yang berlaku,"

Salah satu sopir pengangkut minyak goreng, Ade Irawan, menuturkan bahwa penentuan muatan seringkali berasal dari perusahaan.

"Saya maunya muatannya enteng, tapi bagaimana lagi, bos yang menentukan. Kami ingin tertib, tetapi kami juga harus mengikuti aturan perusahaan,"

Bantuan sosial dan pendekatan humanis

Selain edukasi, Korlantas menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada sopir truk sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku distribusi logistik nasional. Penerima mengapresiasi langkah ini sebagai wujud kedekatan aparat dengan masyarakat.

Kolaborasi dan langkah selanjutnya

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Wibowo, dan dijalankan atas arahan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol I Made Agus Prasatya. Sosialisasi melibatkan Kementerian Perhubungan, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta stakeholder terkait.

Korlantas menegaskan komitmen pada edukasi, kolaborasi, dan pendekatan persuasif agar lalu lintas menjadi lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait