Jasa Raharja Salurkan Rp1,22T untuk 55.617 Korban hingga Mei 2026
Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp1,22 triliun kepada 55.617 korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia hingga Mei 2026. Dari jumlah itu, 10.734 orang meninggal dan 44.883 lainnya luka-luka. Penyaluran dilakukan sebagai bagian dari perlindungan dasar kepada masyarakat.
Penyaluran santunan: jumlah dan nilai
Nilai total santunan dibagi untuk ahli waris korban meninggal dan korban luka. Perusahaan menyatakan penyaluran ini sesuai ketentuan dan merupakan pelaksanaan tugas memberikan perlindungan dasar.
| Parameter | Jumlah / Nilai |
|---|---|
| Total penerima santunan | 55.617 orang |
| Korban meninggal | 10.734 orang |
| Korban luka | 44.883 orang |
| Total santunan | Rp1,22 triliun |
| Santunan untuk ahli waris | Rp581 miliar |
| Santunan untuk korban luka | Rp641 miliar |
Transformasi digital dan integrasi rumah sakit
Percepatan penyaluran didorong oleh transformasi digital. Salah satu inisiatif utama adalah integrasi layanan dengan rumah sakit melalui aplikasi JRCare. Sistem ini mempercepat proses penjaminan sehingga korban luka mendapatkan perawatan tanpa hambatan administrasi.
Hingga Mei 2026, 2.841 rumah sakit telah terhubung dengan sistem pelayanan Jasa Raharja.
Upaya pencegahan dan kolaborasi
Selain mempercepat santunan, Jasa Raharja aktif menjalankan program pencegahan kecelakaan bersama berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini berlangsung di berbagai daerah untuk menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas.
- Edukasi keselamatan berlalu lintas
- Pelatihan safety riding
- Pelatihan pertolongan pertama gawat darurat (PPGD)
- Pemetaan daerah rawan kecelakaan
- Forum komunikasi lalu lintas dan operasi gabungan
Sepanjang Januari–Mei 2026, perusahaan melaksanakan 3.354 program keselamatan transportasi.
Percepatan penyelesaian dan komitmen layanan
Transformasi layanan juga berdampak pada kecepatan penyelesaian santunan. Rata-rata waktu penyelesaian santunan untuk korban meninggal kini sekitar 1 hari 5 jam, yang menunjukkan perbaikan proses administrasi dan koordinasi.
"Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi musibah," ujar Muhammad Awaluddin pada Kamis, 9 Juli 2026.
"Perlindungan terbaik tidak hanya diwujudkan melalui santunan cepat, tetapi juga lewat upaya mencegah kecelakaan melalui data dan kolaborasi," tambahnya.
Ke depan, perusahaan menyatakan akan memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, rumah sakit, akademisi, dan komunitas. Tujuannya agar layanan santunan tetap cepat dan upaya preventif semakin efektif sehingga risiko kecelakaan dapat diturunkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo: Peluncuran B50 Hentikan Impor Solar
Presiden Prabowo menyatakan peluncuran B50 pada 9 Juli 2026 menjadi langkah untuk menghentikan impor solar d...
Mendag Tegaskan Pengawasan Internal Usai Lantik Irjen Baru
Mendag Budi Santoso melantik Komjen Pol. Helmy Santika sebagai Irjen Kemendag dan menekankan pentingnya peng...
Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan B50 Mandatori
Presiden Prabowo menyatakan Indonesia resmi jadi negara pertama yang menerapkan mandatori biodiesel B50, lan...
Gakkum Humanis: Korlantas Edukasi Pengemudi soal ODOL
Korlantas sosialisasi ODOL di KM 29A Tol Japek pada 9 Juli 2026, edukasi sebelum penertiban penuh pada 1 Jan...
Prabowo Luncurkan Mandatori B50 dan Tekankan Ambisi Masuk Piala Dunia
Presiden Prabowo meluncurkan Mandatori Biodiesel B50 di Karawang dan meminta dukungan agar timnas Indonesia...
KPK Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu untuk 2026-2027
KPK mengajukan tambahan anggaran untuk 2026-2027 ke Kemenkeu, terutama untuk belanja operasional dan pengada...