Jasa Raharja Salurkan Rp1,22T untuk 55.617 Korban hingga Mei 2026
Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp1,22 triliun kepada 55.617 korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia hingga Mei 2026. Dari jumlah itu, 10.734 orang meninggal dan 44.883 lainnya luka-luka. Penyaluran dilakukan sebagai bagian dari perlindungan dasar kepada masyarakat.
Penyaluran santunan: jumlah dan nilai
Nilai total santunan dibagi untuk ahli waris korban meninggal dan korban luka. Perusahaan menyatakan penyaluran ini sesuai ketentuan dan merupakan pelaksanaan tugas memberikan perlindungan dasar.
| Parameter | Jumlah / Nilai |
|---|---|
| Total penerima santunan | 55.617 orang |
| Korban meninggal | 10.734 orang |
| Korban luka | 44.883 orang |
| Total santunan | Rp1,22 triliun |
| Santunan untuk ahli waris | Rp581 miliar |
| Santunan untuk korban luka | Rp641 miliar |
Transformasi digital dan integrasi rumah sakit
Percepatan penyaluran didorong oleh transformasi digital. Salah satu inisiatif utama adalah integrasi layanan dengan rumah sakit melalui aplikasi JRCare. Sistem ini mempercepat proses penjaminan sehingga korban luka mendapatkan perawatan tanpa hambatan administrasi.
Hingga Mei 2026, 2.841 rumah sakit telah terhubung dengan sistem pelayanan Jasa Raharja.
Upaya pencegahan dan kolaborasi
Selain mempercepat santunan, Jasa Raharja aktif menjalankan program pencegahan kecelakaan bersama berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini berlangsung di berbagai daerah untuk menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas.
- Edukasi keselamatan berlalu lintas
- Pelatihan safety riding
- Pelatihan pertolongan pertama gawat darurat (PPGD)
- Pemetaan daerah rawan kecelakaan
- Forum komunikasi lalu lintas dan operasi gabungan
Sepanjang Januari–Mei 2026, perusahaan melaksanakan 3.354 program keselamatan transportasi.
Percepatan penyelesaian dan komitmen layanan
Transformasi layanan juga berdampak pada kecepatan penyelesaian santunan. Rata-rata waktu penyelesaian santunan untuk korban meninggal kini sekitar 1 hari 5 jam, yang menunjukkan perbaikan proses administrasi dan koordinasi.
"Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi musibah," ujar Muhammad Awaluddin pada Kamis, 9 Juli 2026.
"Perlindungan terbaik tidak hanya diwujudkan melalui santunan cepat, tetapi juga lewat upaya mencegah kecelakaan melalui data dan kolaborasi," tambahnya.
Ke depan, perusahaan menyatakan akan memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, rumah sakit, akademisi, dan komunitas. Tujuannya agar layanan santunan tetap cepat dan upaya preventif semakin efektif sehingga risiko kecelakaan dapat diturunkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bantuan Hidup KIP Kuliah 2026 Capai Rp1,4 Juta per Bulan
Pemerintah atur bantuan hidup KIP Kuliah 2026 dalam lima kluster, mulai Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bula...
Komisi X: Sistem Pendidikan Harus Adaptif Hadapi Bencana
Komisi X mendesak pemerintah membangun sistem pendidikan adaptif agar pembelajaran tetap berjalan dan hak an...
KIP Kuliah Luluskan 610 Ribu Mahasiswa sejak 2020
KIP Kuliah telah meluluskan lebih dari 610 ribu mahasiswa sejak 2020; 840.792 penerima masih aktif per Agust...
DPR Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Korban Gempa NTT
Ansory Siregar minta BNPB laporkan kebutuhan lapangan; DPR akan perjuangkan pendanaan untuk korban gempa NTT...
Ombudsman Mulai Ukur Kerugian Publik yang Diselamatkan
Ombudsman RI mulai mengukur nilai kerugian publik yang berhasil diselamatkan lewat penanganan laporan masyar...
Komisi II Minta Ombudsman Cek Kepala Daerah dalam Pelaksanaan MBG
Komisi II minta Ombudsman periksa keterlibatan kepala daerah dalam pelaksanaan MBG dan dorong penutupan SPPG...