Nasional

Komnas HAM Terima 3.003 Pengaduan Pelanggaran HAM Sepanjang 2025

Bagikan:
Konferensi pers Komnas HAM memaparkan laporan pengaduan HAM 2025

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025. Laporan disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026, yang mencatat isu kesejahteraan, keadilan, dan rasa aman sebagai pengaduan terbanyak.

Ringkasan pengaduan dan isu dominan

Komnas HAM mencatat hak atas kesejahteraan paling sering dilaporkan, diikuti hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman. Konflik agraria tetap menjadi isu paling dominan sepanjang tahun, dengan sengketa tanah dan sumber daya alam memicu ketegangan antara masyarakat, korporasi, dan negara.

Tantangan akibat transformasi ekonomi dan digital

Perubahan ekonomi dan digitalisasi turut memunculkan masalah baru. Pekerja informal dan pekerja berbasis aplikasi dinilai masih menghadapi keterbatasan perlindungan sosial dan hukum. Komnas HAM menyoroti perlunya penguatan kebijakan untuk melindungi hak-hak pekerja di sektor ini.

Komnas HAM juga menyorot ancaman dari perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, terhadap privasi dan keamanan data. Badan itu menyebut tata kelola ruang digital berbasis HAM harus menjadi agenda prioritas nasional.

Kebebasan berekspresi dan penanganan demonstrasi

Perhatian terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat meningkat seiring gelombang aksi publik pada 2025. Komnas HAM menilai momentum tersebut perlu digunakan untuk memperkuat pencegahan konflik dan akuntabilitas aparat.

“Perhatian terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat warga negara semakin meningkat. Demonstrasi 2025 menjadi momentum memperkuat pencegahan konflik, profesionalisme aparat, dan akuntabilitas penggunaan kewenangan negara,”

Kebebasan beragama dan perlindungan kelompok rentan

Komnas HAM menilai kebebasan beragama dan berkeyakinan masih menghadapi hambatan di berbagai daerah. Penolakan rumah ibadah dan hambatan administratif menjadi catatan penting dalam perlindungan hak beragama.

“Perlindungan kelompok rentan masih memerlukan perhatian karena berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan masih terus terjadi. Perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan pekerja migran masih menghadapi hambatan layanan publik serta keadilan,”

  • Kelompok yang paling rentan: perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, pekerja migran
  • Isu utama: kesejahteraan, keadilan, rasa aman, agraria, kebebasan beragama, privasi digital

Rekomendasi dan prospek kebijakan

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menekankan bahwa penghormatan dan pemajuan HAM harus menjadi landasan kebijakan pembangunan. Ia menyatakan HAM merupakan prasyarat pembangunan demokratis, inklusif, dan berkelanjutan.

“Situasi HAM 2025 menunjukkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM menjadi prasyarat pembangunan demokratis, inklusif, berkelanjutan. Karena itu, HAM harus menjadi landasan utama setiap kebijakan pembangunan nasional,”

Komnas HAM mendorong penyempurnaan regulasi, penguatan perlindungan sosial bagi pekerja baru, serta tata kelola ruang digital yang berlandaskan HAM untuk menghadapi tantangan masa depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait