Petir Sambar Pemain Sepakbola di Aceh Timur, 1 Tewas
Aceh Timur — Tiga pemain sepakbola disambar petir saat mengikuti Turnamen Sepak Bola Antar Dusun di Lapangan Gampong Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Senin (24/8) sekitar pukul 17.30. Satu pemain tewas, sedangkan dua lainnya dirawat di rumah sakit setempat.
Kronologi kejadian
Peristiwa terjadi ketika hujan mulai turun dan langit menunjukkan tanda-tanda badai petir. Meski demikian, wasit tidak menghentikan pertandingan karena anggapan cuaca masih biasa. Tiba-tiba terdengar suara petir keras dan tiga pemain terjatuh secara bersamaan di lapangan.
Penonton sempat mencari perlindungan di bawah pohon dan rumah warga. Warga lalu mengevakuasi ketiga pemain itu ke pinggir lapangan sebelum dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Korban dan penanganan medis
Korban meninggal bernama Aril Ramadhan, 17 tahun, warga Pante Panah. Dua pemain lain, Syawal Fazli, 26, dan Halim Wahidin, 22, mengalami luka dan hingga kini dirawat di RSUD Dr Zubir Mahmud, Idi.
Pihak rumah sakit memberikan perawatan medis bagi korban luka. Kondisi kedua pasien sedang dimonitor oleh tim medis untuk memastikan stabilitas dan pemulihan.
Imbauan pemerintah daerah
Camat Pante Bidari, Darkasyi, membenarkan peristiwa itu setelah melakukan pengecekan dengan kepala desa setempat. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian saat cuaca buruk dan kegiatan luar ruangan.
Dua orang masih dirawat dan satu orang meninggal dunia. Jangan berlindung di pohon dan jangan bermain di lapangan terbuka saat terjadi petir, karena bisa berdampak fatal,
Tips keselamatan saat petir
Berikut beberapa langkah pencegahan yang disarankan untuk mengurangi risiko sambaran petir saat berada di luar ruangan:
- Hentikan aktivitas luar ruangan segera saat terdengar gemuruh petir.
- Jangan berlindung di bawah pohon karena pohon dapat menarik petir.
- Masuk ke bangunan tertutup atau kendaraan bermotor jika memungkinkan.
- Hindari lapangan terbuka atau area tinggi sampai cuaca benar-benar membaik.
Peristiwa ini mengingatkan pentingnya prosedur keselamatan pada acara olahraga komunitas, terutama saat cuaca tidak stabil. Penyelenggara turnamen dan wasit diharapkan lebih sigap mengambil keputusan menunda atau menghentikan pertandingan saat ancaman petir terlihat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...