Mentan Cek 270-300 Perusahaan Diduga Tekan Harga TBS
Kementerian Pertanian akan memeriksa sekitar 270–300 perusahaan sawit yang diduga menahan atau menekan harga Tandan Buah Segar (TBS). Pemeriksaan diumumkan pada Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Pemicu pemeriksaan: harga petani di bawah acuan
Langkah ini diambil setelah ditemukan banyak harga TBS petani yang berada di bawah acuan harga daerah. Pemeriksaan dilakukan bersama Satgas Pangan Polri untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha.
Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, tidak ada alasan teknis untuk menurunkan harga karena kondisi pasar global menunjukkan kenaikan.
"Hari ini kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula," kata Amran dalam rapat tersebut.
Data pasar mendukung kenaikan
Amran menyatakan pemerintah memiliki data yang menunjukkan kenaikan harga CPO dunia sebesar sekitar 47%. Selain itu, nilai tukar dolar terhadap rupiah naik lebih dari 10%.
Meski demikian, harga TBS di tingkat petani justru turun. Amran menyebut penurunan ini sebagai anomali yang tidak sejalan dengan pergerakan pasar global.
"Bahkan bila perlu naik lebih tinggi. Karena kurs dolar terhadap rupiah juga mengalami kenaikan," tambah Amran.
Dampak terhadap petani dan respons pemerintah
Pemerintah menekankan perlindungan bagi sekitar 15 juta petani yang menggantungkan hidup pada komoditas kelapa sawit. Presiden juga memberi arahan agar kepentingan petani dibela.
Hasil evaluasi internal menunjukkan sekitar 70% harga TBS mulai pulih. Namun Kementan menyatakan pemulihan penuh masih harus didorong dengan pengawasan ketat.
"Mulai hari ini tidak ada lagi kompromi. Harga harus kembali normal," ujar Amran.
Langkah penegakan dan pengawasan
Kementan akan mengirimkan data perusahaan yang dicurigai kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus di daerah. Data tersebut mencakup perbandingan harga perusahaan dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pengawasan diperkuat di lapangan agar tidak ada pelaku usaha yang melanggar dan merugikan petani. Pemerintah menyatakan akan bertindak tegas terhadap pihak yang tidak menyesuaikan harga.
Konteks lebih luas dan prospek
Amran menegaskan tujuan pemerintah membangun ekosistem sawit yang sehat. Hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri terus didorong supaya petani dan pengusaha sama-sama mendapat manfaat.
Ke depan, Kementan akan terus memantau perkembangan harga dan menindak praktik yang merugikan. Pemerintah menempatkan diri sebagai wasit agar pasar berfungsi adil bagi semua pihak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...
Komdigi: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Internet
Komdigi menilai notifikasi belum cukup untuk melindungi sisa kuota internet; beberapa operator masih mengand...
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...