Nasional

Kemensos Salurkan Bansos Rp390 Miliar untuk Warga Lampung

Bagikan:
Penyaluran bantuan sosial Kemensos di Lampung, penyerahan simbolis bantuan kepada warga

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial senilai Rp390.269.203.423 di Provinsi Lampung pada Sabtu, 25 Juli 2026. Penyaluran berlangsung di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Pesawaran. Tujuan utama adalah memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kemandirian penerima manfaat melalui program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Jenis bantuan dan cakupan

Penyerahan dilakukan secara simbolis bertepatan dengan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI. Paket bantuan mencakup berbagai program Kemensos yang ditujukan untuk warga rentan dan penyandang disabilitas.

  • Bufferstock Logistik Bencana dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB)
  • Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)
  • Program Sembako
  • Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan I dan II
  • Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) termasuk dukungan hidup layak, kewirausahaan, dan alat bantu bagi penyandang disabilitas

Rincian nilai bantuan per daerah

Nilai bantuan berbeda untuk tiap daerah. Berikut ringkasan penyaluran di tiga wilayah tersebut:

Daerah Nilai Bantuan (Rp)
Kota Bandar Lampung 113.104.265.085
Kabupaten Lampung Tengah 191.516.626.725
Kabupaten Pesawaran 85.648.311.613
Total 390.269.203.423

Tujuan program dan pernyataan pejabat

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Mas Kahono Agung Suhartoyo, menegaskan bahwa bantuan tidak hanya memenuhi kebutuhan harian. Bantuan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas penerima manfaat agar lebih mandiri dan berfungsi dalam masyarakat.

"Bantuan ini tak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial penerima manfaat," kata Agung saat mendampingi kunjungan Komisi VIII di Kantor Wali Kota Bandar Lampung.

Agung menambahkan bahwa program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi merupakan bagian dari tugas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam merumuskan kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Respons DPR dan penerima manfaat

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menggarisbawahi pentingnya sinergi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan agar penyaluran tepat sasaran dan berdampak nyata.

"Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sangat penting, agar berbagai program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Marwan.

Salah satu penerima manfaat, Darwin dari Teluk Betung Utara, mengaku terbantu setelah menerima kursi roda lewat program ATENSI.

"Alhamdulillah saya senang sekali dan terima kasih atas bantuan kursi roda yang saya terima, terima kasih kepada Menteri Sosial," kata Darwin.

Pesan penutup

Penyaluran ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menggabungkan bantuan langsung dengan program pemberdayaan. Ke depan, Kemensos dan pemangku kepentingan akan terus memperkuat kolaborasi agar bantuan sosial, rehabilitasi sosial, dan program pemberdayaan menjangkau warga yang membutuhkan secara lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait