Pertamina: Rp18.040 di Struk Bukan Harga Jual Pertalite
Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan angka harga pada struk pembelian BBM Pertamax dan Pertalite. Penjelasan itu disampaikan di Jakarta, Selasa 16 Juni 2026, menyusul beredarnya angka Rp18.040 per liter pada struk Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM.
Penjelasan resmi perusahaan
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, meminta publik tidak salah paham atas informasi yang beredar. Ia menegaskan perusahaan hanya menjelaskan data pada struk, bukan menetapkan kebijakan harga.
“Menanggapi informasi yang beredar terkait angka Rp18.040 per liter di struk pembelian Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM, Pertamina Patra Niaga menyampaikan penjelasan. Agar masyarakat memperoleh informasi utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,”
Apa arti angka di struk?
Menurut Roberth, angka yang tercantum dalam struk merupakan perhitungan nilai ekonomi BBM jika dihitung berdasarkan harga pasar dan biaya penyediaan energi. Namun angka tersebut bukanlah harga jual kepada konsumen.
“Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi,”
Peran pemerintah dan subsidi
Pertalite dikategorikan sebagai BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapat subsidi pemerintah. Roberth menegaskan kebijakan subsidi sepenuhnya berada di ranah pemerintah, sementara Pertamina bertugas menyalurkan sesuai ketentuan.
Program subsidi bertujuan untuk menjaga keterjangkauan bahan bakar. Selain itu, subsidi dirancang untuk melindungi daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi, terutama bagi kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Akibat bagi konsumen
Implikasinya, konsumen tetap membayar Pertalite sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, bukan angka keekonomian yang tercantum di struk. Informasi yang jelas penting agar masyarakat tidak salah menafsirkan isi struk pembelian BBM.
Pertamina Patra Niaga menyarankan publik memperhatikan keterangan resmi bila membutuhkan klarifikasi lebih lanjut. Penjelasan ini diharapkan meredam kebingungan terkait perbedaan angka pada struk dan harga jual di SPBU.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkeu Pastikan Pembiayaan Awal DDMF Tak Gunakan APBN
Kemenkeu memastikan modal awal DDMF tidak menggunakan APBN; instrumen ini akan biayai proyek strategis lewat...
UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Peserta UKWR RRI di Jakarta berharap lulus kompeten; ujian 19-20 Agustus 2026 diikuti 71 peserta.
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...