Penertiban Tambang Ilegal Sumut Tersendat karena Dukungan Lemah
Medan — Upaya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menertibkan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal menghadapi hambatan serius. Kendala utama berasal dari dukungan yang belum optimal dari pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum. Kondisi ini berisiko menurunkan efektivitas penataan sektor pertambangan dan mengurangi potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kendala dukungan lokal dan penegakan hukum
Sejak menerima arahan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Disperindag ESDM Sumut melakukan peninjauan dan penertiban lokasi tambang yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan. Namun di lapangan, masih muncul indikasi keterlibatan oknum aparatur dan aparat penegak hukum yang membekingi aktivitas ilegal.
Komitmen gubernur merupakan fondasi yang baik. Tetapi efektivitasnya akan sangat terbatas jika tidak didukung penuh oleh pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum di lapangan.
Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya penertiban karena tindakan di tingkat pusat atau provinsi sulit berjalan tanpa koordinasi dan dukungan aparat penegak hukum di daerah.
Temuan dan langkah Disperindag ESDM
Kepala Disperindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, yang dilantik pada 9 Maret 2026, menggerakkan seluruh perangkat organisasi termasuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) untuk pengawasan dan penertiban. Tim melakukan audit lapangan terhadap lokasi yang dicurigai beroperasi tanpa izin lengkap.
Meski ada penertiban, sumber masalah seperti pembekingan dan keterlibatan pemodal belum tersentuh secara menyeluruh. Tanpa tindakan yang menjerat aktor di balik operasi, penindakan cenderung hanya menimpa operator dan pekerja lapangan.
Akar masalah dan dampak
Analisis menunjukkan praktik ekonomi rente menjadi salah satu penyebab maraknya tambang ilegal. Model ini melibatkan pemodal, pelaku lapangan, dan oknum tertentu yang mendapatkan keuntungan, sementara pengawasan lemah dan proses perizinan yang rumit memperburuk situasi.
Akibatnya, daerah kehilangan potensi penerimaan dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta menghadapi kerusakan lingkungan berkepanjangan.
Rekomendasi langkah terpadu
Untuk memastikan instruksi gubernur berjalan efektif, diperlukan satuan tugas terpadu yang melibatkan Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, kejaksaan, TNI, inspektorat, dan unsur masyarakat sipil. Rekomendasi lain meliputi:
- Audit menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan;
- Reformasi sistem perizinan untuk menyederhanakan dan meningkatkan transparansi;
- Pemanfaatan teknologi pengawasan berbasis citra satelit dan drone;
- Orientasi penindakan pada pemodal dan oknum pelindung, bukan hanya operator.
Jika yang ditindak hanya operator alat berat atau pekerja lapangan, sementara pemodal dan pihak yang membekingi tetap bebas, maka persoalan ini tidak akan pernah selesai.
Tanpa penegakan hukum yang menyentuh seluruh mata rantai praktik tambang ilegal, upaya penertiban berisiko menjadi simbolis dan gagal memperbaiki tata kelola pertambangan secara berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...