Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) meningkatkan koordinasi dan pengawasan menyusul kelangkaan dan lonjakan harga semen yang melanda beberapa wilayah, Jumat (24/7). Kondisi ini dikhawatirkan menghambat aktivitas konstruksi dan pembangunan masyarakat.
Tindak lanjut Pemprov
Pihak Disperindag dan ESDM Sumut menyatakan telah menerima laporan tentang sulitnya masyarakat memperoleh semen di pasaran. Untuk itu, pemerintah provinsi langsung bergerak mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Pemprov Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM mencermati keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga semen di sejumlah wilayah. Kami memahami kondisi ini berdampak terhadap masyarakat, pelaku usaha, serta kegiatan pembangunan," ujar Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Kepala Disperindag dan ESDM Sumut.
Indikasi gangguan distribusi
Menurut Dedi, pemeriksaan awal menemukan indikasi gangguan pada rantai distribusi yang menyebabkan berkurangnya pasokan hingga tingkat pengecer. Namun, penyebab pasti masalah itu masih didalami.
"Saat ini kami telah melakukan koordinasi dengan produsen, distributor, serta pemerintah kabupaten/kota untuk mengidentifikasi penyebab utama terganggunya pasokan," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa investigasi dilanjutkan untuk memastikan apakah masalah terletak pada produksi, distribusi, atau faktor lain seperti logistik.
Langkah pengawasan dan potensi sanksi
Untuk mengatasi potensi penyalahgunaan, Disperindag dan ESDM Sumut menegaskan akan memperketat pemantauan stok dan harga di lapangan. Pemerintah juga mewaspadai kemungkinan praktik penimbunan atau pembatasan distribusi secara tidak wajar.
"Kami juga akan melakukan pemantauan intensif terhadap stok dan harga di lapangan untuk memastikan tidak terjadi praktik penimbunan, pengurangan distribusi secara tidak wajar, maupun bentuk pelanggaran lainnya. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan dikoordinasikan dengan instansi berwenang dan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Dedi.
Langkah konkret yang disebutkan pemerintah meliputi:
- Koordinasi dengan produsen semen dan distributor;
- Pengawasan stok dan harga hingga tingkat pengecer;
- Penindakan jika ditemukan praktik penimbunan atau pelanggaran distribusi.
Imbauan kepada masyarakat
Pemprov mengimbau warga tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang bisa memperparah kelangkaan. Pemerintah berjanji akan terus memberi informasi perkembangan penanganan masalah ini secara terbuka.
"Prinsipnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menjaga kelancaran distribusi, menjamin ketersediaan barang, serta mengupayakan agar harga semen kembali stabil sehingga aktivitas pembangunan masyarakat tidak terganggu," ujar Dedi.
Pemantauan dan koordinasi yang intensif diharapkan bisa mengurai penyebab gangguan pasokan dan menormalkan kembali distribusi semen dalam waktu dekat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...
Labfor: Ledakan di Grand Polonia akibat Akumulasi Gas Metana
Labfor menyimpulkan ledakan di Grand Polonia akibat akumulasi gas metana; PGN hentikan aliran gas sementara...
HIMAB Rayakan Milad ke-40 dengan Silaturahmi Lintas Generasi
PP-HIMAB gelar Silaturahmi Lintas Generasi dan Milad ke-40 pada 25 Juli 2026 di Kota Jantho untuk mempererat...
Forkopimda Aceh Hentikan Pasokan BBM ke Tambang Ilegal
Forkopimda Aceh menandatangani maklumat untuk menghentikan pasokan BBM ke lokasi tambang ilegal sebagai lang...
DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggaran GSB di Banda Aceh
DPRK Banda Aceh mendesak Pemko menindak tegas pelanggaran GSB, serta meminta pengawasan jalan, drainase, dan...