Komisi VIII Minta Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal
Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid, mendorong pemerintah memulai persiapan penyelenggaraan Haji 2027 lebih awal. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026, dengan alasan meningkatkan kualitas layanan jemaah dan mengantisipasi persoalan sejak dini.
Desakan persiapan awal
Hidayat menilai tahun 2027 menjadi tahun kedua Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengelola operasional haji. Karena itu, ia menekankan pentingnya menerapkan hasil evaluasi dan masukan dari pelaksanaan haji 2026 segera.
"Berbagai evaluasi, masukan, dan penyempurnaan dari DPR maupun masyarakat perlu diimplementasikan sejak awal. Ini agar penyelenggaraan haji semakin baik nantinya."
Menurut Hidayat, langkah awal yang cepat akan memberi waktu cukup untuk perbaikan prosedur, logistik, dan koordinasi antarpemangku kepentingan.
Uang muka BPIH disetujui Komisi
Komisi VIII DPR telah menyetujui usulan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp4 triliun. Dana ini dimaksudkan untuk pembayaran awal layanan jemaah sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
Penggunaan dana muka mencakup beberapa kebutuhan awal di Tanah Suci, antara lain:
- Pembayaran layanan di Arafah
- Pembayaran layanan di Muzdalifah
- Pembayaran layanan di Mina
Sinkronisasi dengan tahapan Arab Saudi
Hidayat menyebut Pemerintah Arab Saudi sudah membuka tahapan persiapan penyelenggaraan haji 2027. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu menyelaraskan rekomendasi DPR dengan tahapan yang ditentukan pihak Saudi.
Sinkronisasi ini dianggap krusial untuk memastikan kontrak, layanan, dan fasilitas berjalan sesuai jadwal dan standar yang disepakati.
Peran Kemenhaj dan landasan hukum
Menurut Hidayat, pembentukan Kemenhaj memberikan perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji. Pembentukan lembaga ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025.
Hidayat berharap Kemenhaj mampu meningkatkan layanan dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya. "Haji 2027 harus lebih baik lagi sehingga jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang, nyaman, dan khusyuk," ujarnya.
Langkah selanjutnya
Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi DPR dan memfinalkan rencana operasional berdasarkan tahapan yang dibuka oleh pihak Saudi. Tindakan cepat dinilai penting agar perbaikan layanan dapat terimplementasi secara menyeluruh sebelum musim haji 2027 tiba.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...