Nasional

Komisi VIII Minta Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal

Bagikan:

Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid, mendorong pemerintah memulai persiapan penyelenggaraan Haji 2027 lebih awal. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026, dengan alasan meningkatkan kualitas layanan jemaah dan mengantisipasi persoalan sejak dini.

Desakan persiapan awal

Hidayat menilai tahun 2027 menjadi tahun kedua Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengelola operasional haji. Karena itu, ia menekankan pentingnya menerapkan hasil evaluasi dan masukan dari pelaksanaan haji 2026 segera.

"Berbagai evaluasi, masukan, dan penyempurnaan dari DPR maupun masyarakat perlu diimplementasikan sejak awal. Ini agar penyelenggaraan haji semakin baik nantinya."

Menurut Hidayat, langkah awal yang cepat akan memberi waktu cukup untuk perbaikan prosedur, logistik, dan koordinasi antarpemangku kepentingan.

Uang muka BPIH disetujui Komisi

Komisi VIII DPR telah menyetujui usulan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp4 triliun. Dana ini dimaksudkan untuk pembayaran awal layanan jemaah sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Penggunaan dana muka mencakup beberapa kebutuhan awal di Tanah Suci, antara lain:

  • Pembayaran layanan di Arafah
  • Pembayaran layanan di Muzdalifah
  • Pembayaran layanan di Mina

Sinkronisasi dengan tahapan Arab Saudi

Hidayat menyebut Pemerintah Arab Saudi sudah membuka tahapan persiapan penyelenggaraan haji 2027. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu menyelaraskan rekomendasi DPR dengan tahapan yang ditentukan pihak Saudi.

Sinkronisasi ini dianggap krusial untuk memastikan kontrak, layanan, dan fasilitas berjalan sesuai jadwal dan standar yang disepakati.

Peran Kemenhaj dan landasan hukum

Menurut Hidayat, pembentukan Kemenhaj memberikan perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji. Pembentukan lembaga ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025.

Hidayat berharap Kemenhaj mampu meningkatkan layanan dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya. "Haji 2027 harus lebih baik lagi sehingga jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang, nyaman, dan khusyuk," ujarnya.

Langkah selanjutnya

Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi DPR dan memfinalkan rencana operasional berdasarkan tahapan yang dibuka oleh pihak Saudi. Tindakan cepat dinilai penting agar perbaikan layanan dapat terimplementasi secara menyeluruh sebelum musim haji 2027 tiba.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait