Komisi VIII Minta Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal
Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid, mendorong pemerintah memulai persiapan penyelenggaraan Haji 2027 lebih awal. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026, dengan alasan meningkatkan kualitas layanan jemaah dan mengantisipasi persoalan sejak dini.
Desakan persiapan awal
Hidayat menilai tahun 2027 menjadi tahun kedua Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengelola operasional haji. Karena itu, ia menekankan pentingnya menerapkan hasil evaluasi dan masukan dari pelaksanaan haji 2026 segera.
"Berbagai evaluasi, masukan, dan penyempurnaan dari DPR maupun masyarakat perlu diimplementasikan sejak awal. Ini agar penyelenggaraan haji semakin baik nantinya."
Menurut Hidayat, langkah awal yang cepat akan memberi waktu cukup untuk perbaikan prosedur, logistik, dan koordinasi antarpemangku kepentingan.
Uang muka BPIH disetujui Komisi
Komisi VIII DPR telah menyetujui usulan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp4 triliun. Dana ini dimaksudkan untuk pembayaran awal layanan jemaah sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
Penggunaan dana muka mencakup beberapa kebutuhan awal di Tanah Suci, antara lain:
- Pembayaran layanan di Arafah
- Pembayaran layanan di Muzdalifah
- Pembayaran layanan di Mina
Sinkronisasi dengan tahapan Arab Saudi
Hidayat menyebut Pemerintah Arab Saudi sudah membuka tahapan persiapan penyelenggaraan haji 2027. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu menyelaraskan rekomendasi DPR dengan tahapan yang ditentukan pihak Saudi.
Sinkronisasi ini dianggap krusial untuk memastikan kontrak, layanan, dan fasilitas berjalan sesuai jadwal dan standar yang disepakati.
Peran Kemenhaj dan landasan hukum
Menurut Hidayat, pembentukan Kemenhaj memberikan perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji. Pembentukan lembaga ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025.
Hidayat berharap Kemenhaj mampu meningkatkan layanan dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya. "Haji 2027 harus lebih baik lagi sehingga jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang, nyaman, dan khusyuk," ujarnya.
Langkah selanjutnya
Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi DPR dan memfinalkan rencana operasional berdasarkan tahapan yang dibuka oleh pihak Saudi. Tindakan cepat dinilai penting agar perbaikan layanan dapat terimplementasi secara menyeluruh sebelum musim haji 2027 tiba.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Percepat Pembangunan Jargas untuk Kurangi Impor LPG
Pemerintah percepat pembangunan Jargas untuk mengurangi impor LPG dan tingkatkan kemandirian energi melalui...
Sejarah PPKI: Peran Kunci Menyiapkan Pemerintahan Indonesia
PPKI dibentuk 7 Agustus 1945 untuk merumuskan UUD 1945, menetapkan Pancasila, dan menyusun pemerintahan pasc...
BMKG: Daerah Awas Kekeringan Parah Awal Agustus 2026
BMKG peringatkan DIY, NTB, dan NTT berstatus awas kekeringan pada 1–10 Agustus 2026; masyarakat diminta hema...
Yusuf Ronodipuro: Penyiar Pertama yang Menyiarkan Proklamasi RI
Yusuf Ronodipuro adalah penyiar yang pertama menyiarkan Proklamasi RI lewat radio pada 17 Agustus 1945, mesk...
Kementan Percepat Pompanisasi Jaga Ketahanan Pangan 2026
Kementan percepat distribusi 56 ribu unit pompa pada 2026 untuk jaga pasokan air sawah menghadapi potensi El...
Soeara Asia & Tjahaya: Media Pertama Beritakan Proklamasi
Soeara Asia (Surabaya) dan Tjahaya (Bandung) memuat berita Proklamasi pada 18 Agustus 1945, cepat menyebarka...