Nasional

MenPPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Bencana NTT

Bagikan:
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan perlindungan perempuan dan anak saat bencana NTT

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menegaskan perlindungan bagi perempuan dan anak harus menjadi prioritas dalam penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026, menyusul data korban dan laporan kondisi pengungsian.

Data korban dan kerentanan

Berdasarkan pencatatan Kementerian PPPA per 18 Agustus 2026, tercatat 70 korban meninggal dunia akibat bencana tersebut. Dari jumlah itu terdapat 14 anak dan 34 perempuan dewasa. MenPPPA menilai angka ini menunjukkan perempuan dan anak menjadi kelompok yang sangat terdampak.

Kategori Jumlah
Total korban meninggal 70
Anak 14
Perempuan dewasa 34

Kebutuhan khusus yang harus dipenuhi

Arifah mengingatkan bahwa perempuan dan anak memiliki kebutuhan khusus selama penanganan bencana. Kebutuhan tersebut harus dipastikan sejak tahap tanggap darurat hingga pemulihan.

  • Tempat pengungsian yang aman
  • Pangan dan kesehatan
  • Akses air bersih dan sanitasi
  • Dukungan psikososial

Perempuan dan anak memiliki kebutuhan serta risiko khusus yang harus diperhatikan dalam setiap penanganan bencana. Karena itu, perlindungan terhadap mereka harus menjadi bagian penting dalam respons darurat bencana

Koordinasi dan respons perlindungan

Kementerian PPPA mendorong percepatan pendataan pengungsi secara terpilah untuk memastikan bantuan dan perlindungan tepat sasaran. Pendataan terpisah dimaksudkan untuk mengidentifikasi kebutuhan kelompok rentan, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan penyintas kekerasan.

Kementerian juga menyoroti laporan dugaan kekerasan seksual di lokasi pengungsian mandiri di Kabupaten Sikka yang saat ini masih dalam proses koordinasi. Arifah menegaskan setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme, dengan prioritas pada kepentingan korban.

Situasi bencana dan pengungsian dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme, dengan kepentingan korban tetap menjadi perhatian utama

Langkah perlindungan di lapangan

Untuk memperkuat perlindungan, Kementerian PPPA menyatakan akan menyediakan ruang aman dan layanan dukungan psikososial selama masa tanggap darurat. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dengan BNPB, kementerian terkait, pemerintah daerah, mitra pembangunan, organisasi kemanusiaan, dunia usaha, dan masyarakat.

Perhatian khusus terhadap kebutuhan perempuan dan anak diharapkan memperkecil risiko jangka pendek dan mendukung proses pemulihan yang adil dan inklusif bagi seluruh korban.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait