MenPPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Bencana NTT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menegaskan perlindungan bagi perempuan dan anak harus menjadi prioritas dalam penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026, menyusul data korban dan laporan kondisi pengungsian.
Data korban dan kerentanan
Berdasarkan pencatatan Kementerian PPPA per 18 Agustus 2026, tercatat 70 korban meninggal dunia akibat bencana tersebut. Dari jumlah itu terdapat 14 anak dan 34 perempuan dewasa. MenPPPA menilai angka ini menunjukkan perempuan dan anak menjadi kelompok yang sangat terdampak.
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Total korban meninggal | 70 |
| Anak | 14 |
| Perempuan dewasa | 34 |
Kebutuhan khusus yang harus dipenuhi
Arifah mengingatkan bahwa perempuan dan anak memiliki kebutuhan khusus selama penanganan bencana. Kebutuhan tersebut harus dipastikan sejak tahap tanggap darurat hingga pemulihan.
- Tempat pengungsian yang aman
- Pangan dan kesehatan
- Akses air bersih dan sanitasi
- Dukungan psikososial
Perempuan dan anak memiliki kebutuhan serta risiko khusus yang harus diperhatikan dalam setiap penanganan bencana. Karena itu, perlindungan terhadap mereka harus menjadi bagian penting dalam respons darurat bencana
Koordinasi dan respons perlindungan
Kementerian PPPA mendorong percepatan pendataan pengungsi secara terpilah untuk memastikan bantuan dan perlindungan tepat sasaran. Pendataan terpisah dimaksudkan untuk mengidentifikasi kebutuhan kelompok rentan, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan penyintas kekerasan.
Kementerian juga menyoroti laporan dugaan kekerasan seksual di lokasi pengungsian mandiri di Kabupaten Sikka yang saat ini masih dalam proses koordinasi. Arifah menegaskan setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme, dengan prioritas pada kepentingan korban.
Situasi bencana dan pengungsian dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme, dengan kepentingan korban tetap menjadi perhatian utama
Langkah perlindungan di lapangan
Untuk memperkuat perlindungan, Kementerian PPPA menyatakan akan menyediakan ruang aman dan layanan dukungan psikososial selama masa tanggap darurat. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dengan BNPB, kementerian terkait, pemerintah daerah, mitra pembangunan, organisasi kemanusiaan, dunia usaha, dan masyarakat.
Perhatian khusus terhadap kebutuhan perempuan dan anak diharapkan memperkecil risiko jangka pendek dan mendukung proses pemulihan yang adil dan inklusif bagi seluruh korban.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...