KemenHAM Pecahkan Rekor Dunia Pelajaran HAM, 2.008 Peserta
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memecahkan rekor Guinness World Records untuk kategori The Largest Human Rights Lesson dengan 2.008 peserta. Pengumuman dilakukan pada 22 Agustus 2026, terkait kegiatan yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor dan melibatkan civitas akademika serta praja. Pencapaian ini melampaui rekor sebelumnya yang dicatat Kepolisian Ekuador pada 2018 dengan 1.770 peserta.
Rekor dunia yang dicapai
KemenHAM berhasil mencatatkan diri pada rekor internasional setelah menyelenggarakan pelajaran HAM berskala besar. Panitia mengonfirmasi jumlah peserta yang hadir dan proses rekor itu diajukan ke Guinness World Records untuk verifikasi resmi.
Pelaksanaan dan peserta
Kegiatan berlangsung di Kampus IPDN Jatinangor dan melibatkan berbagai unsur akademik serta praja. Menurut keterangan resmi, metode yang digunakan berupa sesi pendidikan dan penyuluhan HAM yang serentak kepada seluruh peserta. Jumlah 2.008 orang itu menjadi ukuran keberhasilan program edukasi yang digelar KemenHAM secara masif di berbagai daerah.
Makna dan pengakuan internasional
Menteri HAM, Natalius Pigai, menilai rekor ini sebagai puncak gerakan edukasi HAM yang dijalankan kementeriannya. Ia menghubungkan capaian tersebut dengan mandat pemerintahan untuk meningkatkan pendidikan HAM di masyarakat, termasuk amanat Perpres Nomor 156 Tahun 2024.
"KemenHAM menjadi satu-satunya kementerian yang berhasil memecahkan rekor dunia dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah meningkatkan pendidikan dan penyuluhan HAM kepada masyarakat Indonesia," kata Natalius Pigai.
Pigai menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan internasional atas komitmen Indonesia dalam menjalankan Perpres 156/2024. Ia juga menyatakan capaian tersebut memperkuat posisi Indonesia di forum HAM internasional, termasuk di Dewan HAM PBB.
"Kami memiliki tugas berdasarkan Perpres 156 Tahun 2024 untuk mendidik dan mengajarkan tentang HAM kepada masyarakat. Tugas tersebut kini mendapat pengakuan dari dunia internasional melalui pencapaian rekor dunia," ujar Pigai.
Dampak dan langkah ke depan
Pencapaian rekor ini diharapkan menjadi pemicu untuk memperluas program edukasi HAM di daerah lain. Pigai juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden atas pendirian Kementerian HAM, yang menurutnya strategis untuk mengangkat prestise bangsa di kancah internasional.
Struktur program edukasi yang sudah berlangsung akan menjadi acuan bagi kegiatan serupa ke depan, sekaligus bukti komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan HAM secara lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PWNU Sumsel: KH Marsudi Sosok Komplit untuk Pimpin PBNU
PWNU Sumsel mendukung KH Marsudi Syuhud sebagai calon pemimpin PBNU berpengalaman dan berjejaring luas, menj...
Kemenko PMK Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana Lewat DMS
Kemenko PMK dorong penguatan sinergi pentahelix lewat DMS untuk perkuat penanggulangan bencana; hasil DMS 20...
KemenHAM Rancang Proyeksi 10 Tahun Pemenuhan Hak Ekosob
KemenHAM menyusun proyeksi 10 tahun pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya sebagai dasar kebijakan berkelanju...
Wamenkomdigi Tekankan Security by Design untuk Ancaman AI
Wamenkomdigi Nezar Patria menekankan pentingnya security by design untuk mengantisipasi penyalahgunaan AI se...
Barantin Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Dorong Produk Banten ke Dunia
Barantin melepas ekspor komoditas Banten senilai Rp40,8 miliar ke Tiongkok dan Taiwan, didorong peningkatan...
Barantin Suspend 19 Perusahaan Ekspor Sarang Walet
Barantin menangguhkan 19 perusahaan ekspor sarang walet karena kandungan aluminium melebihi standar ekspor k...