Nasional

KemenHAM Pecahkan Rekor Dunia Pelajaran HAM, 2.008 Peserta

Bagikan:
Peserta pelajaran HAM terbesar berkumpul di IPDN Jatinangor

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memecahkan rekor Guinness World Records untuk kategori The Largest Human Rights Lesson dengan 2.008 peserta. Pengumuman dilakukan pada 22 Agustus 2026, terkait kegiatan yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor dan melibatkan civitas akademika serta praja. Pencapaian ini melampaui rekor sebelumnya yang dicatat Kepolisian Ekuador pada 2018 dengan 1.770 peserta.

Rekor dunia yang dicapai

KemenHAM berhasil mencatatkan diri pada rekor internasional setelah menyelenggarakan pelajaran HAM berskala besar. Panitia mengonfirmasi jumlah peserta yang hadir dan proses rekor itu diajukan ke Guinness World Records untuk verifikasi resmi.

Pelaksanaan dan peserta

Kegiatan berlangsung di Kampus IPDN Jatinangor dan melibatkan berbagai unsur akademik serta praja. Menurut keterangan resmi, metode yang digunakan berupa sesi pendidikan dan penyuluhan HAM yang serentak kepada seluruh peserta. Jumlah 2.008 orang itu menjadi ukuran keberhasilan program edukasi yang digelar KemenHAM secara masif di berbagai daerah.

Makna dan pengakuan internasional

Menteri HAM, Natalius Pigai, menilai rekor ini sebagai puncak gerakan edukasi HAM yang dijalankan kementeriannya. Ia menghubungkan capaian tersebut dengan mandat pemerintahan untuk meningkatkan pendidikan HAM di masyarakat, termasuk amanat Perpres Nomor 156 Tahun 2024.

"KemenHAM menjadi satu-satunya kementerian yang berhasil memecahkan rekor dunia dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah meningkatkan pendidikan dan penyuluhan HAM kepada masyarakat Indonesia," kata Natalius Pigai.

Pigai menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan internasional atas komitmen Indonesia dalam menjalankan Perpres 156/2024. Ia juga menyatakan capaian tersebut memperkuat posisi Indonesia di forum HAM internasional, termasuk di Dewan HAM PBB.

"Kami memiliki tugas berdasarkan Perpres 156 Tahun 2024 untuk mendidik dan mengajarkan tentang HAM kepada masyarakat. Tugas tersebut kini mendapat pengakuan dari dunia internasional melalui pencapaian rekor dunia," ujar Pigai.

Dampak dan langkah ke depan

Pencapaian rekor ini diharapkan menjadi pemicu untuk memperluas program edukasi HAM di daerah lain. Pigai juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden atas pendirian Kementerian HAM, yang menurutnya strategis untuk mengangkat prestise bangsa di kancah internasional.

Struktur program edukasi yang sudah berlangsung akan menjadi acuan bagi kegiatan serupa ke depan, sekaligus bukti komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan HAM secara lebih luas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait