BPK Rangkum 762 Laporan Pemeriksaan pada IHPS I 2026
Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang merangkum 762 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. IHPS I memuat hasil pemeriksaan, pemantauan tindak lanjut rekomendasi, dan penghitungan kerugian negara.
Rincian Laporan Pemeriksaan
BPK mencatat total 762 LHP yang dirangkum pada IHPS I 2026. Rinciannya meliputi pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Ringkasan ini juga mencakup pemanfaatan hasil pemeriksaan investigatif serta pemberian keterangan ahli.
| Jenis LHP | Jumlah |
|---|---|
| LHP Keuangan | 706 |
| LHP Kinerja | 20 |
| LHP Tujuan Tertentu | 36 |
Opini atas Laporan Keuangan
BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2025. Selain itu, 96 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu laporan Bendahara Umum Negara juga mendapat opini WTP.
Satu LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan 2025. Pada pemeriksaan di tingkat pemerintah daerah, BPK memeriksa 546 laporan keuangan daerah. Hasilnya:
- 509 pemerintah daerah memperoleh opini WTP,
- 35 pemerintah daerah memperoleh opini WDP,
- 2 pemerintah daerah mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat.
Tindak Lanjut dan Dampak Pemeriksaan
IHPS I juga memuat pemantauan pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian potensi kerugian negara atau daerah. BPK menekankan bahwa nilai pemeriksaan terukur melalui perubahan nyata yang terjadi setelah rekomendasi ditindaklanjuti.
“Nilai pemeriksaan sesungguhnya bukan berakhir pada pemberian opini, melainkan pada perubahan yang dihasilkannya,” ujar Isma Yatun.
Ia menambahkan bahwa tindak lanjut yang konsisten dan tepat waktu penting untuk memperbaiki tata kelola dan memulihkan keuangan negara secara berkelanjutan.
Pesan Kelembagaan dan Sinergi
Dalam paparan di DPR, Isma menyampaikan bahwa solusi atas persoalan tata kelola tidak dapat ditangani oleh satu entitas saja. Kompleksitas masalah membutuhkan kerja sama lintas sektor untuk mencapai penyelesaian yang menyeluruh.
“IHPS I Tahun 2026 membawa kita pada satu pesan penting, sejumlah persoalan tata kelola keuangan negara tidak dapat lagi diselesaikan oleh satu entitas secara sendiri-sendiri,” kata Isma.
Dengan ringkasan 762 LHP ini, BPK berharap rekomendasi menjadi pemicu perbaikan yang terukur dan berkelanjutan melalui sinergi antar-pemangku kebijakan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KDKMP Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Pangkas Rantai Distribusi
Pemerintah percepat KDKMP untuk pangkas rantai distribusi, serap produk desa, dan perluas akses pembiayaan....
Pelanggan Kereta Panoramic Naik 62,86% hingga Agustus 2026
Pelanggan Kereta Panoramic melonjak 62,86% hingga Agustus 2026, dorong peluang kereta wisata setelah kunjung...
Harga Emas Galeri24 & UBS di Pegadaian Naik, 5 Okt 2026
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian naik pada 5 Oktober 2026; Galeri24 Rp2.513.000/g (+Rp7.000) dan UBS...
Ekspor Mainan Indonesia Naik 8,2% Jadi Rp11,91 T pada 2025
Ekspor mainan Indonesia naik 8,2% pada 2025 menjadi Rp11,91 triliun; pasar utama dan program TKDN dorong pen...
Ekspor Mainan Indonesia Naik Jadi USD351,8 Juta Semester I 2026
Ekspor mainan Indonesia semester I 2026 naik ke USD351,8 juta; pemerintah dorong standar, TKDN, dan perluasa...
Harga Emas Antam Naik Rp6.000 per Gram, Update 5 Okt 2026
Harga emas Antam naik Rp6.000/gram pada 5 Okt 2026; 1 gram berada di Rp2.580.000 dan buyback Rp2.386.000 per...