Pemerintah Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan. Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Implementasi Tata Kelola Program MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis 11 Juni 2026. Tujuannya memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Rincian program dan data
Hingga 10 Juni 2026, Program MBG telah melayani 63,1 juta penerima manfaat melalui 29.670 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah. Pemerintah mencatat adanya kendala operasional sehingga perlu penataan dan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas serta efisiensi.
Penataan SPPG dan evaluasi
Sebagai bagian dari evaluasi, pemerintah menghentikan sementara operasional 1.897 SPPG. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menegakkan standar pelayanan dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan program.
"Program MBG merupakan kebijakan Presiden yang sangat baik. Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala sehingga perlu dilakukan penataan dan perbaikan,"
Refocusing penerima manfaat juga akan dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran. Evaluasi mencakup verifikasi data penerima, termasuk peninjauan terhadap sekolah yang dinilai berada pada kondisi ekonomi relatif lebih baik.
Prioritas wilayah 3T dan perbaikan kualitas
Pemerintah menegaskan prioritas pembenahan layanan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Perbaikan difokuskan pada kualitas dapur, keamanan pangan, dan kebersihan untuk menjamin mutu makanan yang disajikan.
Zulkifli Hasan menekankan bahwa penataan tata kelola SPPG harus memberi manfaat ekonomi bagi komunitas setempat dengan memprioritaskan bahan baku dari koperasi desa, BUMDes, UMKM, dan pelaku usaha lokal.
"Atas perintah Presiden, SPPG harus bisa menumbuhkan ekonomi di daerah setempat,"
Pengawasan, regulasi, dan skema pendanaan
Pemerintah mengusulkan penguatan sistem pengawasan melalui optimalisasi call center Badan Gizi Nasional dan operasionalisasi pusat koordinasi MBG di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Sejumlah regulasi pendukung juga tengah diselesaikan untuk memperjelas pelaksanaan di wilayah prioritas.
Selain pendanaan APBN, pemerintah membuka pemanfaatan sumber non-APBN seperti dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hibah, dan sumber lain untuk memperkuat keberlanjutan program.
Prioritas data dan pemberdayaan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan penerima manfaat MBG harus mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan.
"Penerima manfaat diprioritaskan yang miskin dan miskin ekstrem, selain itu, MBG juga harus menjadi ekosistem pemberdayaan kaum miskin,"
Muhaimin menambahkan bahwa perputaran anggaran MBG harus memberikan dampak ekonomi luas di daerah, misalnya dengan menyerap produk peternak atau petani lokal untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha setempat.
Pemerintah menyatakan akan terus memperbaiki tata kelola Program MBG agar pelaksanaan semakin akuntabel, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat secara berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...