Nasional

KLH Perkuat Operasi Darat dan Udara Atasi Karhutla

Bagikan:
Helikopter water-bombing memadamkan kebakaran hutan di Kalimantan

Kementerian Lingkungan Hidup memperkuat operasi darat dan udara untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meresahkan warga di Kalimantan dan Sumatera. Langkah ini diumumkan Senin, 31 Agustus 2026, sebagai respons terhadap penurunan kualitas udara dan risiko polusi lintas batas.

Operasi darat dan udara digelar masif

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menyatakan penanganan karhutla dilakukan secara masif. Pemerintah menurunkan puluhan helikopter dan pesawat untuk water-bombing, serta menerapkan modifikasi cuaca.

Beberapa saudara kita di Kalimantan dan Sumatera dalam kondisi menghadapi kebakaran hutan dan lahan, serta penurunan kualitas udara. Operasi udara melibatkan puluhan helikopter dan pesawat yang dikerahkan untuk water-bombing dan modifikasi cuaca,

Di darat, ribuan personel gabungan disiagakan 24 jam di titik-titik rawan. Taktik lapangan mencakup pemadaman langsung, patroli pencegahan, dan koordinasi dengan satuan regional untuk mempercepat respons.

Pemantauan arah angin dan trajektori asap

Selain upaya pemadaman, KLH menekankan pentingnya pemantauan untuk mencegah transboundary haze. Hasil pertemuan menteri dan kelompok teknis pada Juli lalu menghasilkan kesepakatan bersama untuk memantau arah angin dan trajektori asap secara berkala.

Kita memantau arah angin dan trajektori asap untuk mencegah krisis transboundary haze. (Dilakukan) secara ilmiah dan transparan berdasarkan peta BMKG,

Monitoring itu menggunakan peta dan model dari BMKG untuk mengetahui potensi penyebaran asap serta menginformasikan langkah mitigasi lebih cepat.

Kerja sama lintas negara dan tujuan jangka panjang

KLH menyebutkan upaya penanggulangan tidak hanya bersifat lokal. Kerja sama lintas negara diaktifkan untuk mengurangi dampak polusi lintas batas dan menjaga stabilitas kualitas udara regional.

Sinergi operasi lapangan dan pemantauan diharapkan dapat menekan potensi krisis asap sedini mungkin. Tujuan utama adalah melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

KLH juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan titik panas kepada otoritas setempat agar respons dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait