Perbedaan Praspa TNI dan Pelantikan Perwira Polri di Istana
Presiden Prabowo Subianto akan memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan pelantikan perwira Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026. Meski digelar dalam satu rangkaian acara, kedua prosesi itu berbeda pada dasar hukum, sumpah jabatan, dan tugas pokok masing-masing institusi.
Inti upacara dan sumber informasi
Mengutip laman Sekretariat Presiden, Praspa adalah prosesi resmi pengangkatan taruna dan taruni menjadi perwira pertama setelah menyelesaikan pendidikan. Upacara ini dipimpin langsung oleh Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI dan Kepala Negara.
"Praspa merupakan prosesi resmi pengangkatan taruna dan taruni menjadi perwira pertama setelah menyelesaikan pendidikan. Upacara ini dipimpin langsung oleh Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI sekaligus Kepala Negara."
Perbedaan institusi
Perbedaan paling mendasar terletak pada payung kelembagaan. Perwira TNI berada di bawah Markas Besar TNI, yang meliputi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Sementara itu, perwira Polri berada di bawah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sumpah jabatan dan komitmen
Setiap jenis perwira mengucapkan sumpah yang berbeda saat pelantikan. Perwira TNI mengucapkan Sumpah Prajurit yang menegaskan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Calon perwira Polri mengucapkan Sumpah Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas kepolisian secara profesional dan menjunjung hukum.
Dasar hukum
Dari sisi regulasi, keduanya diatur oleh undang-undang berbeda. TNI berpedoman pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, sedangkan Polri berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perbedaan aturan ini mencerminkan fungsi dan kewenangan masing-masing institusi.
Tugas pokok masing-masing institusi
TNI memiliki tugas utama mempertahankan kedaulatan negara. Pelaksanaannya mencakup Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Di sisi lain, Polri berkewajiban memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan bersama di Istana
Walau berbeda fungsi dan dasar hukum, Praspa TNI dan pelantikan perwira Polri kerap dilaksanakan dalam satu rangkaian di Istana Kepresidenan. Presiden mengambil sumpah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku, lalu lulusan resmi menyandang pangkat perwira pertama di institusinya masing-masing.
Perbedaan dasar hukum, sumpah, dan tugas menjadikan kedua prosesi simbol institusi yang berbeda namun sama pentingnya bagi negara. Pelantikan yang dipimpin Presiden menegaskan kedudukan formal perwira baru dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ribuan Capaja TNI-Polri Dilantik di Istana Merdeka, Prabowo Pimpin
Ribuan Capaja TNI dan Polri mengikuti Upacara Prasetya Perwira di Istana Merdeka, Rabu 22 Juli 2026, dipimpi...
Agus Jabo Ajak Karang Taruna Bersinergi dengan Kemensos
Wamensos Agus Jabo ajak Karang Taruna bersinergi mendukung pemutakhiran DTSEN, penyaluran bansos, dan progra...
1.733 Narapidana Anak di LPKA, Menimipas: Harus Diberi Pembinaan
Menimipas Agus Andrianto menyebut 1.733 narapidana anak menghuni LPKA di seluruh Indonesia dan menyerukan pe...
Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Koperasi Merah Putih berkembang di Balikpapan dan Gorontalo, memberdayakan UMKM dan menarik ratusan anggota...
Prabowo dan Wapres Gibran Tiba di Istana Jelang Praspa TNI-Polri
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, Rabu 22 Juli 2026, menjelang Upacara Prasetya Per...
Mensos Apresiasi Dukungan Kabupaten Bandung untuk Sekolah Rakyat
Mensos apresiasi dukungan Kabupaten Bandung yang siapkan lahan 7,6 ha untuk pembangunan Sekolah Rakyat guna...