Perbedaan Praspa TNI dan Pelantikan Perwira Polri di Istana
Presiden Prabowo Subianto akan memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan pelantikan perwira Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026. Meski digelar dalam satu rangkaian acara, kedua prosesi itu berbeda pada dasar hukum, sumpah jabatan, dan tugas pokok masing-masing institusi.
Inti upacara dan sumber informasi
Mengutip laman Sekretariat Presiden, Praspa adalah prosesi resmi pengangkatan taruna dan taruni menjadi perwira pertama setelah menyelesaikan pendidikan. Upacara ini dipimpin langsung oleh Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI dan Kepala Negara.
"Praspa merupakan prosesi resmi pengangkatan taruna dan taruni menjadi perwira pertama setelah menyelesaikan pendidikan. Upacara ini dipimpin langsung oleh Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI sekaligus Kepala Negara."
Perbedaan institusi
Perbedaan paling mendasar terletak pada payung kelembagaan. Perwira TNI berada di bawah Markas Besar TNI, yang meliputi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Sementara itu, perwira Polri berada di bawah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sumpah jabatan dan komitmen
Setiap jenis perwira mengucapkan sumpah yang berbeda saat pelantikan. Perwira TNI mengucapkan Sumpah Prajurit yang menegaskan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Calon perwira Polri mengucapkan Sumpah Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas kepolisian secara profesional dan menjunjung hukum.
Dasar hukum
Dari sisi regulasi, keduanya diatur oleh undang-undang berbeda. TNI berpedoman pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, sedangkan Polri berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perbedaan aturan ini mencerminkan fungsi dan kewenangan masing-masing institusi.
Tugas pokok masing-masing institusi
TNI memiliki tugas utama mempertahankan kedaulatan negara. Pelaksanaannya mencakup Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Di sisi lain, Polri berkewajiban memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan bersama di Istana
Walau berbeda fungsi dan dasar hukum, Praspa TNI dan pelantikan perwira Polri kerap dilaksanakan dalam satu rangkaian di Istana Kepresidenan. Presiden mengambil sumpah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku, lalu lulusan resmi menyandang pangkat perwira pertama di institusinya masing-masing.
Perbedaan dasar hukum, sumpah, dan tugas menjadikan kedua prosesi simbol institusi yang berbeda namun sama pentingnya bagi negara. Pelantikan yang dipimpin Presiden menegaskan kedudukan formal perwira baru dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...