Nasional

Perbedaan Praspa TNI dan Pelantikan Perwira Polri di Istana

Bagikan:

Presiden Prabowo Subianto akan memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan pelantikan perwira Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026. Meski digelar dalam satu rangkaian acara, kedua prosesi itu berbeda pada dasar hukum, sumpah jabatan, dan tugas pokok masing-masing institusi.

Inti upacara dan sumber informasi

Mengutip laman Sekretariat Presiden, Praspa adalah prosesi resmi pengangkatan taruna dan taruni menjadi perwira pertama setelah menyelesaikan pendidikan. Upacara ini dipimpin langsung oleh Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI dan Kepala Negara.

"Praspa merupakan prosesi resmi pengangkatan taruna dan taruni menjadi perwira pertama setelah menyelesaikan pendidikan. Upacara ini dipimpin langsung oleh Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI sekaligus Kepala Negara."

Perbedaan institusi

Perbedaan paling mendasar terletak pada payung kelembagaan. Perwira TNI berada di bawah Markas Besar TNI, yang meliputi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Sementara itu, perwira Polri berada di bawah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Sumpah jabatan dan komitmen

Setiap jenis perwira mengucapkan sumpah yang berbeda saat pelantikan. Perwira TNI mengucapkan Sumpah Prajurit yang menegaskan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Calon perwira Polri mengucapkan Sumpah Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas kepolisian secara profesional dan menjunjung hukum.

Dasar hukum

Dari sisi regulasi, keduanya diatur oleh undang-undang berbeda. TNI berpedoman pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, sedangkan Polri berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perbedaan aturan ini mencerminkan fungsi dan kewenangan masing-masing institusi.

Tugas pokok masing-masing institusi

TNI memiliki tugas utama mempertahankan kedaulatan negara. Pelaksanaannya mencakup Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Di sisi lain, Polri berkewajiban memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan bersama di Istana

Walau berbeda fungsi dan dasar hukum, Praspa TNI dan pelantikan perwira Polri kerap dilaksanakan dalam satu rangkaian di Istana Kepresidenan. Presiden mengambil sumpah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku, lalu lulusan resmi menyandang pangkat perwira pertama di institusinya masing-masing.

Perbedaan dasar hukum, sumpah, dan tugas menjadikan kedua prosesi simbol institusi yang berbeda namun sama pentingnya bagi negara. Pelantikan yang dipimpin Presiden menegaskan kedudukan formal perwira baru dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait