Nasional

BGN Tegaskan Perbaikan Tata Kelola MBG

Bagikan:
Kepala BGN Sudaryono konferensi pers soal perbaikan tata kelola MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. Langkah itu ditempuh karena ada dugaan korupsi, ketidakpatuhan standar layanan, dan kebutuhan peningkatan keterbukaan informasi kepada publik.

Fokus perbaikan: tiga masalah utama

BGN memfokuskan pembenahan pada tiga isu pokok: penanganan dugaan korupsi, perbaikan tata kelola MBG, dan penguatan keterbukaan informasi. Institusi ini menegaskan akan meningkatkan disiplin serta pengawasan internal.

  • Penanganan dugaan korupsi diserahkan ke aparat penegak hukum.
  • Perbaikan tata kelola dan standar operasional dapur penyedia MBG.
  • Penguatan transparansi dan akses informasi bagi publik.

Kami menyerahkan penanganan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum. Kami juga siap membuka seluruh informasi yang dibutuhkan selama proses hukum berlangsung,

Tindakan terhadap pegawai dan kepala SPPG

Per 27 Juli 2026, BGN memutuskan memberhentikan total 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga alih daya. Selain itu, sembilan ASN dan PPPK sedang diproses karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

BGN juga mencatat 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahan. Sudaryono menegaskan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus menjalankan tugas sesuai standar untuk menjaga kualitas layanan di setiap dapur.

Sanksi terhadap dapur MBG

BGN menjatuhkan sanksi kepada 833 dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan. Suspensi diberlakukan karena masalah higienitas, sanitasi, dan kualitas makanan. Dapur yang tidak memperbaiki kondisi akan tetap dikenai sanksi.

Wilayah Jumlah Dapur Disanksi
Sumatera 98
Jawa dan Madura 311
Wilayah lainnya 424
Total 833

Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang membahayakan penerima manfaat. Standar keamanan dan kualitas makanan harus dipenuhi oleh seluruh dapur,

Transparansi melalui sistem digital

Sebagai bagian dari upaya transparansi, BGN menyiapkan sistem digital yang memungkinkan masyarakat memantau pelaksanaan MBG secara langsung. Orang tua nantinya dapat melihat menu harian, dapur penyedia, hingga kandungan gizi yang diterima anak.

Sudaryono juga mengingatkan agar seluruh kepala SPPG tidak meminta imbalan dari mitra atau yayasan. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai gratifikasi dan akan ditindak tegas bila terbukti.

Penegakan disiplin, pemberian sanksi tegas, dan pengembangan sistem pengawasan diharapkan memperbaiki tata kelola MBG sehingga program ini benar-benar memberi manfaat bagi penerima di seluruh Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait