BGN Tegaskan Perbaikan Tata Kelola MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. Langkah itu ditempuh karena ada dugaan korupsi, ketidakpatuhan standar layanan, dan kebutuhan peningkatan keterbukaan informasi kepada publik.
Fokus perbaikan: tiga masalah utama
BGN memfokuskan pembenahan pada tiga isu pokok: penanganan dugaan korupsi, perbaikan tata kelola MBG, dan penguatan keterbukaan informasi. Institusi ini menegaskan akan meningkatkan disiplin serta pengawasan internal.
- Penanganan dugaan korupsi diserahkan ke aparat penegak hukum.
- Perbaikan tata kelola dan standar operasional dapur penyedia MBG.
- Penguatan transparansi dan akses informasi bagi publik.
Kami menyerahkan penanganan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum. Kami juga siap membuka seluruh informasi yang dibutuhkan selama proses hukum berlangsung,
Tindakan terhadap pegawai dan kepala SPPG
Per 27 Juli 2026, BGN memutuskan memberhentikan total 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga alih daya. Selain itu, sembilan ASN dan PPPK sedang diproses karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
BGN juga mencatat 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahan. Sudaryono menegaskan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus menjalankan tugas sesuai standar untuk menjaga kualitas layanan di setiap dapur.
Sanksi terhadap dapur MBG
BGN menjatuhkan sanksi kepada 833 dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan. Suspensi diberlakukan karena masalah higienitas, sanitasi, dan kualitas makanan. Dapur yang tidak memperbaiki kondisi akan tetap dikenai sanksi.
| Wilayah | Jumlah Dapur Disanksi |
|---|---|
| Sumatera | 98 |
| Jawa dan Madura | 311 |
| Wilayah lainnya | 424 |
| Total | 833 |
Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang membahayakan penerima manfaat. Standar keamanan dan kualitas makanan harus dipenuhi oleh seluruh dapur,
Transparansi melalui sistem digital
Sebagai bagian dari upaya transparansi, BGN menyiapkan sistem digital yang memungkinkan masyarakat memantau pelaksanaan MBG secara langsung. Orang tua nantinya dapat melihat menu harian, dapur penyedia, hingga kandungan gizi yang diterima anak.
Sudaryono juga mengingatkan agar seluruh kepala SPPG tidak meminta imbalan dari mitra atau yayasan. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai gratifikasi dan akan ditindak tegas bila terbukti.
Penegakan disiplin, pemberian sanksi tegas, dan pengembangan sistem pengawasan diharapkan memperbaiki tata kelola MBG sehingga program ini benar-benar memberi manfaat bagi penerima di seluruh Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Apresiasi Laporan Masyarakat soal Sekolah Rusak
Pemerintah apresiasi peran masyarakat dan media melaporkan sekolah rusak; lapor via ULT Kemendikdasmen untuk...
Pemerintah Percepat Revitalisasi 70 Ribu Sekolah Rusak
Pemerintah percepat revitalisasi 70.000–71.000 sekolah pada 2026; dana disalurkan langsung dan pengawasan em...
BPOM Luncurkan SAPA Semesta Percepat Perizinan UMKM Pangan
BPOM luncurkan SAPA Semesta untuk percepat perizinan 4,3 juta UMKM pangan, targetkan regulasi rampung tahun...
Mensesneg: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI karena Alasan Pribadi
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI karena alasan pribadi...
Prabowo Panggil Menteri untuk Rapat Terbatas di Istana
Presiden Prabowo menggelar ratas di Istana Merdeka, Senin 27 Juli 2026; menteri diminta menyiapkan data untu...
DPR Kecam Pengeroyokan di Bali, Minta Pengusutan Tuntas
DPR mengecam aksi main hakim sendiri di Tabanan, Bali, dan minta pelaku pengeroyokan diusut tuntas oleh Polr...