BGN Tegaskan Perbaikan Tata Kelola MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. Langkah itu ditempuh karena ada dugaan korupsi, ketidakpatuhan standar layanan, dan kebutuhan peningkatan keterbukaan informasi kepada publik.
Fokus perbaikan: tiga masalah utama
BGN memfokuskan pembenahan pada tiga isu pokok: penanganan dugaan korupsi, perbaikan tata kelola MBG, dan penguatan keterbukaan informasi. Institusi ini menegaskan akan meningkatkan disiplin serta pengawasan internal.
- Penanganan dugaan korupsi diserahkan ke aparat penegak hukum.
- Perbaikan tata kelola dan standar operasional dapur penyedia MBG.
- Penguatan transparansi dan akses informasi bagi publik.
Kami menyerahkan penanganan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum. Kami juga siap membuka seluruh informasi yang dibutuhkan selama proses hukum berlangsung,
Tindakan terhadap pegawai dan kepala SPPG
Per 27 Juli 2026, BGN memutuskan memberhentikan total 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga alih daya. Selain itu, sembilan ASN dan PPPK sedang diproses karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
BGN juga mencatat 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahan. Sudaryono menegaskan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus menjalankan tugas sesuai standar untuk menjaga kualitas layanan di setiap dapur.
Sanksi terhadap dapur MBG
BGN menjatuhkan sanksi kepada 833 dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan. Suspensi diberlakukan karena masalah higienitas, sanitasi, dan kualitas makanan. Dapur yang tidak memperbaiki kondisi akan tetap dikenai sanksi.
| Wilayah | Jumlah Dapur Disanksi |
|---|---|
| Sumatera | 98 |
| Jawa dan Madura | 311 |
| Wilayah lainnya | 424 |
| Total | 833 |
Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang membahayakan penerima manfaat. Standar keamanan dan kualitas makanan harus dipenuhi oleh seluruh dapur,
Transparansi melalui sistem digital
Sebagai bagian dari upaya transparansi, BGN menyiapkan sistem digital yang memungkinkan masyarakat memantau pelaksanaan MBG secara langsung. Orang tua nantinya dapat melihat menu harian, dapur penyedia, hingga kandungan gizi yang diterima anak.
Sudaryono juga mengingatkan agar seluruh kepala SPPG tidak meminta imbalan dari mitra atau yayasan. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai gratifikasi dan akan ditindak tegas bila terbukti.
Penegakan disiplin, pemberian sanksi tegas, dan pengembangan sistem pengawasan diharapkan memperbaiki tata kelola MBG sehingga program ini benar-benar memberi manfaat bagi penerima di seluruh Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...