Kemudahan Izin Edar UMKM Harus Sejalan dengan Perlindungan Konsumen
Menteri UMKM menegaskan kemudahan perizinan produk harus diimbangi dengan perlindungan konsumen. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran Program SAPA Semesta UMK Pangan Olahan di Kantor BPOM, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Kolaborasi untuk menyelaraskan dua tujuan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah berkewajiban menjaga keamanan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, pelayanan perizinan kepada pelaku usaha juga harus dipermudah agar UMKM berkembang.
"Kita sadar sekali bahwa melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan itu wajib. Tetapi di satu sisi, memberikan perlindungan pelayanan kemudahan kepada penggiat usaha mikro dan kecil di tanah air juga penting,"
Maman menyebut kolaborasi antara Kementerian UMKM dan BPOM menjadi langkah strategis. Tujuannya, kata dia, menyelaraskan perlindungan kesehatan dengan pertumbuhan ekonomi lewat kemudahan pengurusan izin edar.
Regulasi baru untuk naik kelas perizinan
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan banyak UMKM menghadapi keterbatasan pengetahuan dan kemampuan memenuhi standar produksi. Kondisi ini menyulitkan UMKM memperoleh izin edar dari BPOM.
"Sekarang on progress untuk kami selesaikan aturan dan bisa selesai dalam waktu dekat, targetnya tahun ini. Sehingga yang 3 juta lebih ini bisa kita ayomi, dari P-IRT bisa naik kelas menjadi MD,"
BPOM merancang regulasi agar pelaku UMKM yang saat ini memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dapat naik kelas ke izin Makanan Dalam (MD). Perubahan status ini diharapkan rampung pada tahun berjalan.
Dampak bagi pelaku UMKM
Peningkatan status perizinan membuka peluang pemasaran yang lebih luas. Produk berizin MD bisa dipasarkan nasional dan memiliki peluang menembus pasar ekspor.
Selain akses pasar, UMKM juga diuntungkan lewat peningkatan standar produksi dan kepercayaan konsumen. Pemerintah menyatakan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar proses legalisasi lebih cepat dan terjangkau.
Langkah selanjutnya
Pelaksanaan program SAPA Semesta diharapkan mendorong sinergi lintas lembaga. Selain penyusunan regulasi, dukungan pelatihan dan pendampingan teknis menjadi fokus untuk membantu UMKM memenuhi standar BPOM.
Aturan baru ini diharapkan mempercepat legalisasi produk UMKM dan membuka akses pasar lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Apresiasi Laporan Masyarakat soal Sekolah Rusak
Pemerintah apresiasi peran masyarakat dan media melaporkan sekolah rusak; lapor via ULT Kemendikdasmen untuk...
Pemerintah Percepat Revitalisasi 70 Ribu Sekolah Rusak
Pemerintah percepat revitalisasi 70.000–71.000 sekolah pada 2026; dana disalurkan langsung dan pengawasan em...
BPOM Luncurkan SAPA Semesta Percepat Perizinan UMKM Pangan
BPOM luncurkan SAPA Semesta untuk percepat perizinan 4,3 juta UMKM pangan, targetkan regulasi rampung tahun...
Mensesneg: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI karena Alasan Pribadi
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI karena alasan pribadi...
Prabowo Panggil Menteri untuk Rapat Terbatas di Istana
Presiden Prabowo menggelar ratas di Istana Merdeka, Senin 27 Juli 2026; menteri diminta menyiapkan data untu...
DPR Kecam Pengeroyokan di Bali, Minta Pengusutan Tuntas
DPR mengecam aksi main hakim sendiri di Tabanan, Bali, dan minta pelaku pengeroyokan diusut tuntas oleh Polr...