Wapres: Pemerintah Perbaiki Tata Kelola MBG dan KDMP
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyatakan pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada 17 Juni 2026, menyusul dialog dengan perwakilan mahasiswa pada 15 Juni 2026 di Istana Wapres.
Tujuan perbaikan tata kelola
Pemerintah ingin memastikan anggaran program memberi manfaat nyata kepada masyarakat. Perbaikan dilakukan agar pelaksanaan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien. Upaya ini juga dimaksudkan untuk menekan potensi penyalahgunaan anggaran.
Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola MBG & KDMP untuk memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Eksekusi program bisa lebih tepat sasaran, lebih efektif, efisien, serta terbebas dari praktek-praktek korupsi.
— Wapres Gibran Rakabuming, 17 Juni 2026
Dialog langsung dengan mahasiswa
Pada 15 Juni 2026, Wapres menerima 15 perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno dan Universitas Mohammad Husni Thamrin Jakarta. Pertemuan berlangsung di Istana Wapres sebagai bentuk membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi.
Kami sadar masih banyak kekurangan, tetapi ini yang harus kita perbaiki bersama-sama.
Wapres menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik yang disampaikan secara tertib dan konstruktif. Ia juga menyatakan aspirasi mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi kebijakan.
Tuntutan dan fokus aspirasi mahasiswa
Dalam audiensi, mahasiswa menyampaikan hasil kajian dan tuntutan agar pemerintah mengevaluasi program unggulan. Mereka antara lain meminta penangguhan sementara dan pemeriksaan menyeluruh atas pelaksanaan MBG dan KDMP.
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
- Pendidikan
- Revisi regulasi
- Pembangunan di wilayah tertinggal
Beliau akan mengaudit dan mengkonsolidasi serta kemudian menyampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
— Muhammad Abdi Maludin, Ketua Aksi BEM UBK
Dampak dan langkah ke depan
Perbaikan tata kelola dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat kemampuan fiskal negara. Pemerintah berharap langkah ini juga dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional.
Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti temuan dan masukan melalui audit, konsolidasi data, dan evaluasi kebijakan. Dialog berkelanjutan dengan masyarakat terutama kalangan mahasiswa akan dipertahankan sebagai bagian dari proses perbaikan.
Berita Terkait
DPR: Pengabdian Eks KSAL Achmad Sutjipto Layak Jadi Teladan
Mantan KSAL Laksamana (Purn) Achmad Sutjipto wafat 18 Juni 2026; DPR memuji pengabdiannya dan menilai layak...
Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung 400 Ribu Siswa pada 2029
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan Sekolah Rakyat menampung lebih dari 400.000 siswa pada 2029, dari 45.000...
Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Jadi Tiga, Ribuan Terdampak
Tiga orang tewas dan 6.412 jiwa terdampak gempa magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026; ribuan r...
Kementerian PU: Jembatan Palu 1 dan 4 Aman Setelah Gempa
Kementerian PU memastikan Jembatan Palu 1 dan 4 aman dipakai setelah gempa 16 Juni 2026; tidak ditemukan ker...
Gempa M6,7 Guncang Sulawesi Tengah: Fakta, Dampak, dan Mitigasi
Gempa M6,7 mengguncang Sulawesi Tengah 16 Juni 2026; tak berpotensi tsunami namun menimbulkan kerusakan, pul...
Regenerasi Kepemimpinan TNI Diperkuat Lewat Sertijab Strategis
TNI melaksanakan sertijab strategis di Mabes TNI, Cilangkap pada 17 Juni 2026 sebagai bagian dari regenerasi...