Lokal

Perbaikan Jalan Sihaporas-Paringgonan Dimulai, Anggaran Rp15,9 M

Bagikan:
Pekerjaan perbaikan jalan Sihaporas-Paringgonan di Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas

Proyek peningkatan jalan provinsi ruas Sihaporas-Paringgonan di Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas resmi dikerjakan pada Agustus 2026. Pekerjaan diluncurkan setelah lama ruas itu terabaikan dan kondisinya rusak parah serta rawan longsor.

Proyek dan anggaran

Pemerintah provinsi melalui Dinas BMBKCK Sumut (diwakili UPTD BMCK Gunung Tua) mengalokasikan anggaran untuk peningkatan struktur jalan sepanjang 2.700 meter. Nilai kontrak mencapai Rp15,9 miliar, bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Tahun Anggaran 2026 dan sisa anggaran 2024.

Pelaksana dan jadwal

Kontraktor pelaksana yang ditunjuk adalah PT Arfa Rizki Bersaudara. Masa pelaksanaan sesuai kontrak berlangsung dari 6 Agustus hingga 23 Desember 2026. Saat pantauan pada 27 Agustus pekerjaan di lokasi sudah mulai dilaksanakan.

Alasan dan kondisi lokasi

Ruas Sihaporas-Paringgonan selama ini mengalami kerusakan parah dan titik-titik yang rawan longsor. Kondisi tersebut membuat akses transportasi terganggu dan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan. Dengan pekerjaan ini, diharapkan daya tahan jalan meningkat dan potensi longsor berkurang.

Respons pemerintah daerah dan masyarakat

Camat Sosopan menyatakan rasa syukur masyarakat atas perhatian yang kini diberikan terhadap wilayah yang sebelumnya terkesan terabaikan. Dia juga meminta kontraktor menjaga kualitas pelaksanaan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga dan pengguna jalan.

Perbaikan ini juga dianggap penting untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal, terutama akses angkutan barang dan mobilitas masyarakat antar desa dan kecamatan. Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan terus memantau proses pekerjaan agar hasilnya sesuai spesifikasi teknis dan aman untuk jangka panjang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait