Pengawasan PUG: KemenPPPA Perkuat Integrasi Gender di Perencanaan
Pengawasan PUG mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat pengawasan pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan nasional pada 21 Juni 2026 di Jakarta. Upaya ini ditujukan agar kebijakan dan program tidak hanya administratif, tetapi nyata berdampak bagi masyarakat dan mengurangi ketimpangan gender.
Kenapa pengawasan PUG penting
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menekankan bahwa pengawasan PUG diperlukan untuk memastikan integrasi gender berjalan dalam seluruh siklus pembangunan. Siklus itu meliputi perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, hingga evaluasi kebijakan.
“Pengetahuan dan pemahaman isu gender menjadi fondasi penting integrasi dalam perencanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Upaya ini harus dilanjutkan pemantauan, evaluasi, dan pengawasan agar kebijakan benar-benar berdampak mengurangi ketimpangan gender,”
Peran lembaga perencana dan anggaran
Amurwani menyatakan Kementerian PPN/Bappenas memegang peran strategis untuk menjamin isu gender masuk dalam dokumen perencanaan seperti Renstra dan rencana kerja. Ia menyoroti pentingnya penandaan Anggaran Responsif Gender sebagai instrumen konkret integrasi.
“ARG tidak hanya menjadi bagian dari proses perencanaan anggaran. Tetapi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya pembangunan negara yang responsif gender dan berkeadilan,”
Tantangan implementasi PUG
Meski kebijakan sudah ada, Amurwani mengakui tantangan besar berasal dari belum meratanya pemahaman perspektif gender di semua sektor pembangunan. Ketidaksiapan ini menghambat integrasi pada tahap pelaksanaan dan evaluasi.
Untuk itu, ia menegaskan peran aktif para perencana di Kementerian PPN/Bappenas diperlukan untuk mengawal proses perencanaan sampai pengawasan agar program yang dibuat benar-benar mendukung kesetaraan gender.
Rekomendasi dan inisiatif terkait
Project Management Advisor World Bank, Lenny N. Rosalin, menyebut hasil pengawasan PUG harus menjadi dasar perbaikan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ia juga menyinggung dokumen arah pembangunan yang telah memasukkan perspektif gender.
“Salah satu upaya yang dikembangkan untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan perempuan adalah melalui Peta Jalan Ekonomi Perawatan (Care Economy Roadmap) 2025–2045. Pekerjaan perawatan yang selama ini banyak dilakukan secara tidak berbayar oleh perempuan perlu mendapatkan pengakuan karena memiliki nilai ekonomi,”
Penguatan pengawasan PUG diharapkan mempercepat implementasi kebijakan responsif gender, memperbaiki penandaan anggaran, dan memperkuat tata kelola perencanaan. Langkah berkelanjutan itu diperlukan agar hasil pembangunan lebih adil dan inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
Mendag Budi Santoso menegaskan pangan tak boleh jadi alat tekanan geopolitik dan mendorong solusi WTO untuk...
MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan
MenPPPA Arifah Fauzi memastikan layanan pendampingan tetap tersedia bagi anak korban perundungan; Kemenkes b...
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...