Nasional

Pengawasan PUG: KemenPPPA Perkuat Integrasi Gender di Perencanaan

Bagikan:
Pertemuan KemenPPPA membahas pengawasan pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan

Pengawasan PUG mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat pengawasan pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan nasional pada 21 Juni 2026 di Jakarta. Upaya ini ditujukan agar kebijakan dan program tidak hanya administratif, tetapi nyata berdampak bagi masyarakat dan mengurangi ketimpangan gender.

Kenapa pengawasan PUG penting

Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menekankan bahwa pengawasan PUG diperlukan untuk memastikan integrasi gender berjalan dalam seluruh siklus pembangunan. Siklus itu meliputi perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, hingga evaluasi kebijakan.

“Pengetahuan dan pemahaman isu gender menjadi fondasi penting integrasi dalam perencanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Upaya ini harus dilanjutkan pemantauan, evaluasi, dan pengawasan agar kebijakan benar-benar berdampak mengurangi ketimpangan gender,”

Peran lembaga perencana dan anggaran

Amurwani menyatakan Kementerian PPN/Bappenas memegang peran strategis untuk menjamin isu gender masuk dalam dokumen perencanaan seperti Renstra dan rencana kerja. Ia menyoroti pentingnya penandaan Anggaran Responsif Gender sebagai instrumen konkret integrasi.

“ARG tidak hanya menjadi bagian dari proses perencanaan anggaran. Tetapi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya pembangunan negara yang responsif gender dan berkeadilan,”

Tantangan implementasi PUG

Meski kebijakan sudah ada, Amurwani mengakui tantangan besar berasal dari belum meratanya pemahaman perspektif gender di semua sektor pembangunan. Ketidaksiapan ini menghambat integrasi pada tahap pelaksanaan dan evaluasi.

Untuk itu, ia menegaskan peran aktif para perencana di Kementerian PPN/Bappenas diperlukan untuk mengawal proses perencanaan sampai pengawasan agar program yang dibuat benar-benar mendukung kesetaraan gender.

Rekomendasi dan inisiatif terkait

Project Management Advisor World Bank, Lenny N. Rosalin, menyebut hasil pengawasan PUG harus menjadi dasar perbaikan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ia juga menyinggung dokumen arah pembangunan yang telah memasukkan perspektif gender.

“Salah satu upaya yang dikembangkan untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan perempuan adalah melalui Peta Jalan Ekonomi Perawatan (Care Economy Roadmap) 2025–2045. Pekerjaan perawatan yang selama ini banyak dilakukan secara tidak berbayar oleh perempuan perlu mendapatkan pengakuan karena memiliki nilai ekonomi,”

Penguatan pengawasan PUG diharapkan mempercepat implementasi kebijakan responsif gender, memperbaiki penandaan anggaran, dan memperkuat tata kelola perencanaan. Langkah berkelanjutan itu diperlukan agar hasil pembangunan lebih adil dan inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait