APPMBGI Dukung Moratorium MBG, Minta Perbaikan Tata Kelola
Moratorium MBG didukung oleh Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) sebagai langkah evaluasi sementara program Makan Bergizi Gratis. Dukungan itu disampaikan pada 21 Juni 2026 di Jakarta, menyusul penahanan pejabat BGN dan penerapan moratorium pembangunan dapur baru secara nasional. APPMBGI menegaskan moratorium harus diikuti pembenahan tata kelola yang transparan dan akuntabel agar manfaat program tidak terganggu.
Dukungan APPMBGI dan alasan
Moratorium MBG dipandang oleh APPMBGI sebagai kesempatan memperbaiki pengelolaan program yang menyentuh jutaan anak. Kejadian penahanan Kepala BGN periode sebelumnya dan dua wakilnya pada Juni 2026 memicu perubahan kepemimpinan dan peninjauan menyeluruh.
Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras, menegaskan bahwa Program MBG merupakan investasi strategis jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ia meminta agar evaluasi berjalan tanpa kepentingan politik dan menjamin keberlanjutan manfaat bagi penerima.
"Program MBG adalah program mulia dan strategis yang memiliki arti sangat penting bagi masa depan bangsa dan negara, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program sebaik ini terlalu penting untuk gagal dan tidak sepatutnya dicederai oleh perilaku tidak bermoral serta tidak bertanggung jawab dari oknum-oknum tertentu,"
— Abdul Rivai Ras, Ketua Umum APPMBGI, Jakarta, 21 Juni 2026.
Fokus pembenahan selama masa transisi
Moratorium MBG menurut APPMBGI harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program. Perbaikan ini dianggap penting agar proses penyaluran, pengawasan, dan kualitas pangan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
- Pembenahan tata kelola dan akuntabilitas, termasuk pengawasan dapur dan standar keamanan pangan.
- Mekanisme pencairan dana yang jelas kepada mitra dan pemberi layanan.
- Peningkatan komunikasi antara BGN dan mitra untuk kepastian investasi dan tenaga kerja.
- Evaluasi bebas dari intervensi politik agar keputusan berbasis data dan kepentingan publik.
"Kami menyetujui evaluasi dan moratorium agar BGN melakukan pembenahan positif, lebih akuntabel, transparan, selama masa transisi. Tata kelola program juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara penuh kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat,"
— Abdul Rivai Ras.
Dampak pada mitra dan prospek Program MBG
APPMBGI meminta kepastian bagi mitra dan investor yang sudah berinvestasi, membangun fasilitas, dan merekrut tenaga kerja. Komunikasi yang kuat dan evaluasi yang cepat namun cermat dinilai penting agar layanan tidak terputus dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Ke depan, APPMBGI berharap hasil evaluasi memperkuat pelaksanaan Program MBG sehingga manfaatnya tetap dirasakan masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi sasaran program. Perbaikan tata kelola dianggap kunci agar program strategis ini berkelanjutan dan bebas dari penyalahgunaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...
Muhaimin Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi
Menko Muhaimin mendorong perumahan dikembangkan jadi ekosistem ekonomi melalui 1001 Pasar Rakyat, membuka ak...
Menko Muhaimin Dorong '1001 Pasar Rakyat' untuk Perkuat UMKM
Menko Muhaimin dorong konsep 1001 Pasar Rakyat di Bekasi (4 Okt 2026) untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan k...
Kemenko PM: Kolaborasi Kunci Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kemenko PM: kolaborasi pemilik lahan, local champion, dan pemerintah jadi kunci pemberdayaan UMKM dan ekonom...
Zulhas: Pangkas Aturan, RI Berhenti Impor 7 Komoditas Pangan
Zulhas: pemangkasan aturan dorong RI hentikan impor tujuh komoditas, naikkan penyerapan pupuk dan surplus be...
Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Sejumlah Rumah Rusak
Gempa M 6,1 mengguncang Sumba Barat Daya pada 4 Okt 2026, merusak sejumlah rumah dan membuat warga batal ber...