Nasional

Kemendikdasmen Perketat Pengawasan OSN 2026 Cegah Kecurangan

Bagikan:
Ilustrasi pengawasan ruang ujian Olimpiade Sains Nasional 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperketat pengawasan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 setelah menemukan praktik kecurangan pada penyelenggaraan sebelumnya. Pengumuman itu disampaikan pada Taklimat Media di Perpustakaan Gedung A Kemendikdasmen, Kamis, 4 Juni 2026, dengan penegasan bahwa integritas menjadi prioritas utama.

Temuan pelanggaran dan evaluasi ulang

Dalam evaluasi internal, Kemendikdasmen menemukan dugaan kecurangan pada cabang debat bahasa Inggris sehingga beberapa daerah harus menggelar kompetisi ulang. Hasil pengulangan menunjukkan perubahan pemenang, yang kemudian dijadikan bahan perbaikan sistem pengawasan.

Pada uji coba OSN 2026 pun masih terdeteksi pelanggaran. Beberapa peserta membawa telepon genggam dan memotret soal ujian, sehingga ada kebutuhan mendesak untuk menutup celah kecurangan tersebut.

Empat lapis pengawasan

Untuk mencegah pengulangan pelanggaran, Kemendikdasmen menerapkan empat lapis pengawasan. Langkah-langkah yang diumumkan meliputi:

  • Pengawas silang antar sekolah untuk mengurangi kerancuan kepentingan lokal;
  • Siaran langsung (live streaming) di setiap ruang ujian untuk memantau proses secara real time;
  • Pelibatan Inspektorat Jenderal dalam panitia pusat sebagai pengawas independen;
  • Kan2l pengaduan resmi bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

Sanksi tegas dan efek jera

Kemendikdasmen menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat kepada peserta yang terbukti melanggar. Sanksi termasuk diskualifikasi dan risiko bagi sekolah pelanggar untuk tidak dapat mengirim peserta pada tahun berikutnya.

“Prestasi yang hadir dari kecurangan bukan prestasi. Itu mencoreng karakter dan kemampuan siswa,”

kata Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, seraya menegaskan perlunya efek jera agar kecurangan tidak terulang.

Pencegahan lebih diutamakan

Kepala Bidang Pengembangan Talenta Puspresnas, Retno Juni Rochmaningsih, menekankan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas. Menurutnya, pelanggaran kecil pada uji coba pun perlu ditindak serius agar tidak berkembang menjadi masalah sistemik.

“Mungkin terlihat sepele saat uji coba. Namun pencegahan lebih baik daripada penanggulangan,”

Dengan langkah ini, Kemendikdasmen berharap integritas OSN 2026 terpelihara dan prestasi peserta benar-benar mencerminkan kemampuan. Pengawasan berlapis dan kanal pelaporan publik diproyeksikan memperkuat tata kelola penyelenggaraan hingga tahap final.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait