Nasional

Pendaftar OSN 2026 Tembus 941.692, Naik 17%

Bagikan:
Ilustrasi peserta Olimpiade Sains Nasional OSN 2026

Pendaftar Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mencapai 941.692 peserta dari seluruh Indonesia, meningkat 17 persen dibanding 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam Taklimat Media Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan OSN 2026 di Perpustakaan Gedung A Kemendikdasmen, Kamis, 4 Juni 2026.

Kenaikan peserta dan data pendaftaran

Data Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan jumlah pendaftar OSN 2026 mencapai 941.692 peserta. Angka ini naik dari 806.285 peserta pada 2025, atau sekitar 17% kenaikan.

Fokus pembinaan dan penekanan karakter

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan bahwa OSN bukan hanya ajang berkompetisi. Program ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan karakter peserta.

"Prestasi sejati bukan hanya menjadi juara. Karakter adalah fondasi utama dari prestasi,"

Pernyataan tersebut disampaikan Suharti saat taklimat media, menegaskan bahwa aspek pembentukan sikap dan etika peserta menjadi prioritas penyelenggaraan.

Integritas dan penguatan tata kelola

Kepala Puspresnas, Maria Veronica Irene Herdjiono, menyoroti pentingnya integritas dalam pelaksanaan OSN. Penguatan tata kelola dilakukan melalui pengawasan berlapis dan mitigasi risiko sepanjang tahapan lomba.

"Setiap peserta harus mendapat kesempatan setara untuk berkompetisi. Integritas menjadi prioritas utama penyelenggaraan tahun ini,"

Maria menambahkan bahwa pembinaan talenta dilakukan secara lebih terarah dan terukur untuk mendukung pengembangan murid jangka panjang.

Cakupan peserta dan cabang lomba

Peserta OSN 2026 berasal dari 38 provinsi dan 506 kabupaten/kota. Selain itu, sekolah Indonesia di luar negeri pada enam negara juga turut berpartisipasi.

Cabang lomba dibagi menurut jenjang sebagai berikut:

  • SD dan SMP: IPA, IPS, dan Matematika
  • SMA: sepuluh bidang kompetisi (detail bidang diumumkan oleh panitia)

Pengawasan, keterbukaan, dan akses wilayah 3T

Panitia menerapkan mekanisme pengawasan silang dan pemantauan langsung. Sistem berlapis ini dirancang untuk menjaga keadilan dan transparansi di setiap tahap.

Untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang memiliki keterbatasan akses internet, pelaksanaan memanfaatkan rekaman ruangan dan siaran langsung agar proses tetap transparan dan dapat diawasi.

Informasi, layanan, dan pengaduan

Publik dapat menyampaikan pertanyaan dan saran melalui laman resmi dan saluran informasi berikut:

Untuk pengaduan dugaan kecurangan dan pelanggaran tata tertib pada tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K), pengaduan dapat disampaikan maksimal 2 x 24 jam setelah pelaksanaan tes. Pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan memperhatikan validitas bukti dan kerahasiaan pelapor melalui formulir berikut:

https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/formpengaduan

Dengan peningkatan peserta yang signifikan, penyelenggaraan OSN 2026 menuntut penguatan tata kelola dan pemerataan akses pendidikan untuk menjamin kesempatan kompetisi yang adil bagi seluruh peserta.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait