Pendaftar OSN 2026 Lampaui 941.692, Naik 17% dari 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat jumlah pendaftar Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mencapai 941.692 peserta dari seluruh Indonesia. Data itu diumumkan pada 4 Juni 2026 dan menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan 2025.
Kenaikan peserta dan cakupan wilayah
Data Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen mencatat peningkatan pendaftar sebesar 17 persen dari 806.285 peserta pada 2025. Peserta OSN tahun ini berasal dari 38 provinsi dan 506 kabupaten/kota, serta mencakup sekolah Indonesia di luar negeri di enam negara.
Pesan penyelenggara: prestasi dan karakter
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa OSN bukan hanya ajang kompetisi. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan karakter bagi peserta.
"Prestasi sejati bukan hanya menjadi juara. Karakter adalah fondasi utama dari prestasi," kata Suharti saat Taklimat Media Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan OSN 2026 di Perpustakaan Gedung A Kemendikdasmen.
Kepala Puspresnas, Maria Veronica Irene Herdjiono, menambahkan bahwa integritas menjadi fokus utama penyelenggaraan. Penguatan tata kelola dilakukan melalui pengawasan dan mitigasi risiko untuk memastikan kesempatan yang setara bagi semua peserta.
"Setiap peserta harus mendapat kesempatan setara untuk berkompetisi. Integritas menjadi prioritas utama penyelenggaraan tahun ini," kata Maria.
Cabang lomba dan perhatian khusus
Untuk jenjang SD dan SMP, cabang lomba mencakup:
- IPA
- IPS
- Matematika
Untuk jenjang SMA, penyelenggara menyediakan sepuluh bidang kompetisi yang lebih beragam, sesuai dengan kompleksitas tingkat pendidikan menengah atas.
Kemendikdasmen juga menaruh perhatian khusus pada wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) untuk mendorong pemerataan akses. Bagi wilayah dengan keterbatasan internet, penyelenggaraan memanfaatkan rekaman ruangan dan siaran langsung untuk menjaga transparansi.
Pengawasan, pengaduan, dan saluran informasi
Pengawasan OSN diperkuat melalui sistem berlapis pada seluruh tahapan, termasuk pengawasan silang dan pemantauan langsung. Untuk menjaga tata kelola, penyelenggara menerima pengaduan dugaan kecurangan atau pelanggaran tata tertib pada tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K).
Pengaduan dapat disampaikan maksimal 2x24 jam setelah pelaksanaan tes. Proses tindak lanjut mempertimbangkan validitas bukti dan kerahasiaan pelapor.
Informasi resmi dan saluran yang dapat diakses publik:
- https://ult.kemendikdasmen.go.id/ — pertanyaan dan saran OSN
- https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/saluraninformasiosn — saluran informasi OSN
- https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/formpengaduan — formulir pengaduan dugaan kecurangan
- Layanan Tanya Prestasi: 0852-8277-7740
Dengan kenaikan jumlah peserta hampir mencapai satu juta, OSN 2026 menunjukkan tingginya minat dan partisipasi pelajar. Penguatan tata kelola dan pemerataan akses menjadi kunci agar ajang ini tetap adil dan berkembang sebagai wahana pengembangan talenta akademik serta karakter peserta.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...