Pendaftar OSN 2026 Lampaui 941.692, Naik 17% dari 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat jumlah pendaftar Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mencapai 941.692 peserta dari seluruh Indonesia. Data itu diumumkan pada 4 Juni 2026 dan menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan 2025.
Kenaikan peserta dan cakupan wilayah
Data Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen mencatat peningkatan pendaftar sebesar 17 persen dari 806.285 peserta pada 2025. Peserta OSN tahun ini berasal dari 38 provinsi dan 506 kabupaten/kota, serta mencakup sekolah Indonesia di luar negeri di enam negara.
Pesan penyelenggara: prestasi dan karakter
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa OSN bukan hanya ajang kompetisi. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan karakter bagi peserta.
"Prestasi sejati bukan hanya menjadi juara. Karakter adalah fondasi utama dari prestasi," kata Suharti saat Taklimat Media Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan OSN 2026 di Perpustakaan Gedung A Kemendikdasmen.
Kepala Puspresnas, Maria Veronica Irene Herdjiono, menambahkan bahwa integritas menjadi fokus utama penyelenggaraan. Penguatan tata kelola dilakukan melalui pengawasan dan mitigasi risiko untuk memastikan kesempatan yang setara bagi semua peserta.
"Setiap peserta harus mendapat kesempatan setara untuk berkompetisi. Integritas menjadi prioritas utama penyelenggaraan tahun ini," kata Maria.
Cabang lomba dan perhatian khusus
Untuk jenjang SD dan SMP, cabang lomba mencakup:
- IPA
- IPS
- Matematika
Untuk jenjang SMA, penyelenggara menyediakan sepuluh bidang kompetisi yang lebih beragam, sesuai dengan kompleksitas tingkat pendidikan menengah atas.
Kemendikdasmen juga menaruh perhatian khusus pada wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) untuk mendorong pemerataan akses. Bagi wilayah dengan keterbatasan internet, penyelenggaraan memanfaatkan rekaman ruangan dan siaran langsung untuk menjaga transparansi.
Pengawasan, pengaduan, dan saluran informasi
Pengawasan OSN diperkuat melalui sistem berlapis pada seluruh tahapan, termasuk pengawasan silang dan pemantauan langsung. Untuk menjaga tata kelola, penyelenggara menerima pengaduan dugaan kecurangan atau pelanggaran tata tertib pada tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K).
Pengaduan dapat disampaikan maksimal 2x24 jam setelah pelaksanaan tes. Proses tindak lanjut mempertimbangkan validitas bukti dan kerahasiaan pelapor.
Informasi resmi dan saluran yang dapat diakses publik:
- https://ult.kemendikdasmen.go.id/ — pertanyaan dan saran OSN
- https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/saluraninformasiosn — saluran informasi OSN
- https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/formpengaduan — formulir pengaduan dugaan kecurangan
- Layanan Tanya Prestasi: 0852-8277-7740
Dengan kenaikan jumlah peserta hampir mencapai satu juta, OSN 2026 menunjukkan tingginya minat dan partisipasi pelajar. Penguatan tata kelola dan pemerataan akses menjadi kunci agar ajang ini tetap adil dan berkembang sebagai wahana pengembangan talenta akademik serta karakter peserta.
Berita Terkait
Aprindo: Koperasi Desa Merah Putih Tak Ganggu Ritel Modern
Aprindo menilai Koperasi Desa Merah Putih tidak mengancam ritel modern karena segmentasi pasar berbeda; rite...
MBG Bisa Ciptakan 3 Juta Lapangan Kerja, Presiden: Uang Berputar di Desa
Presiden: Program MBG berpotensi menyerap 3 juta pekerjaan dan menggerakkan ekonomi desa jika 30 ribu dapur...
Presiden Copot Silmy Karim sebagai Wakil Menteri Imigrasi
Presiden Prabowo menandatangani pemberhentian Silmy Karim sebagai Wamen Imigrasi pada 4 Juni 2026 setelah ia...
Dolar Tembus Rp18.000, Pemerintah Perketat Koordinasi
Pemerintah meningkatkan koordinasi intensif setelah rupiah melemah dan sempat tembus Rp18.000 per dolar AS p...
Yusril: Pungli Izin Tinggal WNA Telah Dihapus Sejak Era Prabowo
Menko Yusril menyatakan praktik pemerasan dan pungutan liar untuk izin tinggal WNA telah dihapus sejak awal...
Istana Bantah Purbaya Mundur dari Kabinet Merah Putih
Istana dan Menteri Purbaya membantah kabar pengunduran diri, sambil menegaskan koordinasi antar lembaga untu...