Jadwal & Aturan OSN 2026: Kategori AI dan Kuota Finalis
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis jadwal dan aturan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 pada 4 Juni 2026. Pengumuman itu disampaikan dalam Taklimat Media di Perpustakaan Gedung A Kemendikdasmen. OSN 2026 menghadirkan kategori baru untuk jenjang SMA sederajat dan memperketat pengawasan melalui teknologi untuk menjaga integritas kompetisi.
Rangkaian tahapan seleksi
Pelaksanaan seleksi OSN dimulai di tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K), berlanjut ke tingkat Provinsi (OSN-P), dan berpuncak pada Final di tingkat Nasional (OSN). Berikut jadwal utama per jenjang pendidikan:
- Jenjang SD
- OSN-K: 8 Juni 2026 (maksimal 5 murid per cabang ajang/sekolah)
- OSN-P: 6 Juli 2026 (maksimal 5 murid per cabang ajang/kabupaten/kota)
- Jenjang SMP
- OSN-K: 11 Juni 2026 (maksimal 5 murid per cabang ajang/sekolah)
- OSN-P: 9 Juli 2026 (maksimal 5 murid per cabang ajang/kabupaten/kota)
Pelaksanaan babak Final tingkat nasional direncanakan pada 25–31 Agustus 2026. Kuota finalis nasional ditetapkan sebanyak 115 murid per cabang ajang.
Perubahan utama dan pengawasan
OSN 2026 memperkenalkan sejumlah pembaruan. Perubahan paling menonjol adalah penambahan kategori di jenjang SMA sederajat, termasuk bidang terkait artificial intelligence (AI). Selain itu, Kemendikdasmen menyatakan pengawasan lomba akan diperketat dengan dukungan teknologi untuk memastikan proses berjalan adil dan transparan.
"OSN menjadi salah satu ajang paling bergengsi. Ajang ini memupuk potensi sains di tanah air," kata Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti.
Bidang studi yang dilombakan
OSN 2026 mempertandingkan disiplin ilmu yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk jenjang dasar dan menengah awal, fokus pada mata pelajaran umum. Secara garis besar bidang yang disebutkan meliputi:
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Untuk jenjang pendidikan menengah atas (SMA/MA/SMK/MAK sederajat), kompetisi lebih spesifik dan mencakup 10 bidang keahlian. Beberapa bidang yang disebutkan secara eksplisit adalah:
- Informatika / Komputer
- Eksibisi AI (Artificial Intelligence)
Implikasi dan langkah selanjutnya
Dengan jadwal yang telah dikeluarkan, sekolah dan penyelenggara daerah mesti menyiapkan seleksi tingkat lokal sesuai ketentuan kuota. Penambahan kategori AI menunjukkan dorongan pada kompetensi teknologi di jenjang menengah.
Ke depan, Kemendikdasmen diperkirakan akan merinci pedoman teknis pelaksanaan dan mekanisme pengawasan berbasis teknologi untuk tiap jenjang. Sekolah disarankan memantau pengumuman resmi untuk detail pendaftaran dan teknis pelaksanaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...