Mensesneg: Pengangkatan Jampidsus Kuntadi Sedang Diproses
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah sedang memproses pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026, saat menjelaskan tahapan administrasi yang masih berjalan.
Pengusulan resmi dan waktu pengusulan
Nama Kuntadi diusulkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi yang dikirimkan pada 14 Juli 2026. Usulan itu menjadi dasar awal proses internal pemerintah sebelum penetapan pejabat definitif.
Proses administrasi dan mekanisme penilaian
Prasetyo menegaskan seluruh proses pengangkatan mengikuti mekanisme yang berlaku. Salah satu tahapan penting adalah pembahasan melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang memeriksa persyaratan dan kelengkapan administratif.
"Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,"
Ia menambahkan bahwa setelah seluruh tahapan administrasi rampung, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk penetapan Kuntadi. "Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya. Kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujar Prasetyo.
Langkah-langkah yang ditempuh
Secara garis besar, proses pengisian jabatan Jampidsus melibatkan beberapa langkah resmi:
- Pengusulan nama oleh Jaksa Agung kepada Presiden;
- Proses administrasi internal dan verifikasi kelengkapan;
- Pembahasan oleh Tim Penilai Akhir (TPA);
- Penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan definitif.
Dampak dan harapan
Pemerintah menyatakan pengisian jabatan Jampidsus diupayakan cepat agar tugas penegakan hukum tetap berjalan optimal. Dengan selesainya administrasi dan keluarnya Keppres, posisi Jampidsus diharapkan tidak lagi kosong dalam waktu dekat.
Pengumuman resmi mengenai penetapan Kuntadi akan disampaikan setelah semua tahapan administrasi dan penilaian selesai. Masyarakat menunggu keluarnya keputusan itu sebagai penentu kelanjutan struktur kepemimpinan di Kejaksaan Agung.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rosan: DSI Disiapkan Jadi Agen Penjual Tunggal Komoditas Ekspor
Rosan menyebut DSI disiapkan jadi agen penjual tunggal komoditas ekspor; integrasi data dimulai 1 Juni dan i...
BGN Refokus MBG ke Daerah dengan Angka Stunting Tinggi
BGN refokus Program MBG ke wilayah stunting tinggi mengikuti arahan Presiden, menyisir ulang data 62,7 juta...
Airlangga: Bullion Bank Kelola 153 Ton Emas Hampir US$20 Miliar
Airlangga menyatakan layanan bullion bank Indonesia mengelola 153 ton emas senilai hampir US$20 miliar, disa...
BGN Sisir Ulang Data 62,7 Juta Penerima MBG
BGN menyisir ulang 62,7 juta penerima MBG dan memverifikasi 27.469 SPPG untuk pastikan program tepat sasaran...
Airlangga: Realisasi Investasi H1 2026 Capai Rp1.001 Triliun
Menko Airlangga menyatakan realisasi investasi H1 2026 mencapai Rp1.001 triliun, setara 49% dari target tahu...
Presiden: Indonesia di Jalur Tepat Hapus Kemiskinan dan Kelaparan
Presiden Prabowo menyatakan pemerintah di jalur tepat untuk menghapus kemiskinan dan kelaparan, didukung cap...