Nasional

UNJ Dorong Etika Bermedia Sosial dan Literasi Digital

Bagikan:
Dosen UNJ membahas etika bermedia sosial dan literasi digital di Jakarta

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Pentingnya etika komunikasi di ruang digital

Para akademisi menekankan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijaga, namun penyampaian informasi harus bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan. Dosen Program Studi Ilmu Hukum FISH UNJ, Abdul Rahman Hamid, menyatakan kualitas narasi menjadi persoalan utama.

“Apabila pengunggah tidak membawa bukti baru, pengangkatan kembali persoalan patut dipertanyakan. Jangan sampai isu dimanfaatkan menciptakan kegaduhan atau membangun popularitas,”

Abdul juga mengingatkan bahwa jejak digital bersifat tahan lama dan dapat terus dikaitkan pada individu atau institusi meskipun kasusnya telah dihentikan.

“Nama seseorang atau institusi dapat terus dikaitkan dengan tuduhan tertentu meskipun perkara tersebut telah dihentikan atau tidak terbukti secara hukum pidana. Dalam era digital saat ini, jejak informasi itu dapat tersimpan dan terus beredar yang berpotensi dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,”

Framing, konteks, dan kekuatan visual

Dosen Ilmu Komunikasi FISH UNJ, Dini Safitri, mengurai bagaimana framing memengaruhi pemahaman publik. Menurutnya, bukan hanya fakta yang dilihat audiens, tetapi juga bagaimana fakta disajikan.

“Pemilihan kata, gambar, maupun potongan video memengaruhi pemahaman publik. Informasi benar dapat menghasilkan persepsi keliru bila kehilangan konteks,”

Dini menambahkan bahwa pengulangan pesan di media sosial dapat memberi kesan seolah informasi berasal dari sumber beragam, padahal tidak selalu demikian. Ia juga menyoroti peran algoritma yang cenderung memperkuat konten yang memancing emosi.

Viralitas tidak sama dengan kebenaran, kata Dini, karena jumlah penonton dan interaksi hanya menunjukkan perhatian, bukan validitas isi.

Dinamika pengakuan sosial dan oportunisme

Dosen Sosiologi UNJ, Syaifudin, menilai media sosial terkait erat dengan upaya membangun citra dan mendapatkan pengakuan sosial. Perhatian publik sering menjadi tujuan utama bagi sebagian pembuat konten.

“Jika kepedulian hanya muncul ketika isu sedang ramai, publik berhak bersikap kritis. Masyarakat perlu membedakan kepedulian dan pencarian perhatian,”

Syaifudin menjelaskan fenomena solidaritas simbolik yang lebih banyak dipertontonkan daripada diwujudkan melalui tindakan nyata. Pengulangan narasi di ruang digital berpotensi menanam label negatif meski tidak ada putusan hukum.

Rekomendasi dan implikasi ke depan

Para akademisi sepakat perlunya peningkatan literasi digital bagi publik. Pembuat konten, influencer, dan pengguna media sosial harus mengedepankan verifikasi, konteks, dan etika penyajian.

Langkah-langkah yang disarankan meliputi verifikasi sumber, penjelasan konteks berita, dan konsistensi sikap di ruang publik. Peningkatan kemampuan literasi akan membantu masyarakat membedakan antara kepedulian tulus dan pencarian perhatian semata.

Dengan upaya bersama, diharapkan ruang digital menjadi tempat pertukaran informasi yang lebih akurat dan bertanggung jawab.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait