Lokal

Galian C Diduga Ilegal Marak di Asahan, Aktivis Desak Penertiban

Bagikan:
Alat berat diduga digunakan pada aktivitas Galian C ilegal di Sungai Silau, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan

KISARAN — Aktivitas Galian C yang diduga beroperasi tanpa izin terus meningkat di Kabupaten Asahan. Kondisi itu memicu kekhawatiran warga dan desakan agar pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera bertindak.

Pengawasan lemah dan dampak lingkungan

Ketua Barisan Muda Karya Peduli Bangsa, Rija Nurmansyah Tanjung, menyatakan maraknya tambang pasir tanpa izin erat kaitannya dengan lemahnya pengawasan daerah. Ia menyorot kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat alat berat yang mengangkut material.

"Kami melihat ada indikasi pembiaran. Kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan akibat kendaraan berat pengangkut material sangat meresahkan warga. Seharusnya ini bisa dicegah jika pengawasan berjalan optimal,"

Eksploitasi tidak terkendali berpotensi merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meningkatkan risiko bencana ekologis. Selain itu, hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan menjadi kerugian finansial nyata bagi kabupaten.

Desakan pembentukan tim pengawasan terpadu

Untuk menindaklanjuti kondisi ini, Rija mendesak pembentukan Tim Pengawas dan Penertiban Galian C Terpadu di bawah koordinasi bupati. Ia mengusulkan agar tim melibatkan berbagai unsur untuk menjamin tindakan yang tegas dan transparan.

  • Perangkat daerah terkait
  • Kepolisian dan Kejaksaan
  • TNI
  • Tokoh masyarakat dan LSM sebagai kontrol sosial

"Tim ini harus bekerja transparan, tanpa pandang bulu, dan berani menindak oknum — baik pelaku lapangan maupun mereka yang diduga melindungi praktik ini di balik layar,"

Kesiapan pendampingan dan tuntutan hukum

Barisan Muda Karya Peduli Bangsa menyatakan siap mengawal setiap laporan masyarakat sampai ke proses hukum. Mereka juga menawarkan pendampingan bagi warga yang dirugikan akibat aktivitas tambang ilegal.

"Kami berharap pemerintah daerah bertindak cepat, mengantisipasi berbagai kemungkinan dan kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan,"

Rija mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak tumpul dalam menindaklanjuti laporan. Penegakan yang konsisten dinilai penting untuk mencegah potensi konflik sosial karena persaingan sumber daya.

Kondisi lapangan

Dari pemantauan, aktivitas Galian C paling banyak terlihat di Kecamatan Tinggi Raja. Namun, Rija memperingatkan praktik serupa mungkin juga terjadi di kecamatan lain di wilayah Asahan.

Catatan akhir: Jika tidak segera ditangani, penambangan pasir ilegal berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan mengurangi pendapatan daerah. Pembentukan tim terpadu dan penegakan hukum dianggap langkah krusial untuk menghentikan praktik ini dan melindungi warga serta sumber daya alam.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait