Galian C Diduga Ilegal Marak di Asahan, Aktivis Desak Penertiban
KISARAN — Aktivitas Galian C yang diduga beroperasi tanpa izin terus meningkat di Kabupaten Asahan. Kondisi itu memicu kekhawatiran warga dan desakan agar pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera bertindak.
Pengawasan lemah dan dampak lingkungan
Ketua Barisan Muda Karya Peduli Bangsa, Rija Nurmansyah Tanjung, menyatakan maraknya tambang pasir tanpa izin erat kaitannya dengan lemahnya pengawasan daerah. Ia menyorot kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat alat berat yang mengangkut material.
"Kami melihat ada indikasi pembiaran. Kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan akibat kendaraan berat pengangkut material sangat meresahkan warga. Seharusnya ini bisa dicegah jika pengawasan berjalan optimal,"
Eksploitasi tidak terkendali berpotensi merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meningkatkan risiko bencana ekologis. Selain itu, hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan menjadi kerugian finansial nyata bagi kabupaten.
Desakan pembentukan tim pengawasan terpadu
Untuk menindaklanjuti kondisi ini, Rija mendesak pembentukan Tim Pengawas dan Penertiban Galian C Terpadu di bawah koordinasi bupati. Ia mengusulkan agar tim melibatkan berbagai unsur untuk menjamin tindakan yang tegas dan transparan.
- Perangkat daerah terkait
- Kepolisian dan Kejaksaan
- TNI
- Tokoh masyarakat dan LSM sebagai kontrol sosial
"Tim ini harus bekerja transparan, tanpa pandang bulu, dan berani menindak oknum — baik pelaku lapangan maupun mereka yang diduga melindungi praktik ini di balik layar,"
Kesiapan pendampingan dan tuntutan hukum
Barisan Muda Karya Peduli Bangsa menyatakan siap mengawal setiap laporan masyarakat sampai ke proses hukum. Mereka juga menawarkan pendampingan bagi warga yang dirugikan akibat aktivitas tambang ilegal.
"Kami berharap pemerintah daerah bertindak cepat, mengantisipasi berbagai kemungkinan dan kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan,"
Rija mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak tumpul dalam menindaklanjuti laporan. Penegakan yang konsisten dinilai penting untuk mencegah potensi konflik sosial karena persaingan sumber daya.
Kondisi lapangan
Dari pemantauan, aktivitas Galian C paling banyak terlihat di Kecamatan Tinggi Raja. Namun, Rija memperingatkan praktik serupa mungkin juga terjadi di kecamatan lain di wilayah Asahan.
Catatan akhir: Jika tidak segera ditangani, penambangan pasir ilegal berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan mengurangi pendapatan daerah. Pembentukan tim terpadu dan penegakan hukum dianggap langkah krusial untuk menghentikan praktik ini dan melindungi warga serta sumber daya alam.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Simalungun Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ponsel di Tol Simpang Panei
Polres Simalungun menangkap dua tersangka pencurian dua ponsel sopir dump truck di Tol Simpang Panei; penang...
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penetapan Komcad Matra Darat 2026
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menghadiri penetapan Komcad Matra Darat 2026 di Lapangan...
Polres Simalungun Ungkap 3 Kasus 3C, Tiga Terduga Diamankan
Polres Simalungun mengungkap tiga kasus 3C akhir Oktober; tiga terduga pelaku diamankan dan berbagai barang...
Warga dan Pedagang Gelisah, Bau Peternakan Bebek di Tualang Ganggu Usaha
Warga dan pelaku usaha di Kelurahan Tualang keluhkan bau peternakan bebek yang mengganggu usaha; kelurahan r...
Redaktur Medan Raih 5 Penghargaan Jurnalistik hingga Okt 2026
Dr. Arianda Tanjung meraih lima penghargaan jurnalistik hingga Oktober 2026; isu tambang ilegal di Asahan da...
Residivis Curanmor Ditangkap di Medan Area, Motor Disita
Tim Pagar Jatanras Polda Sumut menangkap residivis pencuri sepeda motor di Medan Area dan menyita satu unit...