Residivis Curanmor Ditangkap di Medan Area, Motor Disita
Medan — Tim Pagar Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap residivis pelaku pencurian sepeda motor pada Jumat (30/10) di Jalan Ismailiyyah, Kecamatan Medan Area. Pelaku berinisial AW (35) membawa kabur satu unit sepeda motor dari garasi rumah yang kondisi sepi, kemudian diamankan warga dan petugas patroli.
Kronologi penangkapan
Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan pelaku awalnya usai mengonsumsi narkoba di Jalan Denai lalu berjalan kaki melintas di Jalan Ismailiyyah. Saat itu ia melihat sebuah rumah dengan garasi terbuka berisi satu mobil dan dua sepeda motor.
Di tengah perjalanan pelaku melihat salah satu warga rumah dengan kondisi garasi terbuka sedang terparkir kendaraan satu mobil dan dua sepeda motor
Menilai situasi sepi, pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor dari dalam garasi. Pemilik rumah yang menyadari aksi pencurian berteriak meminta tolong hingga terdengar warga lainnya. Aksi itu memicu warga mengejar dan menghentikan pelaku.
Mengetahui situasi sedang sepi kemudian pelaku melancarkan aksinya membawa kabur satu unit sepeda motor dari dalam rumah warga. Pemilik rumah yang mengetahui aksi pencurian itu langsung berteriak minta tolong hingga terdengar warga lainnya dan pelaku dapat diamankan
Peran patroli Pagar Jatanras
Kompol Jama menuturkan personel Patroli Siaga Reserse (Pagar) Jatanras yang sedang melaksanakan patroli jalanan melihat pelaku yang sedang dihakimi warga. Mereka bergerak cepat mengamankan pelaku lalu membawanya ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti dan status tersangka
Petugas menyita satu unit sepeda motor dan rekaman CCTV dari tangan pelaku. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan AW merupakan residivis yang pernah ditangkap terkait kasus pencurian sepeda.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan melengkapi berkas penyidikan.
Upaya penanggulangan curanmor
Menurut Kompol Jama, selama tiga hari terakhir Pagar Jatanras bersama jajaran polres meningkatkan patroli jalanan. Langkah ini menindaklanjuti perintah pimpinan di tingkat nasional dan daerah untuk menekan aksi curanmor di Kota Medan.
Siapapun yang terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akan ditindaktegas sesuai hukum yang berlaku. Polisi bersama masyarakat
Penindakan terhadap AW menjadi bagian dari upaya pencegahan yang mengedepankan patroli dan kerja sama warga. Kasus ini akan berlanjut ke penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Warga dan Pedagang Gelisah, Bau Peternakan Bebek di Tualang Ganggu Usaha
Warga dan pelaku usaha di Kelurahan Tualang keluhkan bau peternakan bebek yang mengganggu usaha; kelurahan r...
Redaktur Medan Raih 5 Penghargaan Jurnalistik hingga Okt 2026
Dr. Arianda Tanjung meraih lima penghargaan jurnalistik hingga Oktober 2026; isu tambang ilegal di Asahan da...
Granat Rayakan HUT ke-27, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Granat merayakan HUT ke-27 di Jakarta, menegaskan komitmen melawan narkoba dan mendorong peningkatan BNN men...
PA Sibuhuan Tangani 3.340 Isbat Nikah dalam 8 Tahun
PA Sibuhuan menangani 3.340 isbat nikah dan 2.574 perceraian selama delapan tahun; 2026 catat kenaikan perce...
Ade Jona Minta Orang Tua Awasi Anak dari Judol dan Narkoba
Ade Jona minta orang tua aktif awasi anak dari judi online (Judol) dan Narkoba saat reses di Sunggal; warga...
Wabup Madina Minta Nakes Layani Pasien seperti Keluarga di RSU Armina
Wabup Madina Atika Nasution hadir di Grand Opening RSU Armina Madina (31/10) dan minta tenaga kesehatan mela...