Lokal

Residivis Curanmor Ditangkap di Medan Area, Motor Disita

Bagikan:
Petugas kepolisian mengamankan tersangka curanmor di Medan Area

Medan — Tim Pagar Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap residivis pelaku pencurian sepeda motor pada Jumat (30/10) di Jalan Ismailiyyah, Kecamatan Medan Area. Pelaku berinisial AW (35) membawa kabur satu unit sepeda motor dari garasi rumah yang kondisi sepi, kemudian diamankan warga dan petugas patroli.

Kronologi penangkapan

Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan pelaku awalnya usai mengonsumsi narkoba di Jalan Denai lalu berjalan kaki melintas di Jalan Ismailiyyah. Saat itu ia melihat sebuah rumah dengan garasi terbuka berisi satu mobil dan dua sepeda motor.

Di tengah perjalanan pelaku melihat salah satu warga rumah dengan kondisi garasi terbuka sedang terparkir kendaraan satu mobil dan dua sepeda motor

Menilai situasi sepi, pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor dari dalam garasi. Pemilik rumah yang menyadari aksi pencurian berteriak meminta tolong hingga terdengar warga lainnya. Aksi itu memicu warga mengejar dan menghentikan pelaku.

Mengetahui situasi sedang sepi kemudian pelaku melancarkan aksinya membawa kabur satu unit sepeda motor dari dalam rumah warga. Pemilik rumah yang mengetahui aksi pencurian itu langsung berteriak minta tolong hingga terdengar warga lainnya dan pelaku dapat diamankan

Peran patroli Pagar Jatanras

Kompol Jama menuturkan personel Patroli Siaga Reserse (Pagar) Jatanras yang sedang melaksanakan patroli jalanan melihat pelaku yang sedang dihakimi warga. Mereka bergerak cepat mengamankan pelaku lalu membawanya ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti dan status tersangka

Petugas menyita satu unit sepeda motor dan rekaman CCTV dari tangan pelaku. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan AW merupakan residivis yang pernah ditangkap terkait kasus pencurian sepeda.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan melengkapi berkas penyidikan.

Upaya penanggulangan curanmor

Menurut Kompol Jama, selama tiga hari terakhir Pagar Jatanras bersama jajaran polres meningkatkan patroli jalanan. Langkah ini menindaklanjuti perintah pimpinan di tingkat nasional dan daerah untuk menekan aksi curanmor di Kota Medan.

Siapapun yang terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akan ditindaktegas sesuai hukum yang berlaku. Polisi bersama masyarakat

Penindakan terhadap AW menjadi bagian dari upaya pencegahan yang mengedepankan patroli dan kerja sama warga. Kasus ini akan berlanjut ke penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait