Warga dan Pedagang Gelisah, Bau Peternakan Bebek di Tualang Ganggu Usaha
Perbaungan, Serdang Bedagai — Warga dan pengusaha kuliner di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari peternakan bebek setempat. Keluhan berlangsung lebih dari dua bulan dan dinilai mengganggu kenyamanan serta aktivitas usaha kuliner di sekitar lokasi. Pengelola kafe mengaku kehilangan pelanggan saat angin bertiup ke arah permukiman.
Keluhan pengusaha dan dampak usaha
Salah seorang pelaku usaha, Fery Afrizal, pemilik Tualang Kopi yang berada persis di depan peternakan, menyatakan usahanya terdampak oleh aroma tidak sedap itu. Ia mengatakan beberapa pelanggan membatalkan pesanan karena tidak tahan dengan bau.
“Kami kan buka usaha kuliner jadi sangat terdampak,”
Bau makin mengganggu ketika angin mengarah ke tempat usaha. Akibatnya, pengunjung kerap mengeluhkan ketidaknyamanan saat menikmati makanan.
Surat keberatan warga
Warga bersama pengusaha kuliner menyusun surat pernyataan yang ditandatangani oleh 10 orang sebagai bentuk keberatan. Surat bernomor 01/Tualang/Lingk.XI/X/2026 menyebutkan bau kotoran bebek tercium mulai pagi hingga malam dan semakin menyengat setelah hujan atau saat angin bertiup ke permukiman.
“Kami sangat menghargai mata pencaharian setiap warga, namun kami juga berharap kenyamanan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan bersama tetap terjaga.”
Dalam surat tersebut warga meminta agar Kepala Lingkungan dan Lurah memfasilitasi mediasi dengan pemilik peternakan. Mereka juga menuntut teguran serta pembinaan agar pembersihan kandang dilakukan rutin dan kotoran dikelola dengan baik.
Sikap kelurahan dan langkah selanjutnya
Lurah Tualang, Erwin Herianto, mengatakan pihak peternakan belum pernah mengurus izin maupun memberi pemberitahuan kepada kelurahan. Menurutnya, proses perizinan biasanya disertai pemberitahuan kepada lingkungan dan pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar.
“Selama ini peternakan itu belum ada izin ataupun pemberitahuan ke kelurahan. Belum ada izin, kalaupun izin itu bukan di kelurahan,”
Erwin menyatakan kelurahan berencana mendatangi lokasi pada Senin untuk meninjau kondisi secara langsung. Dari kunjungan itu, baru akan ditentukan langkah administratif dan teknis selanjutnya.
Implikasi dan harapan masyarakat
Warga berharap mediasi dan tindakan cepat agar keluhan ditangani tanpa menghilangkan mata pencaharian pemilik peternakan. Mereka menekankan perlunya pengelolaan limbah kandang yang lebih baik untuk mencegah gangguan bau dan menjaga kesehatan lingkungan.
Penanganan keluhan ini akan menentukan apakah langkah administratif seperti teguran, pembinaan, atau pengaturan teknis pengelolaan kandang akan diberlakukan oleh pihak kelurahan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Redaktur Medan Raih 5 Penghargaan Jurnalistik hingga Okt 2026
Dr. Arianda Tanjung meraih lima penghargaan jurnalistik hingga Oktober 2026; isu tambang ilegal di Asahan da...
Residivis Curanmor Ditangkap di Medan Area, Motor Disita
Tim Pagar Jatanras Polda Sumut menangkap residivis pencuri sepeda motor di Medan Area dan menyita satu unit...
Granat Rayakan HUT ke-27, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Granat merayakan HUT ke-27 di Jakarta, menegaskan komitmen melawan narkoba dan mendorong peningkatan BNN men...
PA Sibuhuan Tangani 3.340 Isbat Nikah dalam 8 Tahun
PA Sibuhuan menangani 3.340 isbat nikah dan 2.574 perceraian selama delapan tahun; 2026 catat kenaikan perce...
Ade Jona Minta Orang Tua Awasi Anak dari Judol dan Narkoba
Ade Jona minta orang tua aktif awasi anak dari judi online (Judol) dan Narkoba saat reses di Sunggal; warga...
Wabup Madina Minta Nakes Layani Pasien seperti Keluarga di RSU Armina
Wabup Madina Atika Nasution hadir di Grand Opening RSU Armina Madina (31/10) dan minta tenaga kesehatan mela...