Ekonomi

BI Perluas Penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA, Termasuk Mata Uang Yuan

Bagikan:
Gubernur BI mengumumkan perluasan instrumen penempatan devisa ekspor SDA

Bank Indonesia memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) untuk memberi fleksibilitas lebih kepada eksportir dan memperkuat pemanfaatan devisa bagi kebutuhan ekonomi nasional. Pengumuman ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Perluasan instrumen dan tujuan kebijakan

Perluasan instrumen merupakan bagian dari dukungan BI terhadap kebijakan DHE SDA yang mewajibkan eksportir menempatkan devisa hasil ekspor di sistem keuangan Indonesia. Tujuannya agar devisa tidak sekadar tersimpan, melainkan dapat mendukung pembiayaan kegiatan usaha dan ekonomi domestik.

Salah satu instrumen baru adalah term deposit DHE SDA, yang dapat dipakai dalam transaksi antara eksportir dan bank, maupun antara bank dan Bank Indonesia.

Bank penampung dan kriteria seleksi

Devisa hasil ekspor rencananya ditempatkan di bank-bank Himbara. Namun pemerintah membuka peluang penempatan pada bank non-Himbara untuk negara mitra yang memiliki kerja sama bilateral perdagangan.

BI menyusun daftar bank non-Himbara yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain:

  • Ukuran aset memadai
  • Kompleksitas dan volume transaksi
  • Kompetensi manajemen risiko
  • Keterkaitan jaringan internasional untuk menjangkau negara mitra

"Untuk negara-negara yang ada kerja samanya tentu saja kami nanti berkoordinasi dengan Pak Menko. Bank-banknya selain bank Himbara itu siapa saja,"

— Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Penggunaan mata uang non-USD dan kerja sama Tiongkok

Bank Indonesia memperluas penggunaan mata uang dalam penempatan DHE SDA, termasuk memungkinkan penggunaan mata uang non-USD seperti yuan Tiongkok. Langkah ini ingin mendukung pendalaman pasar valuta asing domestik dan mengikuti peningkatan transaksi local currency settlement antara Indonesia dan Tiongkok.

"Chinese Yuan itu juga sudah ditransaksikan di dalam negeri. Karena local currency transaction kita dengan Tiongkok itu yang terbesar,"

Perry menyebut nilai transaksi local currency settlement Indonesia-Tiongkok pada tahun lalu mencapai lebih dari 25 miliar dolar AS, sementara tahun ini tercatat sekitar 3,7 miliar dolar AS per bulan. BI juga telah menjalin kerja sama dengan bank sentral Tiongkok dan perbankan nasional untuk mendukung fleksibilitas transaksi yuan di pasar domestik.

Tahap implementasi kebijakan ekspor SDA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan ekspor komoditas SDA strategis diterapkan bertahap dengan masa transisi. Penyesuaian mekanisme ekspor akan melibatkan pelaku usaha dan BUMN ekspor sebagai bagian dari dokumentasi.

"Namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan oleh BUMN ekspor. Ini akan dilakukan periodisasi sampai dengan 31 Desember,"

— Airlangga Hartarto.

Tahap pertama berlangsung 1 Juni hingga 31 Desember 2026, dengan evaluasi setiap tiga bulan. Pada periode transisi, perusahaan masih dapat bertransaksi langsung dengan pembeli luar negeri, namun dokumentasi eksport akan difasilitasi BUMN yang ditunjuk. Pemerintah menargetkan implementasi penuh paling lambat 1 Januari 2027, saat semua proses ekspor dikelola oleh BUMN ekspor.

Perluasan instrumen dan opsi mata uang ini diharapkan memperkuat fungsi devisa untuk mendukung pembiayaan nasional sekaligus menjaga kelancaran hubungan dagang bilateral.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait