BI Perluas Penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA, Termasuk Mata Uang Yuan
Bank Indonesia memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) untuk memberi fleksibilitas lebih kepada eksportir dan memperkuat pemanfaatan devisa bagi kebutuhan ekonomi nasional. Pengumuman ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Perluasan instrumen dan tujuan kebijakan
Perluasan instrumen merupakan bagian dari dukungan BI terhadap kebijakan DHE SDA yang mewajibkan eksportir menempatkan devisa hasil ekspor di sistem keuangan Indonesia. Tujuannya agar devisa tidak sekadar tersimpan, melainkan dapat mendukung pembiayaan kegiatan usaha dan ekonomi domestik.
Salah satu instrumen baru adalah term deposit DHE SDA, yang dapat dipakai dalam transaksi antara eksportir dan bank, maupun antara bank dan Bank Indonesia.
Bank penampung dan kriteria seleksi
Devisa hasil ekspor rencananya ditempatkan di bank-bank Himbara. Namun pemerintah membuka peluang penempatan pada bank non-Himbara untuk negara mitra yang memiliki kerja sama bilateral perdagangan.
BI menyusun daftar bank non-Himbara yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain:
- Ukuran aset memadai
- Kompleksitas dan volume transaksi
- Kompetensi manajemen risiko
- Keterkaitan jaringan internasional untuk menjangkau negara mitra
"Untuk negara-negara yang ada kerja samanya tentu saja kami nanti berkoordinasi dengan Pak Menko. Bank-banknya selain bank Himbara itu siapa saja,"
— Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
Penggunaan mata uang non-USD dan kerja sama Tiongkok
Bank Indonesia memperluas penggunaan mata uang dalam penempatan DHE SDA, termasuk memungkinkan penggunaan mata uang non-USD seperti yuan Tiongkok. Langkah ini ingin mendukung pendalaman pasar valuta asing domestik dan mengikuti peningkatan transaksi local currency settlement antara Indonesia dan Tiongkok.
"Chinese Yuan itu juga sudah ditransaksikan di dalam negeri. Karena local currency transaction kita dengan Tiongkok itu yang terbesar,"
Perry menyebut nilai transaksi local currency settlement Indonesia-Tiongkok pada tahun lalu mencapai lebih dari 25 miliar dolar AS, sementara tahun ini tercatat sekitar 3,7 miliar dolar AS per bulan. BI juga telah menjalin kerja sama dengan bank sentral Tiongkok dan perbankan nasional untuk mendukung fleksibilitas transaksi yuan di pasar domestik.
Tahap implementasi kebijakan ekspor SDA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan ekspor komoditas SDA strategis diterapkan bertahap dengan masa transisi. Penyesuaian mekanisme ekspor akan melibatkan pelaku usaha dan BUMN ekspor sebagai bagian dari dokumentasi.
"Namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan oleh BUMN ekspor. Ini akan dilakukan periodisasi sampai dengan 31 Desember,"
— Airlangga Hartarto.
Tahap pertama berlangsung 1 Juni hingga 31 Desember 2026, dengan evaluasi setiap tiga bulan. Pada periode transisi, perusahaan masih dapat bertransaksi langsung dengan pembeli luar negeri, namun dokumentasi eksport akan difasilitasi BUMN yang ditunjuk. Pemerintah menargetkan implementasi penuh paling lambat 1 Januari 2027, saat semua proses ekspor dikelola oleh BUMN ekspor.
Perluasan instrumen dan opsi mata uang ini diharapkan memperkuat fungsi devisa untuk mendukung pembiayaan nasional sekaligus menjaga kelancaran hubungan dagang bilateral.
Berita Terkait
Misi Dagang ke Tiongkok Bukukan Potensi Transaksi Rp1,55 Triliun
Misi dagang Indonesia di SIAL Shanghai 18–20 Mei 2026 membuka potensi transaksi USD88,48 juta (sekitar Rp1,5...
IHSG Ditutup Menguat 1,1% ke 6.162 pada 22 Mei 2026
IHSG ditutup menguat 1,1% ke 6.162,04 pada 22 Mei 2026; nilai transaksi Rp20,01 triliun dan sentimen global...
UMKM Kunci Pertumbuhan Ekonomi 2027, Ekonom UI Paparkan RAPBN
Ekonom UI Telisa Aulia Valianti sebut UMKM kunci pertumbuhan 2027; proyeksi ekonomi 5,8–6,5% dan pendapatan...
IHSG Menguat 0,30% pada Jeda Siang, Tekanan Eksternal dan MSCI Jadi Perhatian
IHSG menguat 0,30% ke 6.113,44 pada jeda siang 22 Mei 2026, namun tekanan dari sentimen global dan rebalanci...
Rupiah Melemah ke Rp17.700, Pasar Tunggu Data BI
Rupiah melemah ke sekitar Rp17.700 per dolar karena pasar menunggu data neraca transaksi berjalan BI dan tek...
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 24K–12K (22 Mei 2026)
Daftar harga emas perhiasan 24K–12K per Jumat, 22 Mei 2026: beberapa gerai turun, Raja Emas stabil, Laku Ema...