Lokal

Polisi Tembak Dua Pencuri Motor di Deliserdang Usai Melawan

Bagikan:
Polisi mengamankan dua tersangka pencurian sepeda motor di lokasi penangkapan

Deliserdang – Dua tersangka pencurian sepeda motor ditembak polisi karena melawan saat penangkapan di Jalan Medan-Binjai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (15/10). Kedua pelaku, berinisial FI (22) dan S alias JA (43), diduga mencuri sepeda motor milik mahasiswa M Habib Syauqi di Jalan Gurilla, Kecamatan Medan Timur.

Penangkapan berdasar rekaman CCTV

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo, menyatakan penyelidikan berjalan setelah polisi menelaah rekaman kamera pengawas. Dari bukti itu, petugas mengidentifikasi dan kemudian mengejar kedua pelaku hingga lokasi penangkapan.

Penangkapan keduanya merupakan hasil penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV

Kronologi singkat dan pengakuan tersangka

Menurut pemeriksaan, FI dan S mengakui tindakan pencurian tersebut. Keduanya mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada seorang penadah. Uang hasil penjualan lalu digunakan untuk membeli sabu, kata penyidik.

Status hukum dan pengembangan penyidikan

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Personel kepolisian terus melakukan pengembangan penyidikan untuk memburu penadah yang membeli sepeda motor curian.

Terhadap kedua pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum. Sementara itu personel masih melakukan pengembangan untuk menangkap penadahnya

Kasus ini menyorot hubungan antara pencurian kendaraan bermotor dan peredaran narkotika, karena pengakuan tersangka terkait penggunaan uang hasil kejahatan untuk membeli sabu. Penahanan terhadap FI dan S bertujuan memastikan proses penyidikan dan menghadirkan pihak penadah ke jalur hukum.

Polisi berharap bukti dari lokasi, keterangan penyidik, dan jejak transaksi penjualan motor membantu mengungkap jaringan yang lebih luas. Perkembangan penyidikan akan diinformasikan oleh kepolisian setelah ada langkah penangkapan lanjutan atau barang bukti tambahan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait