Polres Labuhanbatu dan BNNK Grebek Barak Narkoba di Kualuh Selatan
Labuhanbatu Utara, 13 Oktober 2026 – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labuhanbatu Utara menggerebek sebuah barak di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan pada Selasa malam sekitar pukul 18.00 WIB. Operasi itu berujung pada penangkapan satu pria dan penyitaan sejumlah narkotika serta barang bukti terkait.
Penggerebekan dan penangkapan
Penggerebekan bermula dari laporan warga yang menyebut lokasi tersebut kerap digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap seorang pria berinisial S (26) warga Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan.
Petugas kemudian merobohkan dan membakar pondok yang terbuat dari terpal plastik sebagai bagian dari upaya menindak lokasi yang kerap dipakai untuk aktivitas narkoba. Sebelumnya aparat juga membakar barak serupa di Kecamatan Rantau Selatan.
Barang bukti yang disita
Kasat Narkoba menyatakan sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi dan dari tangan pelaku. Barang bukti utama meliputi:
- 1 buah kaca pyrex berisi sabu seberat 1,52 gram
- 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,27 gram
- 1 buah alat hisap sabu (bong) dan 1 buah mancis
- Beberapa pipet atau sedotan berbentuk sekop
Di lokasi juga ditemukan tambahan barang bukti, antara lain 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,76 gram, 5 bungkus plastik klip kosong, 2 alat hisap sabu, dan satu botol Yakult yang diisi pipet.
Keterangan tersangka dan upaya pencarian
Menurut pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial R untuk digunakan sendiri. Petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi untuk mencari R, namun belum berhasil menemukan yang bersangkutan.
"Mendapat informasi itu, personel gabungan melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, kita melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Suheri," jelas AKP Hardiyanto selaku Kasat Narkoba.
Respons kepolisian dan tindak lanjut
Polres Labuhanbatu menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Upaya penindakan ini dinilai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
"Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kasat Narkoba.
Saat ini tersangka S beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pengamat: Mosi Tidak Percaya terhadap Pimpinan DPRD Deliserdang Cacat Hukum
Pengamat menilai mosi tidak percaya 34 anggota DPRD Deliserdang cacat hukum karena tidak diatur UU dan berte...
Kejari Sergai Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Kejari Serdang Bedagai koordinasi dengan pengelola SPPG untuk evaluasi dan pengawasan Program Makan Bergizi...
Kabut Asap Selimuti Aceh Tenggara, Warga Alami Gangguan Pernapasan
Kabut asap diduga kiriman Karhutla menyelimuti Aceh Tenggara (15/10), memicu gangguan pernapasan dan menurun...
Warga Malaysia Ditangkap di Kualanamu, 1,5 Gram Diduga Sabu
Seorang WN Malaysia ditangkap di Bandara Kualanamu Kamis; barang bukti 1,5 gram diduga sabu diserahkan ke Po...
Literasi digital kunci cegah perundungan anak SD, kata guru Medan
Guru di Medan minta literasi digital dan pendampingan agar anak SD tidak meniru konten yang memicu perundung...
Polisi Tembak Dua Pencuri Motor di Deliserdang Usai Melawan
Dua pencuri motor ditembak saat melawan polisi di Jalan Medan-Binjai, Deliserdang; keduanya ditahan setelah...