Lokal

Polres Labuhanbatu dan BNNK Grebek Barak Narkoba di Kualuh Selatan

Bagikan:
Penggerebekan barak narkoba di Kualuh Selatan oleh Polres Labuhanbatu dan BNNK

Labuhanbatu Utara, 13 Oktober 2026 – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labuhanbatu Utara menggerebek sebuah barak di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan pada Selasa malam sekitar pukul 18.00 WIB. Operasi itu berujung pada penangkapan satu pria dan penyitaan sejumlah narkotika serta barang bukti terkait.

Penggerebekan dan penangkapan

Penggerebekan bermula dari laporan warga yang menyebut lokasi tersebut kerap digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap seorang pria berinisial S (26) warga Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan.

Petugas kemudian merobohkan dan membakar pondok yang terbuat dari terpal plastik sebagai bagian dari upaya menindak lokasi yang kerap dipakai untuk aktivitas narkoba. Sebelumnya aparat juga membakar barak serupa di Kecamatan Rantau Selatan.

Barang bukti yang disita

Kasat Narkoba menyatakan sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi dan dari tangan pelaku. Barang bukti utama meliputi:

  • 1 buah kaca pyrex berisi sabu seberat 1,52 gram
  • 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,27 gram
  • 1 buah alat hisap sabu (bong) dan 1 buah mancis
  • Beberapa pipet atau sedotan berbentuk sekop

Di lokasi juga ditemukan tambahan barang bukti, antara lain 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,76 gram, 5 bungkus plastik klip kosong, 2 alat hisap sabu, dan satu botol Yakult yang diisi pipet.

Keterangan tersangka dan upaya pencarian

Menurut pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial R untuk digunakan sendiri. Petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi untuk mencari R, namun belum berhasil menemukan yang bersangkutan.

"Mendapat informasi itu, personel gabungan melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, kita melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Suheri," jelas AKP Hardiyanto selaku Kasat Narkoba.

Respons kepolisian dan tindak lanjut

Polres Labuhanbatu menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Upaya penindakan ini dinilai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

"Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kasat Narkoba.

Saat ini tersangka S beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait