Kejari Sergai Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Seirampah — Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menggelar pertemuan koordinasi dengan Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Serdang Bedagai. Pertemuan dipimpin oleh Kepala Kejari Rahmad Isnaini untuk memetakan perkembangan dan kendala pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Data cakupan dan peserta
Berdasarkan data per Oktober 2026, tercatat 67 SPPG beroperasi di kabupaten tersebut dengan total penerima manfaat mencapai 177.556 orang. Penerima manfaat meliputi peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Data ini menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan jangkauan dan efektivitas program.
Fokus pembahasan dan kendala
Dalam pertemuan, sejumlah aspek utama diidentifikasi sebagai perhatian bersama. Isu yang dibahas meliputi pemerataan layanan, kelengkapan administrasi, sertifikasi, kebutuhan sumber daya manusia, serta kendala pendanaan yang berpotensi mengganggu kesiapan operasional SPPG.
- Pemerataan jangkauan pelayanan SPPG
- Kelengkapan administrasi dan sertifikasi
- Ketersediaan SDM yang kompeten
- Kendala pendanaan dan kesiapan operasional
Pengawasan dan deteksi dini
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Intelijen, sejumlah Jaksa Pengacara Negara, serta kepala subseksi intelijen Kejari Serdang Bedagai. Koordinasi ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan serta mempercepat deteksi potensi masalah.
“Pemantauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pemetaan potensi kerawanan. Dengan koordinasi serta pengumpulan bahan keterangan, berbagai hambatan maupun indikasi penyimpangan diharapkan dapat diketahui sejak dini,”
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Yoppy Gumala, yang menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program.
Tindak lanjut dan harapan
Koordinasi antara Kejari dan pengelola SPPG juga menjadi sarana bertukar informasi untuk menggambarkan kondisi lapangan secara faktual. Dengan pemantauan berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan MBG berjalan optimal, tertib, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya terasa langsung oleh masyarakat.
Kejari Serdang Bedagai menegaskan komitmen menjalankan tugas secara profesional serta mendukung upaya pencegahan potensi penyimpangan sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan memperkuat implementasi MBG sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRK Banda Aceh Audiensi dengan BEM FEB USK Bahas Ekonomi dan Otsus
Ketua DPRK Banda Aceh terima audiensi BEM FEB USK, bahas ekonomi Aceh, dampak Otsus, dan langkah pro-rakyat...
MTQ Ke-35 Aceh Besar Dimatangkan, Lokasi di Kuta Baro
Panitia mematangkan persiapan MTQ Ke-35 Aceh Besar pada 24–31 Okt 2026 di Kuta Baro, fokus pada lokasi, lalu...
KUHAP 2026: Pengadilan Tinggi Bisa Periksa Ulang Saksi hingga Jaksa
KUHAP 2026 memberi wewenang pengadilan tinggi memeriksa ulang saksi, ahli, terdakwa, dan jaksa pada tingkat...
Banda Aceh Perkuat Peran Konselor Sebaya Lewat Bimtek
Dinas Kesehatan Banda Aceh menggelar Bimtek konselor sebaya di SMA Negeri 3 untuk memperkuat edukasi kesehat...
Dinkes Pematangsiantar Beri Tips Jaga Kesehatan dari Asap Karhutla
Dinkes Pematangsiantar beri tips kesehatan akibat asap Karhutla dan bagikan masker di depan Kantor Dinkes, R...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penundaan RDP soal RS Grandmed
Kuasa hukum pasien RS Grandmed mempertanyakan penundaan RDP DPRD Sumut 6 Oktober; minta alasan, dasar penjad...