Warga Malaysia Ditangkap di Kualanamu, 1,5 Gram Diduga Sabu
Deliserdang — Seorang warga negara Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai Kualanamu di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu pada Kamis (15/10) sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka berinisial SM (39), warga Negeri Sembilan, dibawa dengan barang bukti sekitar 1,5 gram diduga sabu dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deliserdang untuk penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan dan pemeriksaan
Tersangka tiba dengan penerbangan AirAsia dari Kuala Lumpur. Menurut petugas, SM menjadi fokus pemeriksaan karena profil perjalanan yang mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan di area kedatangan internasional.
Saat pemeriksaan manual, ditemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong celana tersangka. Narkoba tersebut dibungkus dalam lipatan uang kertas sehingga tidak langsung terlihat.
"Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan badan ada ditemukan narkoba jenis sabu disembunyikan di dalam kantong celananya dalam lipatan uang kertas,"
Keterangan di atas disampaikan oleh seorang petugas Bea Cukai Kualanamu yang tidak ingin namanya ditulis.
Alasan pemeriksaan dan serah terima barang bukti
Petugas menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari profiling atau kecurigaan terhadap pola kedatangan tersangka. SM diketahui beberapa kali masuk ke Indonesia, sehingga tim Bea Cukai memutuskan melakukan pemeriksaan lebih ketat.
"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyidikan,"
Setelah ditemukan, barang bukti dan tersangka langsung diserahkan ke kepolisian setempat agar proses hukum dapat berjalan.
Dampak dan tindak lanjut
Kasus ini menambah deretan penindakan penyelundupan narkoba yang melibatkan penumpang internasional. Penyerahan ke Sat Narkoba berarti penyidikan akan fokus pada asal-usul barang, jaringan yang mungkin terlibat, serta kemungkinan keterkaitan dengan pelanggaran lain.
Bea Cukai Kualanamu menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di pintu masuk internasional untuk mencegah peredaran narkoba lintas batas. Proses hukum terhadap SM kini bergulir di kepolisian, dengan kemungkinan pemberkasan dan persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pemeriksaan intensif di bandara tetap menjadi langkah kunci untuk menekan masuknya narkoba ke wilayah nasional.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kabut Asap di Sumut: Sekolah Boleh Ganti Tatap Muka dengan PJJ
Disdik Sumut memberi kewenangan sekolah mengganti tatap muka dengan PJJ jika kabut asap mengganggu kesehatan...
Pengamat: Mosi Tidak Percaya terhadap Pimpinan DPRD Deliserdang Cacat Hukum
Pengamat menilai mosi tidak percaya 34 anggota DPRD Deliserdang cacat hukum karena tidak diatur UU dan berte...
Kejari Sergai Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Kejari Serdang Bedagai koordinasi dengan pengelola SPPG untuk evaluasi dan pengawasan Program Makan Bergizi...
Kabut Asap Selimuti Aceh Tenggara, Warga Alami Gangguan Pernapasan
Kabut asap diduga kiriman Karhutla menyelimuti Aceh Tenggara (15/10), memicu gangguan pernapasan dan menurun...
Polres Labuhanbatu dan BNNK Grebek Barak Narkoba di Kualuh Selatan
Tim gabungan Polres Labuhanbatu dan BNNK gerebek barak narkoba di Kualuh Selatan, menangkap satu pria dan me...
Literasi digital kunci cegah perundungan anak SD, kata guru Medan
Guru di Medan minta literasi digital dan pendampingan agar anak SD tidak meniru konten yang memicu perundung...