Kabut Asap di Sumut: Sekolah Boleh Ganti Tatap Muka dengan PJJ
MEDAN, 15 Oktober – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) memberi kewenangan kepada sekolah untuk mengganti pembelajaran tatap muka dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jika kabut asap mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekolah. Keputusan diserahkan ke masing-masing satuan pendidikan berdasarkan kondisi lokal.
Kebijakan berdasarkan kondisi sekolah
Kepala Disdik Sumut, Alexander Sinulingga, menegaskan pembelajaran tatap muka tidak boleh dipaksakan ketika kualitas udara membahayakan siswa dan tenaga pendidik. Sekolah diminta menilai sendiri situasi dan menentukan metode pembelajaran yang paling aman.
“Pembelajaran kita sesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Kalau memang kondisinya tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah bisa menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring,”
Protokol bagi sekolah yang tetap beroperasi
Untuk sekolah yang masih menggelar tatap muka, Disdik Sumut mengimbau penerapan langkah pencegahan untuk mengurangi paparan partikel asap. Penggunaan masker menjadi kebijakan utama demi menjaga kesehatan siswa dan tenaga kependidikan.
“Bagi sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, kami minta agar siswa dan tenaga pendidik menggunakan masker. Yang terpenting, kesehatan anak-anak dan seluruh warga sekolah tetap menjadi perhatian,”
Sekolah juga diminta memantau kondisi kesehatan peserta didik selama proses belajar dan langsung menyesuaikan metode pembelajaran saat kualitas udara menurun.
Contoh penerapan: SMA Negeri 1 Hutaraja Tinggi
Salah satu langkah nyata tercatat di SMA Negeri 1 Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Sekolah itu sudah menerapkan PJJ sejak Kamis (15/10) karena kabut asap di wilayahnya dinilai mengganggu pelaksanaan tatap muka.
Pemantauan dan langkah selanjutnya
Disdik Sumut menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong sekolah agar berkoordinasi dengan pihak terkait. Tujuannya menjaga hak peserta didik atas pendidikan tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan.
Secara ringkas, berikut langkah yang diminta Disdik Sumut kepada sekolah:
- Menilai kualitas udara secara berkala dan menentukan metode pembelajaran sesuai kondisi.
- Menerapkan PJJ jika tatap muka dinilai berisiko.
- Wajibkan penggunaan masker bagi siswa dan tenaga pendidik yang tetap melakukan kegiatan di sekolah.
- Memantau kesehatan siswa dan menyesuaikan kebijakan secara cepat jika situasi memburuk.
Dengan kebijakan ini, Disdik Sumut menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas utama selama periode kabut asap.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRK Banda Aceh Audiensi dengan BEM FEB USK Bahas Ekonomi dan Otsus
Ketua DPRK Banda Aceh terima audiensi BEM FEB USK, bahas ekonomi Aceh, dampak Otsus, dan langkah pro-rakyat...
MTQ Ke-35 Aceh Besar Dimatangkan, Lokasi di Kuta Baro
Panitia mematangkan persiapan MTQ Ke-35 Aceh Besar pada 24–31 Okt 2026 di Kuta Baro, fokus pada lokasi, lalu...
KUHAP 2026: Pengadilan Tinggi Bisa Periksa Ulang Saksi hingga Jaksa
KUHAP 2026 memberi wewenang pengadilan tinggi memeriksa ulang saksi, ahli, terdakwa, dan jaksa pada tingkat...
Banda Aceh Perkuat Peran Konselor Sebaya Lewat Bimtek
Dinas Kesehatan Banda Aceh menggelar Bimtek konselor sebaya di SMA Negeri 3 untuk memperkuat edukasi kesehat...
Dinkes Pematangsiantar Beri Tips Jaga Kesehatan dari Asap Karhutla
Dinkes Pematangsiantar beri tips kesehatan akibat asap Karhutla dan bagikan masker di depan Kantor Dinkes, R...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penundaan RDP soal RS Grandmed
Kuasa hukum pasien RS Grandmed mempertanyakan penundaan RDP DPRD Sumut 6 Oktober; minta alasan, dasar penjad...