Lokal

Kabut Asap di Sumut: Sekolah Boleh Ganti Tatap Muka dengan PJJ

Bagikan:
Ilustrasi siswa memakai masker di sekolah karena kabut asap

MEDAN, 15 Oktober – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) memberi kewenangan kepada sekolah untuk mengganti pembelajaran tatap muka dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jika kabut asap mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekolah. Keputusan diserahkan ke masing-masing satuan pendidikan berdasarkan kondisi lokal.

Kebijakan berdasarkan kondisi sekolah

Kepala Disdik Sumut, Alexander Sinulingga, menegaskan pembelajaran tatap muka tidak boleh dipaksakan ketika kualitas udara membahayakan siswa dan tenaga pendidik. Sekolah diminta menilai sendiri situasi dan menentukan metode pembelajaran yang paling aman.

“Pembelajaran kita sesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Kalau memang kondisinya tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah bisa menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring,”

Protokol bagi sekolah yang tetap beroperasi

Untuk sekolah yang masih menggelar tatap muka, Disdik Sumut mengimbau penerapan langkah pencegahan untuk mengurangi paparan partikel asap. Penggunaan masker menjadi kebijakan utama demi menjaga kesehatan siswa dan tenaga kependidikan.

“Bagi sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, kami minta agar siswa dan tenaga pendidik menggunakan masker. Yang terpenting, kesehatan anak-anak dan seluruh warga sekolah tetap menjadi perhatian,”

Sekolah juga diminta memantau kondisi kesehatan peserta didik selama proses belajar dan langsung menyesuaikan metode pembelajaran saat kualitas udara menurun.

Contoh penerapan: SMA Negeri 1 Hutaraja Tinggi

Salah satu langkah nyata tercatat di SMA Negeri 1 Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Sekolah itu sudah menerapkan PJJ sejak Kamis (15/10) karena kabut asap di wilayahnya dinilai mengganggu pelaksanaan tatap muka.

Pemantauan dan langkah selanjutnya

Disdik Sumut menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong sekolah agar berkoordinasi dengan pihak terkait. Tujuannya menjaga hak peserta didik atas pendidikan tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan.

Secara ringkas, berikut langkah yang diminta Disdik Sumut kepada sekolah:

  • Menilai kualitas udara secara berkala dan menentukan metode pembelajaran sesuai kondisi.
  • Menerapkan PJJ jika tatap muka dinilai berisiko.
  • Wajibkan penggunaan masker bagi siswa dan tenaga pendidik yang tetap melakukan kegiatan di sekolah.
  • Memantau kesehatan siswa dan menyesuaikan kebijakan secara cepat jika situasi memburuk.

Dengan kebijakan ini, Disdik Sumut menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas utama selama periode kabut asap.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait