Sergai Tegaskan APBD 2027 Harus Prioritaskan Manfaat Masyarakat
Sei Rampah, 15 Oktober 2026 — Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengingatkan seluruh perangkat daerah agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 berorientasi pada prioritas pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat. Sosialisasi pedoman penyusunan APBD digelar di Aula Sultan Serdang dan dihadiri pejabat eselon, camat, serta perwakilan OPD.
Arahan bupati: fokus pada hasil dan manfaat
Bupati menegaskan setiap program dan kegiatan harus terhubung jelas dengan kebutuhan pembangunan daerah. Perencanaan tidak boleh hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi harus menghasilkan keluaran dan dampak yang terasa masyarakat.
Jangan sampai anggaran hanya berorientasi pada input dan penyerapan, tetapi tidak memperhatikan output, outcome, dan manfaat yang diterima masyarakat,
Ia menekankan pentingnya arah program yang jelas agar anggaran menjadi instrumen penerjemah visi pembangunan menjadi peningkatan kesejahteraan.
Landasan regulasi dan dokumen perencanaan
Darma Wijaya meminta penyusunan APBD 2027 mengacu pada pedoman yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026. Pedoman ini menjadi rujukan dalam menyusun, membahas, dan menetapkan APBD agar sejalan dengan ketentuan hukum dan target pembangunan.
Perencanaan anggaran harus merujuk pada dokumen perencanaan daerah utama, antara lain:
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
- Kebijakan Umum APBD (KUA)
- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Ketepatan jadwal dan tata kelola
Bupati juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam setiap tahapan penyusunan anggaran. Seluruh OPD diminta mengikuti jadwal yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan agar proses perencanaan tidak menghambat pelaksanaan program.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi tuntutan. Pemerintah daerah harus memperbaiki tata kelola agar lebih efektif, efisien, responsif, inovatif, dan berintegritas.
Penekanan pada perencanaan berbasis kebutuhan
Menurut Bupati, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari penyerapan. Yang utama adalah apakah belanja menghasilkan output dan outcome yang dirasakan masyarakat.
Ia meminta setiap perangkat daerah tidak sekadar menyalin rutinitas tahunan. OPD harus mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, target yang ingin dicapai, serta manfaat yang diharapkan dari setiap kegiatan.
Anggaran yang tepat, program yang tepat, sasaran yang tepat, dan manfaat yang tepat untuk masyarakat,
Harapan dan penutup
Menutup sambutan, Bupati berharap sosialisasi ini membangun pemahaman yang sama antar jajaran pemerintah daerah terkait pedoman penyusunan anggaran. Keseragaman pemahaman dianggap kunci agar proses perencanaan hingga pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Kesamaan pemahaman diperlukan agar proses perencanaan hingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel,
Dengan demikian, APBD 2027 diharapkan mampu menjadi alat nyata untuk mewujudkan prioritas pembangunan Kabupaten Sergai dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRK Banda Aceh Audiensi dengan BEM FEB USK Bahas Ekonomi dan Otsus
Ketua DPRK Banda Aceh terima audiensi BEM FEB USK, bahas ekonomi Aceh, dampak Otsus, dan langkah pro-rakyat...
MTQ Ke-35 Aceh Besar Dimatangkan, Lokasi di Kuta Baro
Panitia mematangkan persiapan MTQ Ke-35 Aceh Besar pada 24–31 Okt 2026 di Kuta Baro, fokus pada lokasi, lalu...
KUHAP 2026: Pengadilan Tinggi Bisa Periksa Ulang Saksi hingga Jaksa
KUHAP 2026 memberi wewenang pengadilan tinggi memeriksa ulang saksi, ahli, terdakwa, dan jaksa pada tingkat...
Banda Aceh Perkuat Peran Konselor Sebaya Lewat Bimtek
Dinas Kesehatan Banda Aceh menggelar Bimtek konselor sebaya di SMA Negeri 3 untuk memperkuat edukasi kesehat...
Dinkes Pematangsiantar Beri Tips Jaga Kesehatan dari Asap Karhutla
Dinkes Pematangsiantar beri tips kesehatan akibat asap Karhutla dan bagikan masker di depan Kantor Dinkes, R...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penundaan RDP soal RS Grandmed
Kuasa hukum pasien RS Grandmed mempertanyakan penundaan RDP DPRD Sumut 6 Oktober; minta alasan, dasar penjad...