Nasional

Kemenhut Tutup Pendakian Gunung Gede Pangrango Pascakebakaran

Bagikan:
Kebakaran lahan di sabana Gunung Gede Pangrango dekat Alun-Alun Barat Surya Kencana

Kementerian KehutananTaman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mulai 7 hingga 11 Agustus 2026. Penutupan diberlakukan setelah kebakaran lahan terjadi di kawasan Alun-Alun Barat Surya Kencana, Cianjur, yang membakar sekitar satu hektare hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu.

Kronologi dan luas area terdampak

Kebakaran terjadi di sabana edelweiss menuju kawasan hutan. Petugas Balai Besar TNGGP bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan relawan merespons cepat sehingga api tidak sempat meluas ke dalam hutan.

“Hingga saat ini api telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas tetap melakukan pemantauan dan penyisiran selama tiga hari ke depan untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan,”

kata Kepala Balai Besar TNGGP Sadtata Noor Adirahmanta pada Jumat, 7 Agustus 2026. Hasil pemantauan awal memperkirakan luas area terdampak sekitar 1 hektare, yang sebagian besar adalah rumput kering.

Penutupan jalur pendakian dan aturan refund

Sebagai langkah antisipasi dan untuk menjamin keselamatan pengunjung, Balai Besar TNGGP mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.18 Tahun 2026 yang menetapkan penutupan semua jalur pendakian mulai 7–11 Agustus 2026.

Calon pendaki yang sudah memesan slot pada periode tersebut dapat mengajukan pengembalian dana. Tautan pengajuan refund akan dikirimkan melalui WhatsApp resmi Balai Besar TNGGP kepada ketua kelompok yang tercatat saat registrasi.

Pengamanan lebih lanjut dan imbauan

Petugas akan melakukan pemantauan dan penyisiran intensif selama beberapa hari ke depan. Tujuannya mendeteksi dan memadamkan titik api susulan serta memastikan kawasan benar-benar aman sebelum dibuka kembali.

Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat dan pendaki untuk menaati aturan penutupan, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Langkah pencegahan dianggap penting untuk menjaga kelestarian ekosistem TNGGP.

Penutupan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan kondisi lapangan serta hasil pemantauan petugas. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari Balai Besar TNGGP untuk update pembukaan jalur.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait